Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Insiden Nyepi Sumberklampok, PHDI Desak Polisi Terapkan Pasal Penodaan Agama

Bali Tribune / Putu Wirata Dwikora menjawab wartawan

balitribune.co.id | Singaraja - Melalui tim hukumnya, Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali mendesak Polres Buleleng agar menerapkan pasal penodaan agama kepada dua oknum warga Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak yang dianggap menodai Hari Raya Nyepi 22 Maret 2023 lalu. Desakan itu disampaikan Ketua Tim Hukum PHDI Putu Wirata Dwikora dan I Wayan Sukayasa, Selasa (11/4).

Ia mendasari desakannya atas bukti video yang beredar luas adanya oknum pembuka portal dalam insiden Nyepi 22 Maret 2023 lalu serta pemberitaan di sejumlah media massa.

"Bahwa berdasarkan fakta-fakta atas pemberitaan tindakan pelaku pada Hari suci Nyepi 22 Maret 2023 di Desa Sumberklampok selain diproses dan diusut dengan dugaan melanggar Pasal 335 KUHP agar diproses juga dengan Pasal 156 KUHP dan Pasal 156 a KUHP," terang Putu Wirata.

Lebih lanjut dikatakan, pada prinsipnya penegakan hukum dalam kasus ini sangatlah penting, bukan untuk balas dendam tapi semata untuk memulihkan keadaan seperti semula, hubungan antar umat beragama di Sumberklampok yang rukun dan saling menghargai, juga untuk umat beragama di Bali pada umumnya seperti diserukan oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Bali.

Selanjutnya, untuk memulihkan kerukunan dan persaudaraan di antara umat beragama, proses hukum dan penegakan hukum sangatlah penting untuk menciptakan efek jera agar jangan ada yang merasa kebal hukum.

"Untuk mencegah perilaku serupa sehingga kerukunan dapat dipertahankan dan pelaksanaan Hari suci Nyepi yang akan datang agar kembali tertib dan damai seperti sebelumnya," imbuhnya.

Untuk itu pihaknya mendukung langkah kepolisian dalam mengusut kasus tersebut. Serta menawarkan untuk mendatangkan saksi ahli agama jika dibutuhkan.

"Kami siap membantu, kalau perlu ahli agama Hindu untuk menjelaskan bahwa peristiwa ini penodaan agama Hindu. Semakin cepat selesai kasus ini, semakin baik. Jangan sampai cepat tidak jelas. Walaupun lama tapi proses lurus," kata Putu Wirata.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Picha Armedi mengatakan, sejauh ini pihaknya telah memeriksa 8 saksi dalam insiden Nyepi di Sumberklampok. Dua orang saksi di antaranya, merupakan saksi ahli pidana dan ahli agama dari PHDI. Tak hanya itu, pihaknya juga akan kembali memintai keterangan sujumlah saksi termasuk saksi ahli.

"Secepatnya kami akan panggil beberapa saksi lagi termasuk saksi ahli hukum pidana. Pemeriksaan saksi hukum pidana untuk menentukan pasal yang digunakan agar kami tidak salah dalam menentukan pasal," katanya.

Lebih lanjut AKP Picha mengatakan, untuk menentukan apakah kasus tersebut masuk dalam pidana penodaan agama, baru bisa diketahui setelah selesai dilakukan pemeriksaan saksi dan gelar perkara. "Gelar perkara kami lakukan setelah pemeriksaan saksi. Pekan ini mudah-mudahan selesai pemeriksaan saksi," tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Peringatan Harkitnas ke-118 di Badung, Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara

balitribune.co.id | Mangupura - Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 di Kabupaten Badung berlangsung khidmat, Rabu (20/5/2026) di Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem Badung. Bertindak selaku Inspektur Upacara, Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba. Tema peringatan Harkitnas tahun ini "Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desak Percepatan Pembenahan Tiga RS Daerah, Putu Parwata Minta Badung Prioritaskan Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Badan Kehormatan DPRD Badung, I Putu Parwata, mendesak Pemerintah Kabupaten Badung mempercepat pembenahan tiga rumah sakit daerah guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat. Menurutnya, sektor kesehatan merupakan urusan wajib daerah yang harus mendapat prioritas penuh dari pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Pastikan Proyek PSEL Berjalan Dinamis

balitribune.co.id I Denpasar - Masyarakat Pesanggaran Denpasar melakukan penolakan terhadap pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) yang akan dilakukan di lahan milik Pelindo. Hal ini dibuktikan dengan terpampang Baliho penolakan yang terpasang di dua tempat tepat di depan lahan pembangunan PSEL milik Pelindo ini, Rabu (20/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PLTU Celukan Bawang Kenalkan Listrik ke Pelajar

balitribune.co.id I Singaraja - Momentum Hari Kebangkitan Nasional, Rabu (20/5/2026), dimanfaatkan PLTU Celukan Bawang untuk membuka ruang edukasi bagi pelajar. Pembangkit listrik tenaga uap tersebut mengundang puluhan siswa dari lima SMP di sekitar wilayah operasional untuk mengenalkan proses kerja pembangkit dan pelestarian lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click

Sadis! Remaja di Bawah Umur Terlibat Pembunuhan dan Perampokan Berencana di Darmasaba

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Satreskrim Polres Badung berhasil membongkar kasus pembunuhan berencana terhadap Dean Ade Darmawan (25). Jasad korban sebelumnya ditemukan terkubur secara tidak sempurna di kawasan persawahan, pinggir Jalan Antasura, Banjar Cabe, Desa Darmasaba, Abiansemal, Badung, pada Selasa (12/5/2026) lalu sekitar pukul 16.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.