Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Instruksi Gubernur Tak Diindahkan, Toko Mafia Tiongkok Belum Ditutup

Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Bali Ketut Kariyasa Adnyana, saat melihat langsung aktivitas salah satu toko yang diduga masuk jaringan mafia Tiongkok.

BALI TRIBUNE - Gubernur Bali, Wayan Koster telah menginstruksikan penutupan seluruh toko dan biro perjalanan wisata yang masuk jaringan mafia Tiongkok yang telah merusak citra pariwisata Bali. Sayangnya, instruksi Koster ini seperti "tak bertaring".  Buktinya, Jumat (9/11), seluruh toko-toko yang diduga masuk jaringan mafia Tiongkok masih beroperasi. Tidak saja yang telah mengantongi izin, yang diduga kuat belum memiliki izin pun tetap beroperasi.  Hal ini diketahui ketika proses penutupan toko jaringan mafia Tiongkok ini dilakukan tim gabungan antara Satpol PP Kabupaten Badung dan Satpol PP Provinsi Bali. Kabid Trantib Satpol Pemprov Bali Dewa Darmadi serta Kasi Penyidik Satpol PP Kabupaten Badung Wayan Sukanta, memimpin operasi penutupan ini.  Adapun yang disasar pertama adalah Toko Kalimanta, yang menjual obat-obatan, sarang burung walet dan lainnya. Memang tidak ada aktivitas di toko ini, karena sudah mendapatkan Surat Peringatan (SP) 1.  Namun ketika Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Bali Ketut Kariyasa Adnyana, yang ikut dalam proses penertiban itu masuk ke ruangan toko, akhirnya menemukan nota pembayaran mulai terakhir 8 November 2018. Setelah dilihat-lihat, ternyata aktivitasnya biasa dari tanggal sebelumnya.  “Gimana ini? Kok bisa masih ada aktivitas jual beli? Padahal katanya Satpol PP Badung sudah menutup aktivitasnya sejak SP1 tanggal 2 November,” tanya Kariyasa. Dalam kondisi ini, Satpol PP juga terkejut. Akhirnya Kasi Penyidik Satpol PP Kabupaten Badung Wayan Sukanta, menelepon pengacara Toko Kalimanta, dan menyampaikan bahwa Kalimanta justru tetap buka.  Ironisnya, Kalimanta yang tidak berizin juga tidak ditutup. Hanya diberikan SP2 oleh Satpol PP Badung. Dalam kondisi ini, Kariyasa mempertanyakan langkah tersebut. Bagi Kariyasa, instruksi Gubernur Koster sangat jelas, yakni menutup toko, baik yang berizin dan tidak berizin.  “Kenapa tidak ditutup langsung? Kenapa lagi munculkan SP2? Padahal SP1 sudah dilanggar,” tandas Kariyasa, yang pada Pileg 2019 tampil sebagai calon anggota DPR RI Dapil Bali dari PDI Perjuangan.  Ditanya demikian, Sukanta malah menyebut, jika dicermati maka instruksi Gubernur Koster disebutkan mengikuti peraturan yang berlaku. Bagi Sukanta, soal penanganan toko tersebut tetap harus sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur) Badung. “Kami tetap menjalankan sesuai SOP di Badung,” kilah Sukanta. Kariyasa pun sempat meluruskan, instruksi Gubernur Koster jelas meminta agar menutup usaha akomodasi pariwisata, travel agen dan toko yang tidak berizin dan aktivitas usahanya tidak sehat.  “Artinya yang berizin, namun jelas – jelas aktivitasnya sudah rusak mesti ditutup. Itu instruksi Pak Koster, yang sebenarnya sudah nyambung dengan rekomendasi DPRD Bali,” kata Kariyasa. Namun akhirnya, Toko Kalimanta tidak ditutup. Padahal, toko ini tidak punya izin. Sidak lalu dilanjutkan ke Toko Shoping Venus, Lisa Jewellery dan Maharaja. Empat toko shopping jaringan Tiongkok ini, tidak memiliki izin dan tidak ditutup atau disegel. Mereka hanya mendapat SP2. Sementara itu Satpol PP Provinsi Bali juga melakukan sidak ke Biro Perjalanan Wisata (BPW) atau travel agen yang terkait dengan jaringan Tiongkok. Empat BPW yang disidak, seperti Bali Meru Mas Tour And Travel di Jalan Mertasari 180 Desa Suwung Kangin. BPW ini hanya memegang izin dari pusat sedangkan izin dari provinsi tidak ada. Kemudian GEAE Travel jalan Kuru Setra, Kuta Selatan Badung, diketahui memiliki izin lengkap. Selanjutnya adalah New Bali Tour di Jalan Kuru Setra Kuta Selatan, di mana izin masih dalam proses dan diberikan surat pemanggilan. Tak ada travel yang ditutup sesuai instruksi Gubernur Koster. Atas kondisi ini, Kabid Trantib Satpol PP Provinsi Bali Dewa Darmadi, mengatakan, semua proses mesti sesuai dengan SOP. “Semua proses mesti sesuai dengan SOP. Kami harus mengikuti itu,” ujar Dewa Darmadi. “Seperti yang dilakukan Badung, itu memang murni SOP Badung, kami tidak bisa memaksa langsung menutup,” imbuhnya. Terkait hal ini, Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Bali Ketut Kariyasa Adnyana mengaku kecewa. Ia menyebut, langkah yang diambil oleh pihak Satpol PP adalah langkah yang sangat mengecewakan.  “Kami terus terang ikut hadir memantau dan melakukan pengawasan, sangat kecewa. Sebab, sama sekali tidak ada terjadi seperti yang dibayangkan sebelumnya, bahwa hari ini (kemarin, red) adalah melakukan penutupan,” tegas Kariyasa Adnyana.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PAD Bali Tembus Target, Tapi Seberapa Tahan Struktur Fiskalnya?

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali menutup tahun anggaran 2025 dengan catatan manis. Di tengah penerapan kebijakan opsen pajak yang mengalihkan sebagian besar penerimaan langsung ke kabupaten/kota, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali justru melampaui target. Realisasi PAD tercatat mencapai Rp 2,84 triliun atau 108,88 persen dari target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click

Darmasaba Raih Peringkat Terbaik I Lomba Administrasi Tata Kelola Pemerintahan Desa Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal kembali meraih prestasi yang membanggakan. Dalam lomba administrasi tata kelola pemerintahan desa, Darmasaba meraih peringkat satu pada regional II di tingkat nasional. Penghargaan Pemerintahan Desa dan Kelurahan Award Tingkat Nasional dilaksanakan bertepatan dengan Hari Desa Nasional pada 15 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Dukung Kelancaran Usaba Dalem Puri di Pura Besakih Lewat Bantuan Tas Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan rangkaian upacara adat Usaba Dalem Puri yang berlangsung pada 18–26 Januari 2026 di Pura Besakih, Telkomsel wilayah Bali menyalurkan bantuan kepada Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung (FKSPA) Besakih. Bantuan tersebut berupa lebih dari 4.900 tas ramah lingkungan yang ditujukan untuk mendukung pengelolaan kawasan suci selama berlangsungnya upacara.

Baca Selengkapnya icon click

Peduli Lingkungan Warga Gutiswa V Peguyangan Kangin Gelar Bersih Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Kelompok warga Jalan Gutiswa V, Banjar Ambengan, Peguyangan  Kangin Denpasar mengawali tahun 2026 dengan menggelar kegiatan bersih-bersih lingkungan, khususnya di sepanjang jalan utama Gutiswa V, Minggu (19/1). Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga fasilitas umum dan juga bentuk kepedulian menjaga lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.