Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Interpol Bekuk Buronan Polda Bali

Bali Tribune/ Hartono Karjadi (kedua dari kanan) menjalani pemeriksaan singkat setelah tiba di Bandara Internasional Ngurah Rai, Kamis (1/8).
balitribune.co.id | Denpasar - Buronan Polda Bali yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Hartono Karjadi (65), diamankan anggota Interpol Indonesia di Kuala Lumpur, Malaysia. Setelah diamankan, pengusaha tanah air ini langsung dibawa ke Bali dan diserahkan ke Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Bali.
 
Hartono dimasukkan dalam DPO oleh Polda Bali dengan nomor: DPO/03/IX/RES.2.5/2018/Ditreskrimsus, tanggal 13 September 2018. Hartono sendiri dilaporkan ke Polda Bali dengan nomor laporan LP/74/II/2018/SKPT/Polda Bali, tanggal 27 Februari 2018 atas dugaan memberi keterangan palsu dalam akta otentik dan atau penggelapan dan atau pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 266 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 3,4, dan Pasal 5 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
 
Informasi yang berhasil dihimpun balitribune.co.id |  - , anggota Interpol bergerak lantaran Hartono yang telah menyandang status tersangka tidak kooperatif. Ia masuk DPO lantaran berdalih sakit dan pergi ke Singapura untuk pengobatan. Mengakunya berobat ke Singapura, tapi posisinya diketahui berada di Kuala Lumpur, Malaysia. “Dia terlalu lama dalam pengobatannya. Sampainya di Malaysia, status Hartono langsung dijadikan sebagai tahanan Interpol. Tak buang waktu lama, ia langsung dibawa ke Bali,” ungkap seorang petugas ketika dimintai informasi pada Kamis (1/8) siang.
 
Selanjutnya, Hartono diterbangkan ke Indonesia dari Kuala Lumpur, Malaysia, menggunakan pesawat carter PK-TWY dengan pengawalan dari enam petugas Interpol dengan tujuan Bali untuk menjalani proses hukuman lebih lanjut. Setelah pesawat yang membawanya mendarat dan parkir di bravo 40 area terminal G.A.T. Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kamis (1/8) pukul 03.15 Wita, langsung dilakukan penyerahan tahanan kepada petugas Dit Reskrimsus Polda Bali. Ia sempat diinterogasi singkat, kemudian digiring ke Mapolda dan diinterogasi secara intensif.
 
Diberitakan sebelumnya, Hartono dilaporkan atas dugaan memberikan keterangan palsu dalam akta otentik gadai saham PT Geria Wijaya Prestige (pemilik dan pengelola hotel Kuta Paradiso). Ia dilaporkan setelah Tomy Winata menerima pengalihan piutang (cessie) PT GWP dari Bank China Construction Bank Indonesia (CCB) pada 12 Februari 2018. Terkait penangkapan dan penyerahan Hartono, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja; dan Dir Reskrimsus Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho, belum menjawab konfirmasi yang diajukan bali tribune. (u)
wartawan
Redaksi
Category

BPJS Kesehatan Memperkuat Transformasi Digital Melalui Berbagai Kanal Layanan

balitribune.co.id I Denpasar - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menunjukkan perannya sebagai fondasi dalam membangun sumber daya manusia Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing. Memasuki lebih dari satu dekade penyelenggaraannya, JKN tidak hanya berhasil memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang berkualitas, tetapi juga menjaga keberlanjutan program tersebut salah satunya melalui inovasi layanan.

Baca Selengkapnya icon click

Rapat Paripurna DPRD Badung, Bupati Sampaikan Penjelasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kabupaten Badung dalam rapat paripurna, sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI,  bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Senin, (6/7/2025).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usut Misteri Kematian Mang Colik, Polres Klungkung Telusuri CCTV dan Periksa 13 Saksi

balitribune.co.id I Semarapura - Aparat Sat Reskrim Polres Klungkung terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap misteri kematian I Nyoman Cita (50) alias Komang  Colik, warga Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan, yang ditemukan meninggal dengan kondisi luka tusukan di perut di aliran Sungai Bubuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.