Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Intensitas Hujan Disertai Angin Kencang, Tim Respon Cepat Berjibaku Tangani Genangan Air

Bali Tribune/ Penanganan genangan air dan evakuasi warga yang terjebak genangan di beberapa titik wilayah Kota Denpasar.


balitribune.co.id | Denpasar - Hujan yang mengguyur Kota Denpasar sejak Minggu hingga Senin kemarin membuat debit air sungai meningkat. Kondisi ini dibarengi dengan pasang air laut disertai angin kencang membuat beberapa titik di Kota Denpasar terjadi genangan dan pohon tumbang.

Itu sebab, untuk menangani masalah luappan air hujan tersebut, Tim Gabungan Pemkot Denpasar yang terdiri atas DPUPR, DLHK, BPBD dan relawan ini terjun langsung berjibaku melaksanakan penanganan sejak Minggu (5/12) malam hingga Senin (6/12).

Kepala Pelaksana BPBD Kota Denpasar, IB Joni Ariwibawa saat dikonfirmasi mengatakan, peningkatan intensitas hujan disertai angin kencang belakangan ini membuat beberapa titik di Kota Denpasar tergenang dan pohon tumbang. Itu sebab, kata Gus Joni, sejak Minggu Tim Respon Cepat Kota Denpasar langsung bergerak melaksanakan penanganan.

Gus Joni menjelaskan, beberapa titik yang mengalami genangan yakni Kawasan Jalan Pulau Misol Gang I, Perumahan Tegal Permai, Jalan Pemogan Gang Permata Hijau, Jalan Paku Sari, Jalan Griya Anyar, Perumahan Padang Indah, Mekar Jaya Pemgogan dan beberapa titik lainya di wilayah Kota Denpasar.

“Saat ini Tim terus bergerak untuk melaksanakan penanganan, apakah itu pembersihan saluran untuk mempercepat aliran air ataupun penanganan pohon tumbang serta evakuasi masyarakat yang terjebak genangan,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Gus Joni, pihaknya juga secara intens terus berkordinasi dengan BMKG. Sehingga upaya mencegah terjadinya resiko yang tidak diinginkan dapat dioptimalkan sedini mungkin.

"Sesuai dengan prediksi BMKG bahwa badai La Nina akan terjadi pada November hingga Februari, dan kami imbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan," jelasnya.

 Dengan begitu, masyarakat diimbau menunda untuk bepergian jika terjadi hujan lebat. Namun demikian, jika terpaksa untuk bepergian agar menghindari berteduh atau berdekatan dengan pohon perindang yang besar, papan reklame serta piranti ketinggian lainya.

Gus Joni  menambahkan bahwa masyarakat juga diharapkan berperan aktif untuk memberikan informasi berkaitan dengan keberadaan pohon perindang yang membahayakan. Selain itu, masyarakat juga agar tidak membuang sampah sembarangan untuk menghindari banjir.

 "Kami juga telah berkordinasi bersama OPD terkait seperti halnya DLHK untuk optimalisasi perompesan pohon dan DPUPR untuk normalisasi alur sungai dan perawatan tebing dan terasering yang rawan longsor," ujarnya.

 "Jadi kami mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap musim penghujan dan Badai La Nina, hindari pohon besar, papan reklame dan piranti lainya yang tinggi, serta segera menghubungi BPBD Kota Denpasar melalui saluran telepon di 112 atau 0361 223333, masyarkat juga diimbau untuk memantau kerawanan Bencana lewat Aplikasi Inarisk dan Info BMKG," pungkasnya.

wartawan
YAN
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.