Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Insentif Pemuka Adat dan Agama di Denpasar Telan Rp2,8 Miliar per Bulan

Pemuka agama
Bali Tribune / PEMUKA AGAMA - Pemerintah Kota Denpasar menyiapkan anggaran insetif untuk pemuka adat dan agama di Denpasar.

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menganggarkan dana sebesar Rp33,8 miliar pada tahun 2026 untuk insentif pemuka adat, tokoh agama, dan pengurus subak. 

Alokasi bulanan yang disiapkan mencapai Rp2,82 miliar sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka dalam menjaga tatanan budaya.

Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, Raka Purwantara, menjelaskan bahwa penerima insentif mencakup bendesa adat, kelian adat, penyarikan, petengen, pecalang, pemangku, hingga sulinggih. 

"Pemberian ini adalah bentuk kepedulian dan ucapan terima kasih Pemkot Denpasar kepada mereka yang menjadi garda terdepan pelestari adat dan agama," ujar Raka, Rabu (29/4/2026).

Dalam rinciannya, 35 Bendesa Adat menerima Rp2 juta per bulan. Sementara itu, 363 Kelian Adat, 363 Penyarikan Banjar, dan 363 Petengen Banjar masing-masing menerima Rp1,5 juta per bulan. Dukungan serupa diberikan kepada 262 Sulinggih (lanang istri) dengan nilai Rp2 juta per bulan dan 170 Pemangku Kahyangan Desa sebesar Rp1 juta per bulan.

Sektor pengamanan dan pertanian juga tidak luput dari perhatian. Sebanyak 70 pengurus Pecalang menerima Rp1,5 juta per bulan. Untuk urusan subak, 42 Pekaseh dialokasikan Rp2,5 juta per bulan dan 144 Pangliman menerima Rp1,5 juta per bulan.

Raka berharap insentif ini dapat menunjang kinerja para tokoh masyarakat dalam menjalankan tugas-tugas adat dan keagamaan di wilayah Kota Denpasar. 

wartawan
JRO
Category

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gandeng PKK Dauh Puri Kauh, Astra Motor Bali Ajak Ibu-Ibu Jadi Pelopor #Cari_Aman

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali mempertegas komitmennya dalam menciptakan budaya tertib lalu lintas di masyarakat. Kali ini, menyasar pilar utama keluarga, Astra Motor Bali menggelar edukasi keselamatan berkendara (safety riding) bagi ibu-ibu PKK Desa Dauh Puri Kauh. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Dauh Puri Kauh pada Senin (11/5/2026) dengan antusiasme tinggi dari 45 peserta.

Baca Selengkapnya icon click

Mitra10 Buka Cabang ke-58 di Bali, Usung Konsep One Stop Home Living

balitribune.co.id | Denpasar - Perkembangan sektor properti dan pariwisata di Bali mendorong kebutuhan akan bahan bangunan dan perlengkapan rumah yang semakin beragam. Melihat tren tersebut, Mitra10 kembali memperluas jaringan ritelnya dengan membuka cabang baru di kawasan Imam Bonjol, Denpasar, Rabu (13/6/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.