Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Insiden Sidetapa Berakhir Damai, Dandim Cabut Laporan

Bali Tribune / Kapolres Buleleng, AKBP Andrian Pramudianto.
balitribune.co.id | Singaraja - Setelah dianggap selesai, laporan dugaan pemukulan yang sempat dilayangkan oleh Dandim 1609/Buleleng, Letkol Inf Muhammad Windra Lisrianto ke Polres Buleleng resmi dicabut. Laporan itu berawal akibat adanyan insiden kericuhan antara oknum anggota TNI dan oknum warga Desa Sidetapa saat kegiatan rapid test di desa tersebut belum lama ini. Pencabutan laporan dilakukan menyusul upaya damai yang digagas oleh Gubernur Wayan Koster dan Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Maruli Simanjuntak, Selasa (7/9) di Kodim 1609/Buleleng.
 
Dalam mediasi sebelumnya disepakati untuk berdamai antara Dandim Letkol Windra dan warga Desa Sidetapa untuk tidak akan meneruskan proses hukum. Warga Desa Sidetapa, yang sempat jadi korban pemukulan oleh anggota TNI karena Dandim dipukuli, juga bakal mencabut laporan yang sempat dilayangkan ke Denpom IX/Udayana.
 
Kapolres Buleleng, AKBP Andrian Pramudianto membenarkan Dandim Letkol Windra telah menandatangani surat pencabutan atas laporan No.LPB-83/Agustus tahun 2021. Ini menyusul kesepakatan damai yang telah ditempuh sebelumnya. Penandatanganan surat pencabutan laporan kepolisian itu dilakukan Dandim Letkol Windra di Makodim 1609/Buleleng.
 
“Laporan sudah dicabut secara resmi oleh Dandim, sehingga pelaksanaan penyelidikan atas kasus di Sidatapa tidak kami lanjutkan. Kami sudah laksanakan yang namanya restorative justice,” ungkap AKBP Andrian, Rabu (8/9).
 
Sementara kuasa hukum warga Desa Sidatapa, Kadek Cita Ardana Yudi, membenarkan telah mendapat informasi pencabutan laporan oleh Dandim Buleleng. Menurut dia, informasi itu diperoleh dari penyidik Satreskrim Polres Buleleng. Dengan demikian, kliennya juga akan menepati kesepakatan sebelumnya untuk melakukan pencabutan laporan yang sempat dilayangkan ke Dempom IX/Udayana Denpasar.
 
“Kami sudah menerima informasi adanya laporan pencabutan laporan oleh Dandim Buleleng. Dengan demikian sebagai komitmen bersama kami juga akan mencabut laporan di Denpom,” ujarnya.
 
Sebelumnya, Selasa (7/9), telah digelar mediasi untuk mencapai kesepakatan damai di Makodim 1609/Buleleng. Dalam mediasi tersebut, Dandim Letkol Inf Windra dan juga warga Desa Sidetapa sepakat tidak meneruskan proses hukum. Dalam point perdamaian yang ditandatangani oleh dua belah pihak, yakni Dandim 1909/Buleleng, Letkol Inf Muhammad Windra Listrianto dan pihak warga Desa Sidatapa bernama Kadek Dicky Okta Andrean, terdapat kesalahpahaman antara keduanya saat Tim Satgas Covid-19 sedang bertugas yang berujung pemukulan terhadap Letkol Windra oleh Kadek Dicky berakibat reaksi spontan anggota melakukan pemukulan terhadap Kadek Dicky. 
wartawan
CHA
Category

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.