Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Insiden Sidapata Berlanjut, Penyidik Panggil Sejumlah Warga Untuk Dimintai Keterangan

Bali Tribune / Lima warga Desa Sidatapa mendatangi Polres Buleleng untuk didengar keterangannya sebagai saksi atas laporan pemukulan terhadap Dandim Buleleng,saat kegiatan rapid antigen beberapa waktu lalu.
balitribune.co.id | Singaraja - Insiden kericuhan saat digelar rapid test di Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Buleleng yang berujung dugaan pemukulan terhadap Dandim 1609/Buleleng Letkol Infanteri Muhammad Windra Listrianto terus bergulir. Penyidik Satreskrim Polres Buleleng, Senin (30/8) memanggil 5 warga Desa Sidatapa yang dianggap terlibat dalam insiden tersebut untuk dimintai keterangan.
 
Kelima warga Desa Sidetapa datang sekitar pukul 10.45 Wita diantar tokoh setempat yang juga anggota DPRD Provinsi Bali Wayan Arta bersama Kuasa Hukum dari Berdikari Law Offfice yang dikoordinir Gede Pasek Suardika bersama Kadek Cita Ardana Yudi, Made Arnawa, Made Kariada, dan Komang Nila Adnyani. Sementara kelima warga yang dipanggil penyidik itu yakni, Kadek Dicky Okta Andrean, Gede Dendi Teguh Wahyudi, Made Sumada, Nyoman Wijaya, dan Putu Pujianto.
 
Setiba di Polres Buleleng, mereka diterima Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Yogie Pramagita dan langsung diarahkan menuju ruangan penyidik di Unit I Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Buleleng, untuk menjalani pemeriksaan atas laporan Dandim Buleleng. Proses pemeriksaan kelima orang warga ini berlangsung hampir 5 jam dimulai sejak pukul 11.00 wita hingga pukul 16.00 wita. Saat ini kelima warga desa Sidetapa itu masih berstatus sebagai saksi atas laporan dari Dandim Buleleng.
 
Salah satu tokoh masyarakat Desa Sidatapa, Wayan Arta mengatakan, ia datang untuk mendampingi warga yang akan dimintai keterangan terkait insiden beberapa waktu sebelumnya. Arta berharap, proses hukum akibat kesalah pahaman antara warga dan anggota TNI itu berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
 
Kendati demikian, Arta mengaku menyayangkan peristiwa itu terjadi. Terlebih upaya damai sudah dilakukan dan kemudian dianulir. Untuk itu, warga kemudian berinisiatif untuk melaporkan sejumlah oknum TNI yang dianggap terlibat dalam kasus itu ke Den Pomdam IX-3/ Udayana-Denpasar.
 
“Setelah laporan Dandim kami menunggu upaya perdamaian, namun batal. Terpaksa untuk mengimbangi laporan Dandim, warga lalu melapor. Laporannya seputaran kejadian yang sebenarnya,” ucap Arta.
 
Koordinator Kuasa Hukum warga, Gede Pasek Suardika, usai mendampingi kliennya mengatakan, pemeriksaan terhadap kliennya ada 2 sisi yang bisa diambil. Dari sisi positif akan dapat menceritakan kronologis kejadian sebenarnya. Sisi negatif, persoalan ini sebelumnya sudah ada upaya damai difasilitasi Polres Buleleng, namun karena suatu hal sehingga kasus ini berlanjut ke proses hukum.
 
Pengacara yang juga politisi dengan sapaan GPS ini mengatakan, Langkah melalui jalur hukum atas peristiwa tersebut merupakann upaya terakhir.Jika masih dapat ditempuh upaya damai seharusnya itu yang diuatamakan. Terlebih menurutnya, dalam konteks insiden tersebut, warga Sidatapa berposisi sebagai korban.
 
“Pihak warga adalah korban jadi bukan pelaku, ini harus diposisikan dulu. Nanti akan ketemu, bila para saksi dikumpulkan (keterangan). Jadi apa mungkin anak kecil (salah satu warga Sidetapa) berani melawan kumpulan pasukan loreng (TNI). Tapi apapun itu, lebih baik damai. Kalaupun ini dipaksakan ke jalur hukum, kami siap mendampingi,” kata Pasek Suardika.
 
Sedangkan terkait laporan warga ke Denpom, lebih merupakan respon atas gagalnya upaya damai yang digagas oleh Polres Buleleng yang disebut akan mengedepankan pola penyelesaian restosari justice. ”Kita akan lihat, adanya intervensi atas kasus ini akan berimplikasi positif atau negataif dan bermanfaat untuk masyarakat bagi hukum kita lihat nanti. Ini pasti ada intervensi karena sudah ada upaya damai. Yang pasti klien kami adalah korban dan bukan pelaku,” tandasnya.
  
Sementara Kapolres Buleleng, AKBP Andrian Pramudianto dalam penjelasannya mengatakan, setelah kelima warga Sidetapa menjalani pemeriksaan polisi tentu akan ada pengembangan lebih lanjut.Termasuk menggali keterangan beberapa orang saksi sebagai tambahan dalam proses penyelidikan.
 
“Setelah ini  kami akan memanggil saksi lain bisa dari tokoh masyarakat adat, termasuk dinas terkait yang ikut dalam kegiatan rapid test antigen di Desa Sidetapa. Soal adanya versi berbeda itu soal teknis penyelidikan, biar kami nenangani. Mereka berhak beri keterangan, nanti disesuaikan dengan keterangan saksi lain,” ucap AKBP Andrian.
wartawan
CHA
Category

BBM hingga Gaji PPPK Disidik, Kasus Korupsi Satpol PP Jembrana Terus Bergulir

balitribune.co.id I Negara - Penanganan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana terus diintensifkan. Setelah melalui tahap penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah pegawai, perkara dugaan penyimpangan pengadaan barang dan jasa periode 2022 hingga 2025 tersebut kini resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya icon click

150 Penari Warnai Pembukaan Bulfest 2026, Gubernur Koster Dorong Regenerasi Seniman Muda

balitribune.co.id I Singaraja - Buleleng Festival (Bulfest) 2026 resmi dimulai dengan pertunjukan kolaborasi 150 penari yang menghidupkan suasana Kawasan Praja Mandala Singa Ambara Raja, Selasa malam (18/8/2026). Pembukaan festival dilakukan Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lebih dari 810 Mitra Grab di 9 Kota, Termasuk Denpasar, Meriahkan HUT ke-81 RI Lewat Perayaan Merdeka Bersinergi

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam semangat gotong royong, Grab bersama 810 Mitra Pengemudi dan Mitra GrabMerchant Bintang 5 bersinergi dan bersatu merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia melalui Perayaan Merdeka Bersinergi pada 17 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Lanang Umbara Pimpin Raker Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Bahas Raperda Inisiatif Pemberdayaan Ormas

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DRPD Badung menggelar Rapat Kerja (Raker) penyerapan aspirasi membahas penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Badung tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Ruang Madya Gosana Lantai III Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Selasa (18/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuta Utara Jadi Pusat Pariwisata, Bupati Minta Pendataan Penduduk Nonpermanen Diperketat

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung meminta Kepala Lingkungan (Kaling) dan Kelian Banjar Dinas di Kecamatan Kuta Utara memperketat pendataan penduduk nonpermanen, terutama warga yang tinggal di rumah kos. Langkah tersebut dinilai penting seiring pesatnya perkembangan pariwisata di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.