Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Investigasi Kematian Tri Nugraha, Polisi Akan Periksa Penyidik Kejati Bali

Bali Tribune / Investigasi Kematian Tri Nugraha, Polisi Akan Periksa Penyidik Kejati Bali
balitribune.co.id | DenpasarPolda Bali akan memeriksa sejumlah penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali terkait kematian mantan kepala BPN Denpasar dan Badung, Tri Nugraha, yang tewas secara mengenaskan dengan cara menembak dada kiri mengunakan pistol di toilet kantor Kejati Bali pada Senin (31/8). 
 
"Semuanya yang terkait dengan saksi di TKP baik itu dari penasehat hukum maupun penyidik kejaksaan yang menanggani kita akan koordinasi dengan Kejati untuk mengambil keterangannya. Keterangan YBS untuk kroscek dengan bukti-bukti yang kita temukan dan rekontruksi segera," kata Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Bali Kombes Pol Dodi Rahmawan, di Gedung Kejati Bali. 
 
Lebih lanjut, Dodi mengatakan pihaknya masih mengumpulkan semua alat bukti mulai dari penyebab kematian, jenis senjata, hingga bukti kepemilikan senjata hingga bagaimana senjata yang ada di TKP bisa masuk ke gedung Kejati Bali. 
 
"Masih kita lalukan penyelidikan untuk mencari bukti-bukti atau penyebab kematiannya, memastikan jenis senjatanya bukti kepemilikan senjata dan prosedur penerimaan kok bisa senjata masuk. Kita akan cek semuanya," katanya. 
 
Masih kata Dodi, pihaknya belum bisa memastikan apakah senjata yang di temukan di TKP itu senjata rakitan atau tidak. "Saya belum bisa menyampaikan jenisnya  dengan proyektil yang masih bersarang ada lima dan yang sudah digunakan satu," ujarnya. 
 
Rencananya, jenasah Tri Nugraha akan dilakukan otopsi di instalasi Forensik RSUP Sanglah untuk memastikan penyebab kematian.
 
Seperti diketahui, Tri Nugraha merupakan tersangka kasus dugaan gratifikasi atas beberapa pensertifikatan tanah di Denpasar dan Badung selama dirinya menjabat Kepala BPN Kota Denpasar dari tahun 2007-2011, dan Kepala BPN Badung dari 2011-2013. Tri ditemukan tewas tergeletak secara mengenaskan di toilet lantai II Kejati Bali dengan luka tembak di dada bagian kiri. 
wartawan
Valdi
Category

Dewan Bangli Terima Penyampaian 2 Raperda dari Eksekutif

balitribune.co.id | Bangli - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangli menggelar Rapat Paripurna bersama Eksekutif (Pemkab) Bangli terkait penyampian 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni, Pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) semesta Berencana Bangli tahun 2025-2029, pada Selasa (2/7)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serikat Pekerja Pariwisata Minta Pemerintah Mengkaji Rencana Pelaksanaan KRIS Satu Ruang Perawatan

balitribune.co.id | Badung - Federasi Serikat Pekerja Pariwisata (FSP Par) SPSI Kabupaten Badung mendesak pemerintah untuk mengkaji kembali rencana pelaksanaan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang menyeragamkan ruang perawatan di rumah sakit menjadi satu kelas.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Tata Kelola, OJK Luncurkan Database Agen dan Polis Asuransi

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Database Agen Asuransi Indonesia dan Database Polis Asuransi Indonesia, dua inisiatif strategis untuk memperkuat ekosistem industri perasuransian nasional. Langkah ini menjadi tonggak penting transformasi digital industri asuransi menuju tata kelola yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada konsumen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tari Kolosal Polda Bali Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79

balitribune.co.id | Denpasar - Gemuruh tepuk tangan dan decak kagum mewarnai Hari Bhayangkara ke -79 di Lapangan Puputan Margarana, Renon, Denpasar, Selasa (1/7). Gubernur Bali Wayan Koster bersama tamu undangan dan masyarakat yang hadir disuguhkan aksi bela diri Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya dengan sejumlah atlet judo dan kempo.

Baca Selengkapnya icon click

Rapat Paripurna ke-20, Gubernur Bali Apresiasi Pandangan Umum Dewan Terkait Dua Raperda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 dengan agenda Jawaban Gubernur Bali terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Provinsi Bali atas Raperda Provinsi Bali tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2025-2029 dan Raperda Provinsi Bali tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pend

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.