Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Investor Kuasai Lahan 80 Hektar, Pansus TRAP Minta BPN Evaluasi

Pansus Trap
Bali Tribune / I Made Supartha

balitribune.co.id I Denpasar - Pansus Tata Ruang Perizinan dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong Gubernur Bali mempertimbangkan perlunya membentuk Satuan Tugas Tata Ruang, Aset dan Perizinan (Satgas TRAP) Provinsi Bali untuk agenda pemuliaan alam, manusia dan kebudayaan Bali. Satgas ini sebuah satuan yang menjadi forum komunikasi kolaboratif dari instansi pemerintahan dan tokoh masyarakat untuk bersama-sama mengupayakan pengendalian tata ruang, aset dan perizinan. 

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha mengatakan, bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mengevaluasi aset tanah negara milik provinsi maupun perorangan. "Aset-aset yang dimiliki oleh kita bersama apakah itu tanah negara, bebas, apakah tanah negara tertentu milik provinsi bahkan tanah-tanah milik perorangan itu kita mesti evaluasi," katanya di Denpasar beberapa waktu lalu. 

Dari hasil sidak di lapangan, Pansus TRAP DPRD Bali pun menyoroti lahan yang terindikasi telantar termasuk tanah di pinggir jurang atau yang disebut 'tante girang' agar dikembalikan menjadi aset rakyat. Hal itu yang mendorong Pansus TRAP DPRD Bali mendesak BPN segera melakukan evaluasi terhadap kepemilikan lahan, khususnya Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

Supartha pun mengingatkan bahaya penguasaan lahan oleh investor besar, dimana dari hasil sidak Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali ke sejumlah wilayah di Bali terungkap ada satu investor yang mampu menguasai hingga 80 hektare lahan di pulau ini. "Sekarang 1 investor itu bisa menguasai lahan sampai 80 hektar, bayangkan. Sementara kita menjadi tamu di rumah di sendiri, mesti dievaluasi," tegasnya.

Menurutnya, jika ini terus dibiarkan hanya karena investor memiliki modal besar, maka dampaknya bisa berbahaya bagi masa depan Bali. Ia meminta BPN segera melakukan evaluasi terhadap kepemilikan lahan, khususnya SHGB. Lahan yang terindikasi terlantar, termasuk tanah di pinggir jurang (tante girang) agar dikembalikan menjadi aset rakyat. Begitupula SHGB yang sudah habis masa berlakunya juga diminta untuk tidak diperpanjang, namun dikembalikan ke negara. 

"Kalau ini diberikan ruang kepada mereka untuk menguasai lahan-lahan negara maka mereka punya ruang banyak. Kita evaluasi bersama-sama ini. Kita sudah evaluasi itu, kita minta supaya dievaluasi yang sudah terindikasi 'tante girang' , tanah telantar. Tanah-tanah yang 'tante-tante' (pinggir jurang) ini kita mohon bantuan BPN Pusat supaya dievaluasi. Yang SHGB-nya habis nanti kita minta supaya kembali ke aset rakyat, aset negara kan aset rakyat," katanya.

wartawan
YUE
Category

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click

Seniman Fokus Berkarya, Bupati Badung Pastikan Hak Diterima Utuh Tanpa Potongan

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.