Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ipat Mengundurkan Diri

Bali Tribune / I Gede Ngurah Patriana Krisna.
balitribune.co.id | NegaraMenjelang Pilkada Jembrana 2024, konstelasi politik di Bumi Makepung kini semakin ketat. Setelah sebelumnya menyatakan berpisah dengan koalisi Tamba-Ipat, kini I Gede Ngurah Patriana Krisna mengundurkan diri sebagai Wakil Bupati Jembrana. Alasan pengunduran dirinya agar fokus pada proses pencalonannya.
 
Setelah sebelumnya memastikan akan maju berpasangan dengan I Made Kembang Hartawan, teranyar  I Gede Ngurah Patriana Krisna memastikan lebih memantapkan diri untuk ikut maju sebagai kotestan pada Pilkada Jembrana 2024 yang tinggal beberapa bulan kedepan. Ditemui Selasa (30/7) putra mantan Bupati Jembrana, I Gede Winasa ini pun menyatakan pengunduran dirinya sebagai Wakil Bupati Jembrana. “saya mengajukan permohonan untuk berhenti sebagai Wakil Bupati Jembrana,” ujarnya. 
 
Ia mengatakan surat permohonan pengunduran dirinya akan ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri, “tembusannya ke Pak Bupati, DPRD dan ke Pj. Gubernur Bali,” ujarnya. Pengunduran diri ini berkaitan dengan pilihan politik, keputusan politik dan dinamika politik menjelang Pilkada Jembrana, “sekarang masih sebagai Wakil Bupati, saya pikir tidak elok rasanya dalam satu kapal, karena sudah pasti apa yang saya lakukan akan selalu dianggap menggembosi dari apa yang dilakukan oleh Pak Bupati,” ungkapnya.
 
“Karena ini sudah merupakan keputusan dan pilihan politik. Jadi seperti yang sudah saya sampaikan saya harus berpisah dari Tamba-Ipat. Kalau ketidaknyamanan tidak perlu saya sebutkan. Tapi keputusan saya itu berakibat ada dinamika di pemerintahan,” tegasnya. Ia pun meminta maaf belum bisa menuntaskan hingga akhir masa jabatan, “saya sebagai Wakil Bupati dengan kewenangan yang diberikan Pak Bupati merasa belum bisa memenuhi janji-janji tersebut karena kewenangan terbatas,” ujar politis Golkar ini.
 
Ia pun membantah keputusan ini dikatakan sebagai puncak dari ketidakharmonisan hubungannya dengan Bupati Tamba, “yang pasti sepanjang perjalanan Tamba-Ipat dari awal pemerintahan sampai hari ini memang banyak dinamika dalam arti pasang surut dalam hubungan Bupati dan Wakil Bupati. Namun saya tetap menghormati beliau sebagai Bupati karena sudah diajak mengabdikan diri kepada Masyarakat Jembrana,” tuturnya. Ia pun mengaku belum mengkomunikasikan keputusan ini dengan Bupati Tamba.
 
“Ini keputusan pribadi. Mundur saya justru agar tidak mengganggu Pak Bupati yang melaksanakan tugas pada periode ini. Salah satunya juga menghindari menggunakan fasilitas negara saat melakukan kegiatan politik,” imbuhanya. Kini ia mengaku masih menunggu proses terhadap pengunduran dirinya tersebut, “selama saya belum menerima SK pemberhitian saya masih Wakil Bupati. Kalau SK belum keluar sampai masa kampanye, kami mengajukan cuti. Tapi kan tidak boleh cuti dari sekarang”  jelasnya.
 
Ia pun menyatakan dengan memilih opsi mengundurkan diri ini akan lebih leluasa untuk melakukan aktifitas politik, “ini kan kaitannya dengan Pilkada Jembrana,” tegasnya. Ia mengakui sampai saat ini sudah melakukan komunikasi dengan semua partai politik, “jadi dinamika masih ada, apapun masih bisa terjadi. Jadi ini masih menunggu rekomendasi dari masing-masing partai politik. Saya baru kemarin menyatakan berpasangan dengan Kembang” ujar politisi muda asal Kelurahan Tegalcangkring, Mendoyo ini.
 
Langkah ini juga disebutnya menjadi jawaban atas pertanyaan publik belakangan ini, “biar tidak bertanya-tanya, Tamba-Ipat masih solid apa tidak kan setelah saya pernyataan sikap jadi jauh lebih jelas. Ini mempertegas juga Kembang-Ipat sangat serius maju pada Pilkada,” ungkapnya. Ia mengakui alasan masih tetap pada posisi sebagai wakil adalah hitung-hitungan politik, “kurang elok kalau saya berada di posisi satu. Saya rasa tidak mungkin PDIP dengan kursi terbanyak menempatkan kadernya di nomor dua,” tandasnya.
wartawan
PAM
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.