Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Investigasi Kematian Tri Nugraha, Polisi Akan Periksa Penyidik Kejati Bali

Bali Tribune / Investigasi Kematian Tri Nugraha, Polisi Akan Periksa Penyidik Kejati Bali
balitribune.co.id | DenpasarPolda Bali akan memeriksa sejumlah penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali terkait kematian mantan kepala BPN Denpasar dan Badung, Tri Nugraha, yang tewas secara mengenaskan dengan cara menembak dada kiri mengunakan pistol di toilet kantor Kejati Bali pada Senin (31/8). 
 
"Semuanya yang terkait dengan saksi di TKP baik itu dari penasehat hukum maupun penyidik kejaksaan yang menanggani kita akan koordinasi dengan Kejati untuk mengambil keterangannya. Keterangan YBS untuk kroscek dengan bukti-bukti yang kita temukan dan rekontruksi segera," kata Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Bali Kombes Pol Dodi Rahmawan, di Gedung Kejati Bali. 
 
Lebih lanjut, Dodi mengatakan pihaknya masih mengumpulkan semua alat bukti mulai dari penyebab kematian, jenis senjata, hingga bukti kepemilikan senjata hingga bagaimana senjata yang ada di TKP bisa masuk ke gedung Kejati Bali. 
 
"Masih kita lalukan penyelidikan untuk mencari bukti-bukti atau penyebab kematiannya, memastikan jenis senjatanya bukti kepemilikan senjata dan prosedur penerimaan kok bisa senjata masuk. Kita akan cek semuanya," katanya. 
 
Masih kata Dodi, pihaknya belum bisa memastikan apakah senjata yang di temukan di TKP itu senjata rakitan atau tidak. "Saya belum bisa menyampaikan jenisnya  dengan proyektil yang masih bersarang ada lima dan yang sudah digunakan satu," ujarnya. 
 
Rencananya, jenasah Tri Nugraha akan dilakukan otopsi di instalasi Forensik RSUP Sanglah untuk memastikan penyebab kematian.
 
Seperti diketahui, Tri Nugraha merupakan tersangka kasus dugaan gratifikasi atas beberapa pensertifikatan tanah di Denpasar dan Badung selama dirinya menjabat Kepala BPN Kota Denpasar dari tahun 2007-2011, dan Kepala BPN Badung dari 2011-2013. Tri ditemukan tewas tergeletak secara mengenaskan di toilet lantai II Kejati Bali dengan luka tembak di dada bagian kiri. 
wartawan
Valdi
Category

Gubernur Bali Gandeng Polda Bali Presisi Tangani Kasus Wisman Nakal

balitribune.co.id I Denpasar - Bali sebagai destinasi wisata dunia harus dijaga ketat karena berkontribusi besar bagi devisa pariwisata nasional dan ekonomi Bali. Hal itu yang mendorong Gubernur Bali bersama Kepolisian Daerah (Polda) Bali Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) menangani kasus wisatawan mancanegara (wisman) nakal, narkoba dan judi online di Bali. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

23 Yowana Denpasar Beradu Inovasi di Lomba Penjor Kreasi

balitribune.co.id I Denpasar - Menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-238 Kota Denpasar sekaligus Kasanga Festival 2026, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menggelar lomba penjor kreasi. Sebanyak 23 kelompok Yowana atau Sekaa Teruna dari empat kecamatan se-Kota Denpasar turut ambil bagian dalam ajang bergengsi ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kualitas Ogoh-ogoh Meningkat Pesat, Juri Puji Semangat Yowana Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Antusiasme sekaa teruna dan yowana dalam menyambut Hari Raya Nyepi tahun ini menunjukkan peningkatan signifikan. Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung mencatat tingkat kerampungan karya ogoh-ogoh di seluruh wilayah "Gumi Keris" telah mencapai 95 persen saat penilaian tingkat zona berakhir pada Sabtu (21/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kadinkes Badung: Kebijakan 5 Hari Poli RSD Mangusada Wewenang Direktur

balitribune.co.id I Mangupura - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Badung dr I Made Padma Puspita, menegaskan bahwa kebijakan operasional di RSD Mangusada, termasuk rencana uji coba pelayanan Poliklinik 5 hari kerja, adalah wewenang Direktur RSD Mangusada. "Dinkes tidak di posisi menyetujui atau tidak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.