Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Inventaris dan Identifikasi Satgas A dan B BPN Buleleng di Bontihing

Bali Tribune/ Suasana sosialisasi Inventaris dan Identifikasi Satgas A dan B Kantor Pertanahan Kabupaten Buleleng di Desa Bontihing Kecamatan Kubutambahan baru-baru ini.
balitribune.co.id | Singaraja - Serangkaian dengan proses pengadaan tanah untuk pembangunan Bendungan Tamblang. Kantor Pertanahan  Kabupaten Buleleng menggelar kegiatan sosialisasi Inventaris dan Identifikasi Satgas A dan B.
 
Berlangsung kantor Perbekel Desa Bontihing Kecamatan Kubutambahan belum lama ini, hadir dalam pertemuan itu,perwakilan sejumlah OPD di Pemkab Buleleng, Camat Kubutambahan Drs Made Suyasa M.Si dan Perbekel Desa Bontihing,Gede Ardika serta masyarakat pemilik lahan.
 
Mewakili Kepala BPN Buleleng, Kepala Seksi Pengadaan Tanah Ngurah Mahartha Kertha menjelaskan, pengadaan lahan untuk pembangunan Bendungan Tamblang didasarkan oleh keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bali Nomor 0176/SK-AT.02.02/III/2019.
 
Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Koster secara resmi telah menerbitkan izin penetapan lokasi (Penlok) proyek Bendungan Tamblang di wilayah Buleleng Timur. 
Melalui Surat Keputusan Gubernur Bali Nomor: 779/01-A/HK/2019 tertanggal 20 Februari 2019, Penlok Bendungan Tambang ini dibangun dengan lahan seluas 58,79 hektare.
 
Adapun wilayah terdampak pembangunanbendungan ini adalah, empat desa bertetangga kawasan Kecamatan Kubutambahan dan Kecamatan Sawan. 
wartawan
I Wayan Sudarma
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.