Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Insiden Nyepi Sumberkelampok, Penyidik Minta Keterangan Ketua PHDI Bali

Bali Tribune / KETERANGAN - Ketua PHDI Bali Nyoman Kenak, SH, didampingi beberapa Tim Hukum PHDI Bali, Agung Kesumajaya, SH, Wayan Sukayasa, SH, Nyoman Sunarta, SH, dan Putu Wirata Dwikora, SH. saat memberikan keterangan ke penyidik Polres Buleleng, Sabtu (15/4)
balitribune.co.id | Singaraja – Nampaknya tekanan pihak Tim Hukum PHDI (Parisada Hindu Dharma Indonesia) Provinsi Bali agar lebih serius mengusut insiden Nyepi Sumberklampok mulai membuahkan hasil. Buktinya, penyidik Polres Buleleng secara marathon mulai memeriksa Ketua PHDI Bali Nyoman Kenak, SH, didampingi beberapa Tim Hukum PHDI Bali, Agung Kesumajaya, SH, Wayan Sukayasa, SH, Nyoman Sunarta, SH, dan Putu Wirata Dwikora, SH. Sabtu (15/4) lalu.
 
Selain memberikan keterangan dalam kapasitas sebagai Ahli agama Hindu, pada Hari Ngembak Gni, sehari setelah insiden 22 Maret 2023,  Kenak langsung turun ke Buleleng bersama Ketua FKUB Buleleng yang juga Ketua PHDI Buleleng, Dr. Gede Made Metera, dan beberapa pejabat terkait di Kabupaten Buleleng diantaranya Kabag Kesbangpol Buleleng. Kenak turun untuk mengetahui kondisi di lapangan, serta mensupport berbagai pihak sebagai upaya untuk meredam ketegangan akibat insiden Nyepi 22 Maret 2023 di Sumberkelampok tersebut, serta mendorong penyelesaian sesuai perundangan yang berlaku.
 
Usai memberikan keterangan, Kenak menyatakan, ia telah memberikan informasi secara umum untuk membuat terang dan jelas, apa itu hari suci Nyepi, apa itu Catur Beratha Panyepian, mengapa disebut sebagai hari suci, mengapa Catur Beratha Panyepian diberlakukan untuk Bali sebagai Bhuana Agung, diri manusia yang tinggal di Bali sebagai Bhuana Alit, dan lebih khusus untuk umat Hindu. Lalu mengapa semua pihak yang ada di Bali pada hari Suci Nyepi itu terikat, semua umat beragama termasuk para wisatawan yang sedang berlibur di Bali, mesti terikat untuk menaati Catur Bratha Panyepian.
 
“Yang disucikan pada hari Nyepi itu adalah Bhuana Agung dan Bhuana Alit serta mengikat semua umat, sebagaimana tertuang dalam Seruan Bersama Pimpinan Majelis-majelis Agama yang ditandatangani 13 Maret 2023. Di Taman Nasional Bali Barat juga sudah ada edaran bahwa pada tanggal 21 sampai 23 Maret 2023, Kawasan itu ditutup serangkaian hari Suci Nyepi Tahun Saka 1945. Dan kerukunan ini sudah berlangsung puluhan tahun, tanpa pernah ada kejadian seperti 22 Maret di Sumberkelampok itu,” kata Nyoman Kenak.
 
Tentang apa yang diterangkan di depan penyelidik, Kenak mempersilahkan media mengkonfirmasikan kepada petugas yang berwenang. Sebagai pimpinan Lembaga yang dijadikan Ahli dalam kasus ini, tentu kami menjelaskan tentang adanya penodaan secara sengaja terhadap hari suci Nyepi, karena para pelaku sebagaimana terlihat dalam video yang viral, melawan Pecalang, membuka paksa portal, lalu memimpin sejumlah orang untuk menerobos dengan berkendaraan motor, menuju lokasi di TNBB, sebagaimana diucapkan salah seorang yang membuka portal tersebut. Kami tentu mendukung dan mendorong penegakan hukum, agar ada efek jera, serta mencegah hal serupa terulang, serta memulihkan keadaan, kembali rukun tanpa ada orang-orang yang mencederai kerukunan di hari suci Nyepi seperti di Sumberkelampok,” kata Kenak.
 
Atas pemeriksaan Ketua PHDI Bali, Nyoman Kenak, SH itu, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya membenarkan. "Ya benar telah dimintai keterangan saja," ucap Sumarjaya.
wartawan
CHA
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.