Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ipat Mengundurkan Diri

Bali Tribune / I Gede Ngurah Patriana Krisna.
balitribune.co.id | NegaraMenjelang Pilkada Jembrana 2024, konstelasi politik di Bumi Makepung kini semakin ketat. Setelah sebelumnya menyatakan berpisah dengan koalisi Tamba-Ipat, kini I Gede Ngurah Patriana Krisna mengundurkan diri sebagai Wakil Bupati Jembrana. Alasan pengunduran dirinya agar fokus pada proses pencalonannya.
 
Setelah sebelumnya memastikan akan maju berpasangan dengan I Made Kembang Hartawan, teranyar  I Gede Ngurah Patriana Krisna memastikan lebih memantapkan diri untuk ikut maju sebagai kotestan pada Pilkada Jembrana 2024 yang tinggal beberapa bulan kedepan. Ditemui Selasa (30/7) putra mantan Bupati Jembrana, I Gede Winasa ini pun menyatakan pengunduran dirinya sebagai Wakil Bupati Jembrana. “saya mengajukan permohonan untuk berhenti sebagai Wakil Bupati Jembrana,” ujarnya. 
 
Ia mengatakan surat permohonan pengunduran dirinya akan ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri, “tembusannya ke Pak Bupati, DPRD dan ke Pj. Gubernur Bali,” ujarnya. Pengunduran diri ini berkaitan dengan pilihan politik, keputusan politik dan dinamika politik menjelang Pilkada Jembrana, “sekarang masih sebagai Wakil Bupati, saya pikir tidak elok rasanya dalam satu kapal, karena sudah pasti apa yang saya lakukan akan selalu dianggap menggembosi dari apa yang dilakukan oleh Pak Bupati,” ungkapnya.
 
“Karena ini sudah merupakan keputusan dan pilihan politik. Jadi seperti yang sudah saya sampaikan saya harus berpisah dari Tamba-Ipat. Kalau ketidaknyamanan tidak perlu saya sebutkan. Tapi keputusan saya itu berakibat ada dinamika di pemerintahan,” tegasnya. Ia pun meminta maaf belum bisa menuntaskan hingga akhir masa jabatan, “saya sebagai Wakil Bupati dengan kewenangan yang diberikan Pak Bupati merasa belum bisa memenuhi janji-janji tersebut karena kewenangan terbatas,” ujar politis Golkar ini.
 
Ia pun membantah keputusan ini dikatakan sebagai puncak dari ketidakharmonisan hubungannya dengan Bupati Tamba, “yang pasti sepanjang perjalanan Tamba-Ipat dari awal pemerintahan sampai hari ini memang banyak dinamika dalam arti pasang surut dalam hubungan Bupati dan Wakil Bupati. Namun saya tetap menghormati beliau sebagai Bupati karena sudah diajak mengabdikan diri kepada Masyarakat Jembrana,” tuturnya. Ia pun mengaku belum mengkomunikasikan keputusan ini dengan Bupati Tamba.
 
“Ini keputusan pribadi. Mundur saya justru agar tidak mengganggu Pak Bupati yang melaksanakan tugas pada periode ini. Salah satunya juga menghindari menggunakan fasilitas negara saat melakukan kegiatan politik,” imbuhanya. Kini ia mengaku masih menunggu proses terhadap pengunduran dirinya tersebut, “selama saya belum menerima SK pemberhitian saya masih Wakil Bupati. Kalau SK belum keluar sampai masa kampanye, kami mengajukan cuti. Tapi kan tidak boleh cuti dari sekarang”  jelasnya.
 
Ia pun menyatakan dengan memilih opsi mengundurkan diri ini akan lebih leluasa untuk melakukan aktifitas politik, “ini kan kaitannya dengan Pilkada Jembrana,” tegasnya. Ia mengakui sampai saat ini sudah melakukan komunikasi dengan semua partai politik, “jadi dinamika masih ada, apapun masih bisa terjadi. Jadi ini masih menunggu rekomendasi dari masing-masing partai politik. Saya baru kemarin menyatakan berpasangan dengan Kembang” ujar politisi muda asal Kelurahan Tegalcangkring, Mendoyo ini.
 
Langkah ini juga disebutnya menjadi jawaban atas pertanyaan publik belakangan ini, “biar tidak bertanya-tanya, Tamba-Ipat masih solid apa tidak kan setelah saya pernyataan sikap jadi jauh lebih jelas. Ini mempertegas juga Kembang-Ipat sangat serius maju pada Pilkada,” ungkapnya. Ia mengakui alasan masih tetap pada posisi sebagai wakil adalah hitung-hitungan politik, “kurang elok kalau saya berada di posisi satu. Saya rasa tidak mungkin PDIP dengan kursi terbanyak menempatkan kadernya di nomor dua,” tandasnya.
wartawan
PAM
Category

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.