Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Investor Kuasai Lahan 80 Hektar, Pansus TRAP Minta BPN Evaluasi

Pansus Trap
Bali Tribune / I Made Supartha

balitribune.co.id I Denpasar - Pansus Tata Ruang Perizinan dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong Gubernur Bali mempertimbangkan perlunya membentuk Satuan Tugas Tata Ruang, Aset dan Perizinan (Satgas TRAP) Provinsi Bali untuk agenda pemuliaan alam, manusia dan kebudayaan Bali. Satgas ini sebuah satuan yang menjadi forum komunikasi kolaboratif dari instansi pemerintahan dan tokoh masyarakat untuk bersama-sama mengupayakan pengendalian tata ruang, aset dan perizinan. 

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha mengatakan, bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mengevaluasi aset tanah negara milik provinsi maupun perorangan. "Aset-aset yang dimiliki oleh kita bersama apakah itu tanah negara, bebas, apakah tanah negara tertentu milik provinsi bahkan tanah-tanah milik perorangan itu kita mesti evaluasi," katanya di Denpasar beberapa waktu lalu. 

Dari hasil sidak di lapangan, Pansus TRAP DPRD Bali pun menyoroti lahan yang terindikasi telantar termasuk tanah di pinggir jurang atau yang disebut 'tante girang' agar dikembalikan menjadi aset rakyat. Hal itu yang mendorong Pansus TRAP DPRD Bali mendesak BPN segera melakukan evaluasi terhadap kepemilikan lahan, khususnya Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

Supartha pun mengingatkan bahaya penguasaan lahan oleh investor besar, dimana dari hasil sidak Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali ke sejumlah wilayah di Bali terungkap ada satu investor yang mampu menguasai hingga 80 hektare lahan di pulau ini. "Sekarang 1 investor itu bisa menguasai lahan sampai 80 hektar, bayangkan. Sementara kita menjadi tamu di rumah di sendiri, mesti dievaluasi," tegasnya.

Menurutnya, jika ini terus dibiarkan hanya karena investor memiliki modal besar, maka dampaknya bisa berbahaya bagi masa depan Bali. Ia meminta BPN segera melakukan evaluasi terhadap kepemilikan lahan, khususnya SHGB. Lahan yang terindikasi terlantar, termasuk tanah di pinggir jurang (tante girang) agar dikembalikan menjadi aset rakyat. Begitupula SHGB yang sudah habis masa berlakunya juga diminta untuk tidak diperpanjang, namun dikembalikan ke negara. 

"Kalau ini diberikan ruang kepada mereka untuk menguasai lahan-lahan negara maka mereka punya ruang banyak. Kita evaluasi bersama-sama ini. Kita sudah evaluasi itu, kita minta supaya dievaluasi yang sudah terindikasi 'tante girang' , tanah telantar. Tanah-tanah yang 'tante-tante' (pinggir jurang) ini kita mohon bantuan BPN Pusat supaya dievaluasi. Yang SHGB-nya habis nanti kita minta supaya kembali ke aset rakyat, aset negara kan aset rakyat," katanya.

wartawan
YUE
Category

Tinjau Korban Kebakaran di Desa Timuhun, Bupati Klungkung Serahkan Bantuan Darurat

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, bersama Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, meninjau langsung lokasi musibah kebakaran rumah tinggal yang menimpa warga di Dusun Tengah, Desa Timuhun, Kecamatan Banjarangkan, pada Selasa (9/6/2026). Kehadiran jajaran pimpinan daerah ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan respon cepat pemerintah terhadap bencana yang menimpa masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Meski Pertamax Naik, Harga Pertalite dan Biosolar Tetap Aman di Rp10.000

balitribune.co.id | Jakarta - Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga jual BBM non subsidi untuk produk Pertamax dan Pertamax Green. Penyesuaian harga ini diputuskan setelah dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator dan dilakukan sesuai mekanisme evaluasi berkala yang mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia serta harga pasar keekonomian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Operasi Antik Agung 2026: 138 Tersangka Ditangkap, 40.846 Jiwa Terselamatkan

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnakoba) Polda Bali bersama jajarannya berhasil menyelamatkan 40.846 jiwa dari bahaya narkotika. Itu setelah Polda Bali menggelar Operasi Antik Agung 2026 selama 16 hari, dari 13 - 28 Mei 2026 berhasil mengamankan 138 tersangka dari 111 kasus yang diungkap.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna ke-39 Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-39 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.