Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Insiden Nyepi Sumberklampok, PHDI Desak Polisi Terapkan Pasal Penodaan Agama

Bali Tribune / Putu Wirata Dwikora menjawab wartawan

balitribune.co.id | Singaraja - Melalui tim hukumnya, Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali mendesak Polres Buleleng agar menerapkan pasal penodaan agama kepada dua oknum warga Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak yang dianggap menodai Hari Raya Nyepi 22 Maret 2023 lalu. Desakan itu disampaikan Ketua Tim Hukum PHDI Putu Wirata Dwikora dan I Wayan Sukayasa, Selasa (11/4).

Ia mendasari desakannya atas bukti video yang beredar luas adanya oknum pembuka portal dalam insiden Nyepi 22 Maret 2023 lalu serta pemberitaan di sejumlah media massa.

"Bahwa berdasarkan fakta-fakta atas pemberitaan tindakan pelaku pada Hari suci Nyepi 22 Maret 2023 di Desa Sumberklampok selain diproses dan diusut dengan dugaan melanggar Pasal 335 KUHP agar diproses juga dengan Pasal 156 KUHP dan Pasal 156 a KUHP," terang Putu Wirata.

Lebih lanjut dikatakan, pada prinsipnya penegakan hukum dalam kasus ini sangatlah penting, bukan untuk balas dendam tapi semata untuk memulihkan keadaan seperti semula, hubungan antar umat beragama di Sumberklampok yang rukun dan saling menghargai, juga untuk umat beragama di Bali pada umumnya seperti diserukan oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Bali.

Selanjutnya, untuk memulihkan kerukunan dan persaudaraan di antara umat beragama, proses hukum dan penegakan hukum sangatlah penting untuk menciptakan efek jera agar jangan ada yang merasa kebal hukum.

"Untuk mencegah perilaku serupa sehingga kerukunan dapat dipertahankan dan pelaksanaan Hari suci Nyepi yang akan datang agar kembali tertib dan damai seperti sebelumnya," imbuhnya.

Untuk itu pihaknya mendukung langkah kepolisian dalam mengusut kasus tersebut. Serta menawarkan untuk mendatangkan saksi ahli agama jika dibutuhkan.

"Kami siap membantu, kalau perlu ahli agama Hindu untuk menjelaskan bahwa peristiwa ini penodaan agama Hindu. Semakin cepat selesai kasus ini, semakin baik. Jangan sampai cepat tidak jelas. Walaupun lama tapi proses lurus," kata Putu Wirata.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Picha Armedi mengatakan, sejauh ini pihaknya telah memeriksa 8 saksi dalam insiden Nyepi di Sumberklampok. Dua orang saksi di antaranya, merupakan saksi ahli pidana dan ahli agama dari PHDI. Tak hanya itu, pihaknya juga akan kembali memintai keterangan sujumlah saksi termasuk saksi ahli.

"Secepatnya kami akan panggil beberapa saksi lagi termasuk saksi ahli hukum pidana. Pemeriksaan saksi hukum pidana untuk menentukan pasal yang digunakan agar kami tidak salah dalam menentukan pasal," katanya.

Lebih lanjut AKP Picha mengatakan, untuk menentukan apakah kasus tersebut masuk dalam pidana penodaan agama, baru bisa diketahui setelah selesai dilakukan pemeriksaan saksi dan gelar perkara. "Gelar perkara kami lakukan setelah pemeriksaan saksi. Pekan ini mudah-mudahan selesai pemeriksaan saksi," tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Menpan-RB Harapkan MPP Badung Bisa Dukung Program Kebijakan Pemerintah Pusat

balitribune.co.id | Mangupura - Pelayanan Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Badung mendapat apresiasi penuh dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) RI. Mengingat semua fasilitas yang diberikan sangat membantu masyarakat setempat dengan mudah.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Penanganan Sampah Selalu Gagal, Bupati Badung Ancam Batalkan Pembelian Incinerator di 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menutup tempat pembuangan akhir (TPA) Suwung di Denpasar benar-benar membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung kelimpungan. Pasalnya, pemerintah terkaya di Bali ini belum mampu mengolah sampahnya secara mandiri. Selama ini pembuangan sampah-sampah Gumi Keris masih mengandalkan TPA Suwung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puncak Karya Pelebon Ni Jero Sumiarsa, Ibunda Wali Kota Denpasar Berlangsung Khidmat

balitribune.co.id | Denpasar - Puncak Karya Pelebon Ni Jero Samiarsa, ibunda dari Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Menteri PPPA Periode Tahun 2019-2024, I Gusti Ayu Bintang Darmawati berlangsung khidmat pada Soma Pon Ugu, Senin (4/8). Bahkan, puncak karya tersebut turut dihadiri Presiden RI ke-5 sekaligus Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PHRI Sebut Okupansi Hotel di Seluruh Bali Tembus 65 Persen

balitribune.co.id | Denpasar - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Bali mencatat rata-rata tingkat hunian atau okupansi kamar hotel di seluruh Bali saat periode liburan musim panas tahun 2025 ini mencapai 60 hingga 65 persen. Bahkan beberapa hotel mencatatkan okupansi hingga diatas 90 persen. Demikian disampaikan Ketua PHRI Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) di Denpasar baru-baru ini. 

Baca Selengkapnya icon click

Bule Australia Ngamuk di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Amankan Bule Depresi, jajaran Polsek Ubud libatkan sejumlah personel. Syukurnya, bule yang sebelumnya ngamuk dan membawa pisau itu bersedia pindah dan dijemput temannya.

Selain ngamuk di penginapan, warga negara asal Australia ini sempat merusak dan melempar sejumlah barang ke tengah sawah serta menyeter motor parkir di pinggir gang di Jalan Bisma Ubud.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.