Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Insiden Nyepi Sumberklampok, PHDI Desak Polisi Terapkan Pasal Penodaan Agama

Bali Tribune / Putu Wirata Dwikora menjawab wartawan

balitribune.co.id | Singaraja - Melalui tim hukumnya, Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali mendesak Polres Buleleng agar menerapkan pasal penodaan agama kepada dua oknum warga Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak yang dianggap menodai Hari Raya Nyepi 22 Maret 2023 lalu. Desakan itu disampaikan Ketua Tim Hukum PHDI Putu Wirata Dwikora dan I Wayan Sukayasa, Selasa (11/4).

Ia mendasari desakannya atas bukti video yang beredar luas adanya oknum pembuka portal dalam insiden Nyepi 22 Maret 2023 lalu serta pemberitaan di sejumlah media massa.

"Bahwa berdasarkan fakta-fakta atas pemberitaan tindakan pelaku pada Hari suci Nyepi 22 Maret 2023 di Desa Sumberklampok selain diproses dan diusut dengan dugaan melanggar Pasal 335 KUHP agar diproses juga dengan Pasal 156 KUHP dan Pasal 156 a KUHP," terang Putu Wirata.

Lebih lanjut dikatakan, pada prinsipnya penegakan hukum dalam kasus ini sangatlah penting, bukan untuk balas dendam tapi semata untuk memulihkan keadaan seperti semula, hubungan antar umat beragama di Sumberklampok yang rukun dan saling menghargai, juga untuk umat beragama di Bali pada umumnya seperti diserukan oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Bali.

Selanjutnya, untuk memulihkan kerukunan dan persaudaraan di antara umat beragama, proses hukum dan penegakan hukum sangatlah penting untuk menciptakan efek jera agar jangan ada yang merasa kebal hukum.

"Untuk mencegah perilaku serupa sehingga kerukunan dapat dipertahankan dan pelaksanaan Hari suci Nyepi yang akan datang agar kembali tertib dan damai seperti sebelumnya," imbuhnya.

Untuk itu pihaknya mendukung langkah kepolisian dalam mengusut kasus tersebut. Serta menawarkan untuk mendatangkan saksi ahli agama jika dibutuhkan.

"Kami siap membantu, kalau perlu ahli agama Hindu untuk menjelaskan bahwa peristiwa ini penodaan agama Hindu. Semakin cepat selesai kasus ini, semakin baik. Jangan sampai cepat tidak jelas. Walaupun lama tapi proses lurus," kata Putu Wirata.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Picha Armedi mengatakan, sejauh ini pihaknya telah memeriksa 8 saksi dalam insiden Nyepi di Sumberklampok. Dua orang saksi di antaranya, merupakan saksi ahli pidana dan ahli agama dari PHDI. Tak hanya itu, pihaknya juga akan kembali memintai keterangan sujumlah saksi termasuk saksi ahli.

"Secepatnya kami akan panggil beberapa saksi lagi termasuk saksi ahli hukum pidana. Pemeriksaan saksi hukum pidana untuk menentukan pasal yang digunakan agar kami tidak salah dalam menentukan pasal," katanya.

Lebih lanjut AKP Picha mengatakan, untuk menentukan apakah kasus tersebut masuk dalam pidana penodaan agama, baru bisa diketahui setelah selesai dilakukan pemeriksaan saksi dan gelar perkara. "Gelar perkara kami lakukan setelah pemeriksaan saksi. Pekan ini mudah-mudahan selesai pemeriksaan saksi," tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Komisi II DPRD Buleleng Evaluasi TPS3R, Dorong Desa Optimalkan Pengelolaan Sampah

balitribune.co.id I Singaraja - Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait evaluasi pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Kabupaten Buleleng. Rapat berlangsung di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng, Selasa (19/5/2026), dengan menghadirkan Dinas PUPRPerkim, Dinas Lingkungan Hidup, para camat, serta perwakilan perbekel se-Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Jalan Gajah Mada Ditata, Ratusan Pedagang Pasar Senggol Direlokasi Sementara

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah menuntaskan persiapan tempat sementara bagi 181 pedagang Pasar Senggol di kawasan Gedung Kesenian I Ketut Maria. Relokasi ini dijadwalkan mulai berjalan pada 21 Mei 2026 mendatang sebagai langkah awal rencana penataan Jalan Gajah Mada. Berdasarkan pantauan di lapangan pada Selasa (19/5/2026), tempat sementara bagi masing-masing pedagang sudah disiapkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Permintaan SKKH Sapi Kurban Keluar Bali Lewat Tabanan Meningkat

balitribune.co.id I Tabanan - Permintaan SKKH atau Surat Keterangan Kesehatan Hewan untuk ternak sapi di Dinas Pertanian (Distan) Tabanan meningkat jelang Idul Adha 2026. Permintaan catatan kesehatan ternak itu seiring meningkatnya jumlah pengiriman sapi Bali keluar pulau Bali.  

Baca Selengkapnya icon click

Soal Kasus Bukit Ser, LSM Genus Ultimatum Polres Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - LSM Gema Nusantara (Genus) mendesak Polres Buleleng segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat permohonan tanah negara di Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak. Jika tidak ada perkembangan dalam waktu dekat, Genus mengancam akan menggelar aksi besar-besaran hingga melayangkan somasi kepada Kapolres Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rupiah Terus Melemah, PHRI Karangasem Khawatir Biaya Operasional Hotel dan Restoran Meningkat

balitribune.co.id I Amlapura - Melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika yang saat ini yang berada hingga ke level Rp. 17.700 per-Dolar, mulai mengundang kekhawatiran bagi dunia usaha utamanya di sektor pariwisata. Pasalnya, anjloknya nilai tukar rupiah tersebut akan memicu berbagai gejolak perekonomian termasuk di dunia industri pariwiata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.