Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ipat Mengundurkan Diri

Bali Tribune / I Gede Ngurah Patriana Krisna.
balitribune.co.id | NegaraMenjelang Pilkada Jembrana 2024, konstelasi politik di Bumi Makepung kini semakin ketat. Setelah sebelumnya menyatakan berpisah dengan koalisi Tamba-Ipat, kini I Gede Ngurah Patriana Krisna mengundurkan diri sebagai Wakil Bupati Jembrana. Alasan pengunduran dirinya agar fokus pada proses pencalonannya.
 
Setelah sebelumnya memastikan akan maju berpasangan dengan I Made Kembang Hartawan, teranyar  I Gede Ngurah Patriana Krisna memastikan lebih memantapkan diri untuk ikut maju sebagai kotestan pada Pilkada Jembrana 2024 yang tinggal beberapa bulan kedepan. Ditemui Selasa (30/7) putra mantan Bupati Jembrana, I Gede Winasa ini pun menyatakan pengunduran dirinya sebagai Wakil Bupati Jembrana. “saya mengajukan permohonan untuk berhenti sebagai Wakil Bupati Jembrana,” ujarnya. 
 
Ia mengatakan surat permohonan pengunduran dirinya akan ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri, “tembusannya ke Pak Bupati, DPRD dan ke Pj. Gubernur Bali,” ujarnya. Pengunduran diri ini berkaitan dengan pilihan politik, keputusan politik dan dinamika politik menjelang Pilkada Jembrana, “sekarang masih sebagai Wakil Bupati, saya pikir tidak elok rasanya dalam satu kapal, karena sudah pasti apa yang saya lakukan akan selalu dianggap menggembosi dari apa yang dilakukan oleh Pak Bupati,” ungkapnya.
 
“Karena ini sudah merupakan keputusan dan pilihan politik. Jadi seperti yang sudah saya sampaikan saya harus berpisah dari Tamba-Ipat. Kalau ketidaknyamanan tidak perlu saya sebutkan. Tapi keputusan saya itu berakibat ada dinamika di pemerintahan,” tegasnya. Ia pun meminta maaf belum bisa menuntaskan hingga akhir masa jabatan, “saya sebagai Wakil Bupati dengan kewenangan yang diberikan Pak Bupati merasa belum bisa memenuhi janji-janji tersebut karena kewenangan terbatas,” ujar politis Golkar ini.
 
Ia pun membantah keputusan ini dikatakan sebagai puncak dari ketidakharmonisan hubungannya dengan Bupati Tamba, “yang pasti sepanjang perjalanan Tamba-Ipat dari awal pemerintahan sampai hari ini memang banyak dinamika dalam arti pasang surut dalam hubungan Bupati dan Wakil Bupati. Namun saya tetap menghormati beliau sebagai Bupati karena sudah diajak mengabdikan diri kepada Masyarakat Jembrana,” tuturnya. Ia pun mengaku belum mengkomunikasikan keputusan ini dengan Bupati Tamba.
 
“Ini keputusan pribadi. Mundur saya justru agar tidak mengganggu Pak Bupati yang melaksanakan tugas pada periode ini. Salah satunya juga menghindari menggunakan fasilitas negara saat melakukan kegiatan politik,” imbuhanya. Kini ia mengaku masih menunggu proses terhadap pengunduran dirinya tersebut, “selama saya belum menerima SK pemberhitian saya masih Wakil Bupati. Kalau SK belum keluar sampai masa kampanye, kami mengajukan cuti. Tapi kan tidak boleh cuti dari sekarang”  jelasnya.
 
Ia pun menyatakan dengan memilih opsi mengundurkan diri ini akan lebih leluasa untuk melakukan aktifitas politik, “ini kan kaitannya dengan Pilkada Jembrana,” tegasnya. Ia mengakui sampai saat ini sudah melakukan komunikasi dengan semua partai politik, “jadi dinamika masih ada, apapun masih bisa terjadi. Jadi ini masih menunggu rekomendasi dari masing-masing partai politik. Saya baru kemarin menyatakan berpasangan dengan Kembang” ujar politisi muda asal Kelurahan Tegalcangkring, Mendoyo ini.
 
Langkah ini juga disebutnya menjadi jawaban atas pertanyaan publik belakangan ini, “biar tidak bertanya-tanya, Tamba-Ipat masih solid apa tidak kan setelah saya pernyataan sikap jadi jauh lebih jelas. Ini mempertegas juga Kembang-Ipat sangat serius maju pada Pilkada,” ungkapnya. Ia mengakui alasan masih tetap pada posisi sebagai wakil adalah hitung-hitungan politik, “kurang elok kalau saya berada di posisi satu. Saya rasa tidak mungkin PDIP dengan kursi terbanyak menempatkan kadernya di nomor dua,” tandasnya.
wartawan
PAM
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.