Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Insiden Sidetapa Berakhir Damai, Dandim Cabut Laporan

Bali Tribune / Kapolres Buleleng, AKBP Andrian Pramudianto.
balitribune.co.id | Singaraja - Setelah dianggap selesai, laporan dugaan pemukulan yang sempat dilayangkan oleh Dandim 1609/Buleleng, Letkol Inf Muhammad Windra Lisrianto ke Polres Buleleng resmi dicabut. Laporan itu berawal akibat adanyan insiden kericuhan antara oknum anggota TNI dan oknum warga Desa Sidetapa saat kegiatan rapid test di desa tersebut belum lama ini. Pencabutan laporan dilakukan menyusul upaya damai yang digagas oleh Gubernur Wayan Koster dan Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Maruli Simanjuntak, Selasa (7/9) di Kodim 1609/Buleleng.
 
Dalam mediasi sebelumnya disepakati untuk berdamai antara Dandim Letkol Windra dan warga Desa Sidetapa untuk tidak akan meneruskan proses hukum. Warga Desa Sidetapa, yang sempat jadi korban pemukulan oleh anggota TNI karena Dandim dipukuli, juga bakal mencabut laporan yang sempat dilayangkan ke Denpom IX/Udayana.
 
Kapolres Buleleng, AKBP Andrian Pramudianto membenarkan Dandim Letkol Windra telah menandatangani surat pencabutan atas laporan No.LPB-83/Agustus tahun 2021. Ini menyusul kesepakatan damai yang telah ditempuh sebelumnya. Penandatanganan surat pencabutan laporan kepolisian itu dilakukan Dandim Letkol Windra di Makodim 1609/Buleleng.
 
“Laporan sudah dicabut secara resmi oleh Dandim, sehingga pelaksanaan penyelidikan atas kasus di Sidatapa tidak kami lanjutkan. Kami sudah laksanakan yang namanya restorative justice,” ungkap AKBP Andrian, Rabu (8/9).
 
Sementara kuasa hukum warga Desa Sidatapa, Kadek Cita Ardana Yudi, membenarkan telah mendapat informasi pencabutan laporan oleh Dandim Buleleng. Menurut dia, informasi itu diperoleh dari penyidik Satreskrim Polres Buleleng. Dengan demikian, kliennya juga akan menepati kesepakatan sebelumnya untuk melakukan pencabutan laporan yang sempat dilayangkan ke Dempom IX/Udayana Denpasar.
 
“Kami sudah menerima informasi adanya laporan pencabutan laporan oleh Dandim Buleleng. Dengan demikian sebagai komitmen bersama kami juga akan mencabut laporan di Denpom,” ujarnya.
 
Sebelumnya, Selasa (7/9), telah digelar mediasi untuk mencapai kesepakatan damai di Makodim 1609/Buleleng. Dalam mediasi tersebut, Dandim Letkol Inf Windra dan juga warga Desa Sidetapa sepakat tidak meneruskan proses hukum. Dalam point perdamaian yang ditandatangani oleh dua belah pihak, yakni Dandim 1909/Buleleng, Letkol Inf Muhammad Windra Listrianto dan pihak warga Desa Sidatapa bernama Kadek Dicky Okta Andrean, terdapat kesalahpahaman antara keduanya saat Tim Satgas Covid-19 sedang bertugas yang berujung pemukulan terhadap Letkol Windra oleh Kadek Dicky berakibat reaksi spontan anggota melakukan pemukulan terhadap Kadek Dicky. 
wartawan
CHA
Category

Hilang Lima Hari, Tiga ABK Speed Boot Baliman Ditemukan Terdampar di Pantai Puger

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah sempat dikabarkan hilang selama lima hari, tiga orang yang merupakan kapten dan anak buah kapal (ABK) speed boat Baliman yang mengalami mati mesin di Perairan Manta Point, Nusa Penida, akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat di Pantai Puger, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Kendaraan Kecelakaan di Abiantuwung, Satu Korban Meninggal Dunia

balitribune.co.id | Tabanan - Tiga kendaraan terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalur Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Dakdakan Kelod, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri pada Selasa (15/9/2026) siang.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 11.00 Wita itu mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Insiden maut di jalur lintas nasional itu melibatkan dua unit motor serta satu truk berukuran sedang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ubah Sawah Dilindungi Jadi Villa, Pajak Bisa Berlipat Ganda

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung mulai menyiapkan langkah keras terhadap pemanfaatan lahan sawah yang menyimpang dari tata ruang. Pemilik lahan yang mengubah sawah, termasuk Lahan Sawah Dilindungi (LSD), menjadi vila atau bangunan komersial terancam dikenakan pajak berlipat hingga pembongkaran bangunan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tunggakan Iuran BPJS Disorot, Kejari Buleleng Siap Dampingi Penagihan Peserta Mandiri

balitribune.co.id | Singaraja - Peserta BPJS Kesehatan kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang masih menunggak iuran kini menghadapi proses penagihan yang lebih serius. BPJS Kesehatan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng untuk memberikan pendampingan hukum dalam upaya menagih tunggakan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.