Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Insiden Sidetapa Berakhir Damai, Dandim Cabut Laporan

Bali Tribune / Kapolres Buleleng, AKBP Andrian Pramudianto.
balitribune.co.id | Singaraja - Setelah dianggap selesai, laporan dugaan pemukulan yang sempat dilayangkan oleh Dandim 1609/Buleleng, Letkol Inf Muhammad Windra Lisrianto ke Polres Buleleng resmi dicabut. Laporan itu berawal akibat adanyan insiden kericuhan antara oknum anggota TNI dan oknum warga Desa Sidetapa saat kegiatan rapid test di desa tersebut belum lama ini. Pencabutan laporan dilakukan menyusul upaya damai yang digagas oleh Gubernur Wayan Koster dan Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Maruli Simanjuntak, Selasa (7/9) di Kodim 1609/Buleleng.
 
Dalam mediasi sebelumnya disepakati untuk berdamai antara Dandim Letkol Windra dan warga Desa Sidetapa untuk tidak akan meneruskan proses hukum. Warga Desa Sidetapa, yang sempat jadi korban pemukulan oleh anggota TNI karena Dandim dipukuli, juga bakal mencabut laporan yang sempat dilayangkan ke Denpom IX/Udayana.
 
Kapolres Buleleng, AKBP Andrian Pramudianto membenarkan Dandim Letkol Windra telah menandatangani surat pencabutan atas laporan No.LPB-83/Agustus tahun 2021. Ini menyusul kesepakatan damai yang telah ditempuh sebelumnya. Penandatanganan surat pencabutan laporan kepolisian itu dilakukan Dandim Letkol Windra di Makodim 1609/Buleleng.
 
“Laporan sudah dicabut secara resmi oleh Dandim, sehingga pelaksanaan penyelidikan atas kasus di Sidatapa tidak kami lanjutkan. Kami sudah laksanakan yang namanya restorative justice,” ungkap AKBP Andrian, Rabu (8/9).
 
Sementara kuasa hukum warga Desa Sidatapa, Kadek Cita Ardana Yudi, membenarkan telah mendapat informasi pencabutan laporan oleh Dandim Buleleng. Menurut dia, informasi itu diperoleh dari penyidik Satreskrim Polres Buleleng. Dengan demikian, kliennya juga akan menepati kesepakatan sebelumnya untuk melakukan pencabutan laporan yang sempat dilayangkan ke Dempom IX/Udayana Denpasar.
 
“Kami sudah menerima informasi adanya laporan pencabutan laporan oleh Dandim Buleleng. Dengan demikian sebagai komitmen bersama kami juga akan mencabut laporan di Denpom,” ujarnya.
 
Sebelumnya, Selasa (7/9), telah digelar mediasi untuk mencapai kesepakatan damai di Makodim 1609/Buleleng. Dalam mediasi tersebut, Dandim Letkol Inf Windra dan juga warga Desa Sidetapa sepakat tidak meneruskan proses hukum. Dalam point perdamaian yang ditandatangani oleh dua belah pihak, yakni Dandim 1909/Buleleng, Letkol Inf Muhammad Windra Listrianto dan pihak warga Desa Sidatapa bernama Kadek Dicky Okta Andrean, terdapat kesalahpahaman antara keduanya saat Tim Satgas Covid-19 sedang bertugas yang berujung pemukulan terhadap Letkol Windra oleh Kadek Dicky berakibat reaksi spontan anggota melakukan pemukulan terhadap Kadek Dicky. 
wartawan
CHA
Category

Pedagang Pertokoan Lokitasari Protes, Pemasangan Rolling Door di Tangga Tutup Fasum

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah pedagang di Pertokoan Lokitasari, Jalan Thamrin, Denpasar, melayangkan protes atas pembangunan rolling door di lantai dua yang berlokasi persis di depan tangga naik. Para pedagang menilai pembangunan tersebut melanggar ketentuan karena menggunakan area fasilitas umum (fasum).

Baca Selengkapnya icon click

Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage di Banjar Nyuh Hangus Terbakar

balitribune.co.id I Semarapura - Polsek Nusa Penida bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage yang berlokasi di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Klungkung Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026). 

Rapat tersebut beragenda tunggal, yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Klungkung menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perumda Parkir Bina Oknum Jukir yang Mangkal di Bawah Rambu Larangan

balitribune.co.id I Denpasar - Perumda Parkir Bhukti Praja Sewakadarma memberikan pembinaan kepada seorang juru parkir (jukir) yang diduga melakukan pemungutan parkir di bawah rambu larangan parkir di depan UPTD Puskesmas III Denpasar Utara, Jalan Ahmad Yani, Denpasar, Senin (7/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.