Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Insiden Sidapata Berlanjut, Penyidik Panggil Sejumlah Warga Untuk Dimintai Keterangan

Bali Tribune / Lima warga Desa Sidatapa mendatangi Polres Buleleng untuk didengar keterangannya sebagai saksi atas laporan pemukulan terhadap Dandim Buleleng,saat kegiatan rapid antigen beberapa waktu lalu.
balitribune.co.id | SingarajaInsiden kericuhan saat digelar rapid test di Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Buleleng yang berujung dugaan pemukulan terhadap Dandim 1609/Buleleng Letkol Infanteri Muhammad Windra Listrianto terus bergulir. Penyidik Satreskrim Polres Buleleng, Senin (30/8) memanggil 5 warga Desa Sidatapa yang dianggap terlibat dalam insiden tersebut untuk dimintai keterangan.
 
Kelima warga Desa Sidetapa datang sekitar pukul 10.45 Wita diantar tokoh setempat yang juga anggota DPRD Provinsi Bali Wayan Arta bersama Kuasa Hukum dari Berdikari Law Offfice yang dikoordinir Gede Pasek Suardika bersama Kadek Cita Ardana Yudi, Made Arnawa, Made Kariada, dan Komang Nila Adnyani. Sementara kelima warga yang dipanggil penyidik itu yakni, Kadek Dicky Okta Andrean, Gede Dendi Teguh Wahyudi, Made Sumada, Nyoman Wijaya, dan Putu Pujianto.
 
Setiba di Polres Buleleng, mereka diterima Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Yogie Pramagita dan langsung diarahkan menuju ruangan penyidik di Unit I Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Buleleng, untuk menjalani pemeriksaan atas laporan Dandim Buleleng. Proses pemeriksaan kelima orang warga ini berlangsung hampir 5 jam dimulai sejak pukul 11.00 wita hingga pukul 16.00 wita. Saat ini kelima warga desa Sidetapa itu masih berstatus sebagai saksi atas laporan dari Dandim Buleleng.
 
Salah satu tokoh masyarakat Desa Sidatapa, Wayan Arta mengatakan, ia datang untuk mendampingi warga yang akan dimintai keterangan terkait insiden beberapa waktu sebelumnya. Arta berharap, proses hukum akibat kesalah pahaman antara warga dan anggota TNI itu berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
 
Kendati demikian, Arta mengaku menyayangkan peristiwa itu terjadi. Terlebih upaya damai sudah dilakukan dan kemudian dianulir. Untuk itu, warga kemudian berinisiatif untuk melaporkan sejumlah oknum TNI yang dianggap terlibat dalam kasus itu ke Den Pomdam IX-3/ Udayana-Denpasar.
 
“Setelah laporan Dandim kami menunggu upaya perdamaian, namun batal. Terpaksa untuk mengimbangi laporan Dandim, warga lalu melapor. Laporannya seputaran kejadian yang sebenarnya,” ucap Arta.
 
Koordinator Kuasa Hukum warga, Gede Pasek Suardika, usai mendampingi kliennya mengatakan, pemeriksaan terhadap kliennya ada 2 sisi yang bisa diambil. Dari sisi positif akan dapat menceritakan kronologis kejadian sebenarnya. Sisi negatif, persoalan ini sebelumnya sudah ada upaya damai difasilitasi Polres Buleleng, namun karena suatu hal sehingga kasus ini berlanjut ke proses hukum.
 
Pengacara yang juga politisi dengan sapaan GPS ini mengatakan, Langkah melalui jalur hukum atas peristiwa tersebut merupakann upaya terakhir.Jika masih dapat ditempuh upaya damai seharusnya itu yang diuatamakan. Terlebih menurutnya, dalam konteks insiden tersebut, warga Sidatapa berposisi sebagai korban.
 
“Pihak warga adalah korban jadi bukan pelaku, ini harus diposisikan dulu. Nanti akan ketemu, bila para saksi dikumpulkan (keterangan). Jadi apa mungkin anak kecil (salah satu warga Sidetapa) berani melawan kumpulan pasukan loreng (TNI). Tapi apapun itu, lebih baik damai. Kalaupun ini dipaksakan ke jalur hukum, kami siap mendampingi,” kata Pasek Suardika.
 
Sedangkan terkait laporan warga ke Denpom, lebih merupakan respon atas gagalnya upaya damai yang digagas oleh Polres Buleleng yang disebut akan mengedepankan pola penyelesaian restosari justice. ”Kita akan lihat, adanya intervensi atas kasus ini akan berimplikasi positif atau negataif dan bermanfaat untuk masyarakat bagi hukum kita lihat nanti. Ini pasti ada intervensi karena sudah ada upaya damai. Yang pasti klien kami adalah korban dan bukan pelaku,” tandasnya.
  
Sementara Kapolres Buleleng, AKBP Andrian Pramudianto dalam penjelasannya mengatakan, setelah kelima warga Sidetapa menjalani pemeriksaan polisi tentu akan ada pengembangan lebih lanjut.Termasuk menggali keterangan beberapa orang saksi sebagai tambahan dalam proses penyelidikan.
 
“Setelah ini  kami akan memanggil saksi lain bisa dari tokoh masyarakat adat, termasuk dinas terkait yang ikut dalam kegiatan rapid test antigen di Desa Sidetapa. Soal adanya versi berbeda itu soal teknis penyelidikan, biar kami nenangani. Mereka berhak beri keterangan, nanti disesuaikan dengan keterangan saksi lain,” ucap AKBP Andrian.
wartawan
CHA
Category

Astra Motor Bali Peduli, Kirim Bantuan Sembako ke Panti Asuhan Singaraja

balitribune.co.id | Singaraja – Yayasan Astra Honda Motor (AHM) melalui Astra Motor Bali, main dealer sepeda motor Honda wilayah Bali, kembali menunjukkan komitmen kepedulian sosialnya dengan melaksanakan kegiatan berbagi bertajuk “Sembako Kebhinekaan”, Sabtu (6/12).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Komitmen Kelola Pengaduan Wujudkan Pelayanan Publik yang Lebih Baik

balitribune.co.id | Denpasar - Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya membuka secara resmi Rapat Konsultasi Teknis Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar yang  dilaksanakan di Gedung Graha Swaka Dharma Denpasar pada Selasa, (9/12) siang.  Kegiatan inu merupakan wujud komitmen Pemkot Denpasar dalam mengelola pengaduan sebagai masukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.