Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Inventarisasi Rupabumi Kecamatan Buleleng

Bali Tribune/ Tim Verifikasi dan Inventaris Pembakuan Nama Rupabumi Kabupaten Buleleng saat meninjau Pura Desa Penglatan,Buleleng belum lama ini.
balitribune.co.id | Singaraja - Serangkaian program Pembakuan Nama Rupabumi, Tim Verifikasi dan Inventarisasi Kabupaten Buleleng meninjau 3 desa di wilayah Kecamatan Buleleng. Adapun ketiga desa dimaksud adalah, Desa Penglatan, Desa Nagasepaha dan Desa Sari Mekar.
 
Dikoordinir Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng, Tim Verifikasi beranggotakan perwakilan Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng dan Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng.
 
Disela-sela peninjauan, Kepala Sub. Bagian Pemerintahan dan Administrasi Wilayah, Made Weda Sapta Prasetia belum lama ini menjelaskan,objek yang diverifikasi dan diinventaris meliputi benda cagar budaya dan bangunan cagar budaya.
 
Menurut Weda Sapta, kegiatan tersebut mengacu pada ketentuan UU Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya. 
 
“Sekaligus menghimbau, apa yang menjadi pembugaran banguanan agar melaporkan ke Dinas Kebudayaan,”terangnya.
 
Kedatangan Tim Kabupaten didampingi oleh Kasi Pemerintahan Kantor Camat Buleleng sekaligus didampingi Plh Perbekel serta Kelian Desa Pakraman di masing-masing wilayah dimaksud.
 
Di Desa Penglatan, Tim Kabupaten diterima Plh. Perbekel Desa Penglatan, I Ketut Sure Suriawan serta Kelian Desa Adat Pengalatan. Adapun objek yang ditinjau meliputi Pura Desa, Pura Puseh dan Pura Dalem.
 
Untuk Pura Desa Penglatan, Tim mendapati objek Rupabumi memiliki unsur pariwisata, terbukti bangunan pelinggih masih terdapat arca serta ukiran kuno yang merupakan warisan budaya yang harus dilindungi, dilestarikan dan dikembangkan.(u)
wartawan
I Wayan Sudarma
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.