Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Investasi Pariwisata Berkembang Pesat, PHRI Denpasar Mencari Solusi Menjaga Kualitas Destinasi Sanur

Bali Tribune / NGOBROL -  PHRI Kota Denpasar saat Ngobrol Santai bersama sejumlah narasumber yang kompeten di bidang pariwisata dengan tema Tantangan dan Peluang Pariwisata Kota Denpasar kedepan

balitribune.co.id | DenpasarMenghadapi berbagai tantangan dan peluang pariwisata di Denpasar khususnya di kawasan Sanur dipandang perlu adanya perencanaan tata ruang atau masterplan terbaru setelah adanya pembangunan pelabuhan maupun mal besar. Pasalnya, kawasan Sanur kedepannya masih memiliki potensi besar untuk terus berkembang ditengah berbagai tantangan. Tantangan tersebut diungkapkan Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Denpasar, Ida Bagus Sidharta Putra saat Ngobrol Santai bersama sejumlah narasumber yang kompeten di bidang pariwisata dengan tema Tantangan dan Peluang Pariwisata Kota Denpasar kedepan di Griya Santrian Sanur beberapa waktu lalu. 

Ia berharap Ngobrol Santai ini mendapatkan solusi dalam menjaga kualitas kawasan pariwisata khususnya destinasi wisata Sanur, karena pesatnya perkembangan investasi pariwisata dan berdampak langsung secara signifikan dalam keutuhan sebuah destinasi. "Dengan harapan untuk mendapatkan solusi dalam menjaga kualitas pariwisata (quality tourism) khususnya destinasi wisata Sanur,” ujarnya. 

Pria yang akrab disapa Gusde ini menilai perlu adanya satu maping masterplan kembali. "Termasuk prioritaskan Sanur sudah berapa hotel? apakah masih bisa ada hotel?. Apa lagi yang harus ditambah, apakah atraksinya?," katanya. 

Hal tersebut yang sedang dipikirkan agar ada masterplan Sanur saat ini. "Apa yang kurang setelah adanya pelabuhan, bagaimana seharusnya apakah harus ada underpass agar tidak macet, apakah harus ada LRT (transportasi massal berbasis kereta), termasuk pengolahan sampah,” ucap Gusde yang juga Ketua Yayasan Pembangunan Sanur.

Ia menuturkan, sebelumnya pembangunan di Sanur dilakukan berdasarkan zonasi. Saat ini zonasi sangat ideal jika diberlakukan kembali di Sanur. "Saya lihat itu (zonasi) ideal karena zonasi bukan hanya masalah tempat saja, di mana tidak boleh melewati kawasan suci. Zonasi bukan hanya zone 1, 2, 3 boleh dibangun yang mana tidak boleh dibangun pun bisa diatur. 

Jadi kalau dulu ada Perwali yaitu sebuah masterplan terkait zonasi membangun, di mana boleh membangun. Ada 3 zonasi diterapkan terkait pembangunan suatu bangunan, hotel, besaran kamar hotel, keberadaan pohon, adanya parkir dan fasilitas lainnya. Limbah diolah dulu sebelum dibuang. Penyerapan tenaga kerja 30-40 persen,” tuturnya.

Berdasarkan kondisi di Sanur saat ini pihaknya merasa galau karena akan kehilangan satu identitas Sanur, Denpasar yang dibanggakan dengan arsitekturnya dan lainnya. Ia pun menilai kondisi di Bali ini tidak baik-baik saja dengan berbicara terkait sampah, transportasi dan lainnya sehingga perlu pengambilan suatu perbaikan secara bersama-sama dan masif harus terus dilakukan.

"Hal kecil apa yang anggota PHRI bisa lakukan seperti tetap mempertahankan karakter, kandungan lokal food, pelayanan.Kami rasa Sanur dalam masa rekonsiliasi. Jadi saya pikir harus merekonstruksi ke depan mau ke mana? Itulah kita harus bicarakan panjang,” tegasnya.

wartawan
YUE
Category

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Baca Selengkapnya icon click

Rapat Paripurna, Pemkab Tabanan Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Lima Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan – Memasuki tahapan lanjutan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.