Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Investor Kuasai Lahan 80 Hektar, Pansus TRAP Minta BPN Evaluasi

Pansus Trap
Bali Tribune / I Made Supartha

balitribune.co.id I Denpasar - Pansus Tata Ruang Perizinan dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong Gubernur Bali mempertimbangkan perlunya membentuk Satuan Tugas Tata Ruang, Aset dan Perizinan (Satgas TRAP) Provinsi Bali untuk agenda pemuliaan alam, manusia dan kebudayaan Bali. Satgas ini sebuah satuan yang menjadi forum komunikasi kolaboratif dari instansi pemerintahan dan tokoh masyarakat untuk bersama-sama mengupayakan pengendalian tata ruang, aset dan perizinan. 

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha mengatakan, bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mengevaluasi aset tanah negara milik provinsi maupun perorangan. "Aset-aset yang dimiliki oleh kita bersama apakah itu tanah negara, bebas, apakah tanah negara tertentu milik provinsi bahkan tanah-tanah milik perorangan itu kita mesti evaluasi," katanya di Denpasar beberapa waktu lalu. 

Dari hasil sidak di lapangan, Pansus TRAP DPRD Bali pun menyoroti lahan yang terindikasi telantar termasuk tanah di pinggir jurang atau yang disebut 'tante girang' agar dikembalikan menjadi aset rakyat. Hal itu yang mendorong Pansus TRAP DPRD Bali mendesak BPN segera melakukan evaluasi terhadap kepemilikan lahan, khususnya Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

Supartha pun mengingatkan bahaya penguasaan lahan oleh investor besar, dimana dari hasil sidak Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali ke sejumlah wilayah di Bali terungkap ada satu investor yang mampu menguasai hingga 80 hektare lahan di pulau ini. "Sekarang 1 investor itu bisa menguasai lahan sampai 80 hektar, bayangkan. Sementara kita menjadi tamu di rumah di sendiri, mesti dievaluasi," tegasnya.

Menurutnya, jika ini terus dibiarkan hanya karena investor memiliki modal besar, maka dampaknya bisa berbahaya bagi masa depan Bali. Ia meminta BPN segera melakukan evaluasi terhadap kepemilikan lahan, khususnya SHGB. Lahan yang terindikasi terlantar, termasuk tanah di pinggir jurang (tante girang) agar dikembalikan menjadi aset rakyat. Begitupula SHGB yang sudah habis masa berlakunya juga diminta untuk tidak diperpanjang, namun dikembalikan ke negara. 

"Kalau ini diberikan ruang kepada mereka untuk menguasai lahan-lahan negara maka mereka punya ruang banyak. Kita evaluasi bersama-sama ini. Kita sudah evaluasi itu, kita minta supaya dievaluasi yang sudah terindikasi 'tante girang' , tanah telantar. Tanah-tanah yang 'tante-tante' (pinggir jurang) ini kita mohon bantuan BPN Pusat supaya dievaluasi. Yang SHGB-nya habis nanti kita minta supaya kembali ke aset rakyat, aset negara kan aset rakyat," katanya.

wartawan
YUE
Category

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.