Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

Narkoba
Bali Tribune/ investor asal Prancis berinisial QAAS (35)

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara mengatakan, QAAS mencoba kabur ketika dihentikan petugas dan bahkan menendang seorang Panit Reskrim Polsek Kuta Utara. Aksi tersebut sontak membuat situasi lalu lintas di area Batu Bolong sempat macet dan menarik perhatian warga. “Dalam proses penangkapan, pelaku sempat menendang anggota kami dan terus berusaha melarikan diri. Petugas akhirnya mengambil tindakan tegas hingga berhasil mengamankan pelaku,” ungkapnya di Mapolres Badung, Senin (1/12).

Penangkapan ini bermula saat personel gabungan Satlantas Polres Badung dan Polsek Kuta Utara sedang melakukan pengamanan lalu lintas di Simpang Pipitan, Canggu. Petugas melihat seorang WNA mengendarai motor Honda ADV secara ugal-ugalan tanpa helm dan tanpa plat nomor. Ketika hendak diperiksa, QAAS justru menolak dan tancap gas hingga hampir mencelakai petugas. Pengejaran sejauh sekitar 700 meter berlangsung sebelum akhirnya pelaku berhasil ditangkap di Jalan Pantai Batu Bolong. Saat digeledah, petugas mendapati berbagai barang bukti narkotika dari dua kantong celana yang dipakai pelaku. Di antaranya, 4 pod vape berisi cairan THC (ganja cair), 1 botol kaca berisi ganja cair, 1 paket kokain, 1 paket ganja, beberapa vape pod kosong, gulungan plastik, serta satu ponsel. Total barang bukti yang diamankan di TKP antara lain ganja cair seberat 85,36 gram brutto, ganja cair lain seberat 11,70 gram brutto, kokain 5,17 gram brutto, dan ganja kering 7,57 gram brutto. “Peran pelaku adalah sebagai pengedar. Semua narkotika itu disimpan di kedua saku celana pendeknya,” terang Batubara.

Tidak berhenti di situ, petugas kemudian menggeledah vila tempat QAAS menginap di Desa Cemagi, Mengwi. Hasilnya cukup mengejutkan: ditemukan 147 pod vape kosong, plastik klip, alat suntik spuit, lima unit ponsel, hingga sebilah pedang samurai. Kepada petugas, pelaku mengaku mendapatkan seluruh narkotika tersebut dari seorang wanita yang diduga WNA Australia yang ditemuinya di Canggu sekitar 10 bulan lalu. Wanita itu disebut memberikan narkotika sebelum pergi ke luar negeri. Hasil tes urine juga menunjukkan QAAS positif THC. "Polisi masih mendalami jaringan dan target pemasaran yang dilakukan pelaku," terangnya.

Harga jual narkotika milik QAAS juga terbilang tinggi, antara lain, Kokain Rp 5 juta/gram, Ganja kering Rp 36 ribu/gram, serta THC cair Rp 2 juta/mg. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 111 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), atau Pasal 114 ayat (1) UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009. Ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara, dengan denda mulai dari Rp 800 juta hingga Rp 8 miliar. 

wartawan
RAY
Category

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click

Sidak Tiga Titik Strategis di Denpasar, Satgas Pangan Polda Bali Pastikan Harga Aman

balitribune.co.id I Denpasar - Komitmen menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok terus diperkuat oleh Satgas Pangan Siber Polda Bali bersama instansi pemerintah terkait. Melalui kegiatan inspeksi mendadak (sidak) yang dilaksanakan, Kamis (26/02/2026) tim gabungan memastikan harga pangan di Bali tetap terkendali dan sesuai dengan ketentuan pemerintah. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Geger! Potongan Tubuh Manusia Bertato Bunda Maria Ditemukan di Pantai Ketewel Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menyusul temuan tubuh manusia yang sudah berupa kerangka tanpa kepala di pantai Ceningan, Nusa  Penida, kali initemuan potongan tubuh manusia kembali gegerkan Warga Desa Ketewel, Sukawati, Gianyar. Entah ada kaitannya atau tidak, potongan tubuh berupa kepala dan bagian tubuh lainnya ditemukan terdampar di Muara Sungai Wos Teben, Banjar Keden, Ketewel, Sukawati, Kamis (26/2/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click

Sudah 5 Tahun Terkunci, Warga Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi Desak Pemerintah Buka Pemblokiran Aset

balitribune.co.id | Tabanan – Forum Perbekel Desa Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi menuntut kejelasan resmi dari pemerintah terkait status lahan warga menyusul berakhirnya masa berlaku penetapan lokasi (Penlok) atas rencana proyek tersebut. Para kepala desa mendesak agar pemblokiran aset segera dibuka secara formal agar masyarakat bisa kembali mengelola lahan mereka, baik untuk keperluan transaksi jual beli maupun agunan perbankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beda Fakta dengan Pertamina, Peneliti Temukan Residu Minyak Terendap di Akar Mangrove Tahura

balitribune.co.id | Denpasar - Hasil uji laboratorium terhadap sampel sedimen dan air di kawasan hutan mangrove milik KSOP dan Pelindo mengungkap fakta baru. Tanah di sekitar perakaran (rhizosfer) mangrove dinyatakan positif tercemar senyawa hidrokarbon yang identik dengan bahan bakar minyak jenis diesel atau solar.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par Dukung Percepatan Government Technology dan Transformasi Digital Pelayanan Publik

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan implementasi Government Technology (GovTech) sebagai langkah strategis menuju transformasi digital pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan terintegrasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.