Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Insiden Nyepi Sumberklampok, Polisi Temukan Unsur Pidana

Bali Tribune / Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya
balitribune.co.id | SingarajaSetelah melakukan pendalaman atas kasus insiden Nyepi Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, penyidik Polres Buleleng menemukan unsur pidana dan melawan hukum dalam kasus tersebut.
 
Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya mengatakan, penyidik Sat Reskrim Polres Buleleng telah melakukan langkah-langkah pendalaman untuk menindak lanjuti proses hukum atas kasus dugaan pelanggaran oleh warga yang memaksa membuka portal saat Hari Raya Nyepi, Rabu (22/3) lalu.
 
"Perbuatan yang dilakukan oleh dua oknum tersebut adalah perbuatan melawan hukum dan atau perbuatan pidana," kata AKP Sumarjaya, Senin (27/3).
 
Menurutnya, peristiwa tersebut terus didalami untuk menemukan unsur pidana lainnya dengan mengenakan pasal berlapis  yang bisa disangkakan kepada kedua orang oknum warga Desa Sumberklampok yakni, Achmad Zaini dan Muhammad Rasyad.
 
"Untuk sementara dugaan yang disangkakan terhadap kedua orang tersebut sebagaimana diatur dalam rumusan pasal 335 KUHP. Kemungkinan pasal lain juga bisa disangkakan terhadap kedua orang tersebut," jelas Sumarjaya.
 
Sebelumnya, kasus insiden Nyepi di Desa Sumberkalmpok yang diwarnai pembukaan portal di Pantai Prapat Agung proses penanganannya telah dilimpahkan ke Polres Buleleng. Saat ini polisi tengah menghimpun keterangan saksi untuk menemukan unsur pidana dalam insiden tersebut. Karena itu, kata AKP Sumarjaya, pihak penyidik akan memeriksa semua pihak terkait baik dari pihak pelapor, saksi, saksi ahli hingga pihak yang mengunggah video tersebut ke sosial media.
 
Berita sebelumnya, sejumlah warga nekat memaksa masuk kawasan Pantai Segara Rupek untuk berekreasi saat prosesi Catur Brata Penyepian di Banjar Dinas Tegal Bunder, Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, pada Rabu (22/3) sekitar pukul 10.00 Wita. Warga sempat adu mulut dengan pecalang yang berjaga di palang pintu. Kejadian itu terekam dalam sebuah video dan viral di media sosial.
 
Setelah itu polisi mengamankan dua orang warga yakni Achmad Zaini dan Muhamad Rasyad. Dan dilanjutkan menggelar pertemuan mediasi membahas insiden tersebut pada Kamis (23/3). Mediasi diikuti Desa Adat Sumberklampok, FKUB Buleleng, MUI Buleleng, Camat Gerokgak, hingga Kesbangpol Buleleng. Hasilnya, Achmad Zaini dan Muhamad Rasyad menyampaikan permohonan maaf kepada Desa Adat Sumberklampok. Sementara itu krama Desa Adat Sumberklampok menggelar paruman untuk bersikap atas kasus itu, Jumat (24/3). Hasil paruman yang digelar secara tertutup, Desa Adat Sumberklampok sepakat membawa kasus tersebut ke proses hukum.
wartawan
CHA
Category

Lantik Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS Periode 2026–2031, Bupati Badung: Perumda MGS Harus Jadi Penopang Produksi dan Kesejahteraan Petani

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) mengambil sumpah jabatan dan melantik Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Kabupaten Badung periode 2026-2031, bertempat di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (27/1).

Baca Selengkapnya icon click

Ketua Komisi III DPRD Badung Hadiri Pelantikan Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Badung, Ir. I Made Ponda Wirawan, ST., menghadiri acara Pelantikan Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana untuk masa jabatan 2026-2031. Kompiang Gede Pasek Wedha dipercaya sebagai Direktur Utama, sedangkan I Made Anjol Wiguna ditetapkan menjabat Direktur Umum Perumda Pasar dan Pangan MGS Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel One, Solusi Terpadu Untuk Gaya Hidup Digital Masa Kini

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital terbaik bagi pelanggan melalui Telkomsel One, layanan konvergensi yang mengintegrasikan konektivitas unggulan jaringan internet rumah IndiHome dan layanan mobile Telkomsel dalam satu layanan terpadu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dampak Perencanaan Tak Matang, Proyek Tol Bali Barat Jalan di Tempat, Hak Ekonomi Warga Terhambat

balitribune.co.id | Negara - Keluhan masyarakat mengenai dampak belum matangnya perencanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi (Tol Jagat Kerthi) di wilayah Bali Barat segera menemui titik terang. 

Ribuan bidang tanah warga yang selama hampir tiga tahun terkunci dalam Penetapan Lokasi (Penlok) berpotensi dibuka blokirnya pada bulan depan.

Baca Selengkapnya icon click

TNI AL Tangkap Anggota Komcad Penjual Senpi dan Amunisi

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah dari ancaman peredaran senjata api (senpi) ilegal, Tim Gabungan Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral)- V dan Pangkalan TNI AL (Lanal) Bali berhasil meringkus sekaligus mengamankan ASR, pria kelahiran Bandar Lampung, 6 Mei 1992, yang mengaku anggota Komponen Cadangan (Komcad).saat hendak menjual senpi yang ditawarkan seharga Rp35 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.