Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ironi Sritex

Bali Tribune / IGM. Pujastana

balitribune.co.id | Saya tidak sedang membicarakan teori perbankan atau keuangan. Saya membicarakan masalah industri tekstil. Masalah perusahaan tekstil Sritex (PT Sri Rejeki Isman, Tbk (SRIL) yang divonis  pailit oleh oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang.

Karena sudah divonis pailit maka pertanyaan yang muncul kemudian adalah bagaimana nasib sekitar 50 ribu karyawannya ? Bisakah diterapkan mekanisme bailout terhadap Sritex?

Bailout secara umum berarti memberikan dukungan finansial kepada perusahaan yang sedang menghadapi potensi krisis. Perlukah Sritex diberikan bantuan keuangan? Atau jangan-jangan Sritex tidak harus di bailout melainkan hanya perlu diberikan kesempatan beroperasi seperti biasa dan iklim usaha yang kondusif agar bisa mencicil hutangnya? Seperti kata Dahlan Iskan: Iklim Usaha yang mampu membuatnya tetap bertahan melawan tekstil impor ilegal juga impor tekstil dengan sistem borongan di bea cukai pelabuhan.

Saya tidak tahu banyak tahu soal ini karena saya bukan ekonom. Yang saya tahu pasti inilah saatnya negara turun tangan melakukan koreksi terhadap kapitalisme pasar agar tercipta iklim usaha yang kompetitif dan sistem hukum yang memadai bagi munculnya persaingan usaha yang sehat. Tanpa semua itu, korbannya selalu adalah golongan masyarakat terlemah. Kelas pekerja!

Saya jadi teringat buku yang ditulis Joseph E. Stiglitz, pemenang hadiah nobel 2001, berjudul Roaring Nineties: The New Histori of The World Most Prosperous Decade yang beredar di sini tahun 2003 dengan judul Dekade Keserakahan: Era 90-an dan awal mula petaka ekonomi dunia. Dalam pengantarnya Stiglitz menulis “Tantangan saat ini adalah mendapatkan keseimbangan antara negara dan pasar.” Stiglitz sendiri adalah ekonom Keynesian yang pecaya pada perlunya campur tangan negara dalam mengkoreksi cacat ekonomi pasar.

Kembali ke soal Sritex, pertanyaan yang muncul adalah seberapa jauh negara bisa campur tangan tanpa merusak mekanisme pasar dalam negeri? Apakah sritex masuk kategori too big to fail? Too big to fail adalah teori dalam keuangan dan perbankan yang menggambarkan perusahaan, terutama lembaga keuangan, yang begitu besar dan terhubung sehingga kegagalannya dapat membahayakan sistem ekonomi secara keseluruhan. 

Barangkali Sritex masuk kategori Too big to fail bukan karena kerusakan sistemik yang ditimbulkannya tapi karena merupakan flag carrier industri tekstil Indonesia yang selama ini secara heroik mewakili wajah industri tekstil Indonesia di mata dunia.

Sebagaimana laporan Global Data, industri tekstil secara keseluruhan mempekerjakan 3,2 juta orang dan berkontribusi 1,8% PDB. Pasar ekspor produk tekstil Indonesia sendiri tidak terlalu besar. Perbandingan dengan pasar domestik 30:70 .

Menurut laporan terbaru dari Mordor Intelligence, penjualan tekstil Indonesia diproyeksikan tumbuh sebesar 5,54% setiap tahun selama lima tahun ke depan, mencapai $18,1 miliar pada 2029. Laporan tersebut mengidentifikasi faktor-faktor seperti populasi yang besar, demografi yang muda, kelas menengah yang berkembang, dan urbanisasi yang meningkat mendorong pertumbuhan ini.

Sementara menyangkut pasar ekspor, Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Aloysius Santoso menyebut, permintaan ekspor dari pasar Amerika Serikat dan Eropa terhadap industri garmen dan tekstil Indonesia berkurang 50% hingga pertengahan tahun 2023 lalu.

Di tengah semakin sempitnya pasar ekspor, Sritex, salah satu pahlawan ekspor Indonesia harus menghadapi masalah kepailitan. Ironis memang.

wartawan
IGM. Pujastana
Category

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.