Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Insiden Nyepi Sumberkelampok, Penyidik Minta Keterangan Ketua PHDI Bali

Bali Tribune / KETERANGAN - Ketua PHDI Bali Nyoman Kenak, SH, didampingi beberapa Tim Hukum PHDI Bali, Agung Kesumajaya, SH, Wayan Sukayasa, SH, Nyoman Sunarta, SH, dan Putu Wirata Dwikora, SH. saat memberikan keterangan ke penyidik Polres Buleleng, Sabtu (15/4)
balitribune.co.id | Singaraja – Nampaknya tekanan pihak Tim Hukum PHDI (Parisada Hindu Dharma Indonesia) Provinsi Bali agar lebih serius mengusut insiden Nyepi Sumberklampok mulai membuahkan hasil. Buktinya, penyidik Polres Buleleng secara marathon mulai memeriksa Ketua PHDI Bali Nyoman Kenak, SH, didampingi beberapa Tim Hukum PHDI Bali, Agung Kesumajaya, SH, Wayan Sukayasa, SH, Nyoman Sunarta, SH, dan Putu Wirata Dwikora, SH. Sabtu (15/4) lalu.
 
Selain memberikan keterangan dalam kapasitas sebagai Ahli agama Hindu, pada Hari Ngembak Gni, sehari setelah insiden 22 Maret 2023,  Kenak langsung turun ke Buleleng bersama Ketua FKUB Buleleng yang juga Ketua PHDI Buleleng, Dr. Gede Made Metera, dan beberapa pejabat terkait di Kabupaten Buleleng diantaranya Kabag Kesbangpol Buleleng. Kenak turun untuk mengetahui kondisi di lapangan, serta mensupport berbagai pihak sebagai upaya untuk meredam ketegangan akibat insiden Nyepi 22 Maret 2023 di Sumberkelampok tersebut, serta mendorong penyelesaian sesuai perundangan yang berlaku.
 
Usai memberikan keterangan, Kenak menyatakan, ia telah memberikan informasi secara umum untuk membuat terang dan jelas, apa itu hari suci Nyepi, apa itu Catur Beratha Panyepian, mengapa disebut sebagai hari suci, mengapa Catur Beratha Panyepian diberlakukan untuk Bali sebagai Bhuana Agung, diri manusia yang tinggal di Bali sebagai Bhuana Alit, dan lebih khusus untuk umat Hindu. Lalu mengapa semua pihak yang ada di Bali pada hari Suci Nyepi itu terikat, semua umat beragama termasuk para wisatawan yang sedang berlibur di Bali, mesti terikat untuk menaati Catur Bratha Panyepian.
 
“Yang disucikan pada hari Nyepi itu adalah Bhuana Agung dan Bhuana Alit serta mengikat semua umat, sebagaimana tertuang dalam Seruan Bersama Pimpinan Majelis-majelis Agama yang ditandatangani 13 Maret 2023. Di Taman Nasional Bali Barat juga sudah ada edaran bahwa pada tanggal 21 sampai 23 Maret 2023, Kawasan itu ditutup serangkaian hari Suci Nyepi Tahun Saka 1945. Dan kerukunan ini sudah berlangsung puluhan tahun, tanpa pernah ada kejadian seperti 22 Maret di Sumberkelampok itu,” kata Nyoman Kenak.
 
Tentang apa yang diterangkan di depan penyelidik, Kenak mempersilahkan media mengkonfirmasikan kepada petugas yang berwenang. Sebagai pimpinan Lembaga yang dijadikan Ahli dalam kasus ini, tentu kami menjelaskan tentang adanya penodaan secara sengaja terhadap hari suci Nyepi, karena para pelaku sebagaimana terlihat dalam video yang viral, melawan Pecalang, membuka paksa portal, lalu memimpin sejumlah orang untuk menerobos dengan berkendaraan motor, menuju lokasi di TNBB, sebagaimana diucapkan salah seorang yang membuka portal tersebut. Kami tentu mendukung dan mendorong penegakan hukum, agar ada efek jera, serta mencegah hal serupa terulang, serta memulihkan keadaan, kembali rukun tanpa ada orang-orang yang mencederai kerukunan di hari suci Nyepi seperti di Sumberkelampok,” kata Kenak.
 
Atas pemeriksaan Ketua PHDI Bali, Nyoman Kenak, SH itu, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya membenarkan. "Ya benar telah dimintai keterangan saja," ucap Sumarjaya.
wartawan
CHA
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.