Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Inventarisasi Rupabumi Kecamatan Buleleng

Bali Tribune/ Tim Verifikasi dan Inventaris Pembakuan Nama Rupabumi Kabupaten Buleleng saat meninjau Pura Desa Penglatan,Buleleng belum lama ini.
balitribune.co.id | Singaraja - Serangkaian program Pembakuan Nama Rupabumi, Tim Verifikasi dan Inventarisasi Kabupaten Buleleng meninjau 3 desa di wilayah Kecamatan Buleleng. Adapun ketiga desa dimaksud adalah, Desa Penglatan, Desa Nagasepaha dan Desa Sari Mekar.
 
Dikoordinir Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng, Tim Verifikasi beranggotakan perwakilan Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng dan Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng.
 
Disela-sela peninjauan, Kepala Sub. Bagian Pemerintahan dan Administrasi Wilayah, Made Weda Sapta Prasetia belum lama ini menjelaskan,objek yang diverifikasi dan diinventaris meliputi benda cagar budaya dan bangunan cagar budaya.
 
Menurut Weda Sapta, kegiatan tersebut mengacu pada ketentuan UU Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya. 
 
“Sekaligus menghimbau, apa yang menjadi pembugaran banguanan agar melaporkan ke Dinas Kebudayaan,”terangnya.
 
Kedatangan Tim Kabupaten didampingi oleh Kasi Pemerintahan Kantor Camat Buleleng sekaligus didampingi Plh Perbekel serta Kelian Desa Pakraman di masing-masing wilayah dimaksud.
 
Di Desa Penglatan, Tim Kabupaten diterima Plh. Perbekel Desa Penglatan, I Ketut Sure Suriawan serta Kelian Desa Adat Pengalatan. Adapun objek yang ditinjau meliputi Pura Desa, Pura Puseh dan Pura Dalem.
 
Untuk Pura Desa Penglatan, Tim mendapati objek Rupabumi memiliki unsur pariwisata, terbukti bangunan pelinggih masih terdapat arca serta ukiran kuno yang merupakan warisan budaya yang harus dilindungi, dilestarikan dan dikembangkan.(u)
wartawan
I Wayan Sudarma
Category

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kirimkan 527 Kontingen, Tabanan Targetkan Raih Prestasi Pada Porprov Bali XVI/2025

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 409 Atlet dan 108 pelatih Kabupaten Tabanan akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025 yang berlangsung di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar sebagai tuan rumah utama. Bupati Tabanan yang diwakili oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, secara resmi melepas Kontingen Kabupaten Tabanan, Kamis, (21/8) di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Mutasi untuk Penyegaran, Bupati Karangasem Lantik 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata melantik sekaligus mengambil sumpah 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem. Prosesi pelantikan berlangsung di Wantilan Kantor Bupati Karangasem pada Rabu (20/8), dihadiri Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa dan Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem I Ketut Sedana Merta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejurnas Wisata Rally Merah-Putih Putaran 3, Perang Antar ATMP Mobil dan Mobil Listrik

balitribune.co.id | Denpasar - Kejuaraan  Nasional (Kejurnas) Wisata Rally Merah - Putih putaran 3 siap digelar, Sabtu- Minggu (23-24/8/2025). Dibarengi Fun City Rally  memperebutkan  tropy Gubernur Bali, balap mobil yang menekankan pada ketepatan waktu ini melombakan beberapa kategori yako Umum (Seeded B), Non Seeded (Pemula), Wanita, Team Club, Mobil Listrik, Fun Rally Umum dan SKPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.