Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Insiden Sidetapa Berakhir Damai, Dandim Cabut Laporan

Bali Tribune / Kapolres Buleleng, AKBP Andrian Pramudianto.
balitribune.co.id | Singaraja - Setelah dianggap selesai, laporan dugaan pemukulan yang sempat dilayangkan oleh Dandim 1609/Buleleng, Letkol Inf Muhammad Windra Lisrianto ke Polres Buleleng resmi dicabut. Laporan itu berawal akibat adanyan insiden kericuhan antara oknum anggota TNI dan oknum warga Desa Sidetapa saat kegiatan rapid test di desa tersebut belum lama ini. Pencabutan laporan dilakukan menyusul upaya damai yang digagas oleh Gubernur Wayan Koster dan Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Maruli Simanjuntak, Selasa (7/9) di Kodim 1609/Buleleng.
 
Dalam mediasi sebelumnya disepakati untuk berdamai antara Dandim Letkol Windra dan warga Desa Sidetapa untuk tidak akan meneruskan proses hukum. Warga Desa Sidetapa, yang sempat jadi korban pemukulan oleh anggota TNI karena Dandim dipukuli, juga bakal mencabut laporan yang sempat dilayangkan ke Denpom IX/Udayana.
 
Kapolres Buleleng, AKBP Andrian Pramudianto membenarkan Dandim Letkol Windra telah menandatangani surat pencabutan atas laporan No.LPB-83/Agustus tahun 2021. Ini menyusul kesepakatan damai yang telah ditempuh sebelumnya. Penandatanganan surat pencabutan laporan kepolisian itu dilakukan Dandim Letkol Windra di Makodim 1609/Buleleng.
 
“Laporan sudah dicabut secara resmi oleh Dandim, sehingga pelaksanaan penyelidikan atas kasus di Sidatapa tidak kami lanjutkan. Kami sudah laksanakan yang namanya restorative justice,” ungkap AKBP Andrian, Rabu (8/9).
 
Sementara kuasa hukum warga Desa Sidatapa, Kadek Cita Ardana Yudi, membenarkan telah mendapat informasi pencabutan laporan oleh Dandim Buleleng. Menurut dia, informasi itu diperoleh dari penyidik Satreskrim Polres Buleleng. Dengan demikian, kliennya juga akan menepati kesepakatan sebelumnya untuk melakukan pencabutan laporan yang sempat dilayangkan ke Dempom IX/Udayana Denpasar.
 
“Kami sudah menerima informasi adanya laporan pencabutan laporan oleh Dandim Buleleng. Dengan demikian sebagai komitmen bersama kami juga akan mencabut laporan di Denpom,” ujarnya.
 
Sebelumnya, Selasa (7/9), telah digelar mediasi untuk mencapai kesepakatan damai di Makodim 1609/Buleleng. Dalam mediasi tersebut, Dandim Letkol Inf Windra dan juga warga Desa Sidetapa sepakat tidak meneruskan proses hukum. Dalam point perdamaian yang ditandatangani oleh dua belah pihak, yakni Dandim 1909/Buleleng, Letkol Inf Muhammad Windra Listrianto dan pihak warga Desa Sidatapa bernama Kadek Dicky Okta Andrean, terdapat kesalahpahaman antara keduanya saat Tim Satgas Covid-19 sedang bertugas yang berujung pemukulan terhadap Letkol Windra oleh Kadek Dicky berakibat reaksi spontan anggota melakukan pemukulan terhadap Kadek Dicky. 
wartawan
CHA
Category

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.