Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

IRT Meninggal Terpapar Rabies

Bali Tribune / KORBAN - Petugas saat turun melakukan investigasi ke rumah korban meninggal dunia diduga rabies di Desa Penyaringan.

balitribune.co.id | NegaraKasus kematian diduga akibat rabies kembali terjadi di Jembrana. Kali ini seorang ibu rumah tangga (IRT) meninggal setelah sebelumnya sempat digigit anjing. Namun korban menyepelekan gigitan yang dialaminya. Sebelum meninggal dunia, korban diketahui mengalami ciri-ciri terpapar rabies.

Kasus kematian diduga akibat rabies kali ini terjadi di wilayah Kecamatan Mendoyo. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Senin (13/2), Ni Ketut Catur Setya Dewi (36) warga asal Banjar Anyar, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo meninggal dunia dengan riwayat digigit hewan penular rabies (HPR). Dari hasil penelusuran yang dilakukan petugas Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Jembrana diketahui korban memang sempat digigit anjing keponakannya yang tinggal satu pekarangan pada bulan Januari 2023 lalu.

Sebelum menggigit korban, HPR sempat kontak dan berkelahi dengan anjing liar di sekitar rumah pemilik anjing. Setelah beberapa hari pasca kejadian HPR menunjukan perubahan prilaku, namun sempat digendong oleh korban kemudian menggigit di bagian pelipis mata. Anjing tersebut mati sendiri beberapa hari setelah menggigit korban. Namun lantaran tidak mengalami luka yang serius, korban menyepelekan gigitan yang dialaminya. Korban tidak melaporkan kejadian tersebut sehingga tidak sempat mendapatkan penanganan.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jembrana dr Made Dwipayana dikonfirmasi Senin (13/2/2023) menjelaskan, kasus gigitan anjing yang dialami korban sekitar bulan Januari 2023 tersebut masuk dalam kategori risiko tinggi lantaran gigitan terjadi di atas bahu yaitu di bagian pelipis korban. Namun ia memastikan korban tidak melaporkan kasus gigitannya.

"Setelah digigit HPR ini, korban memang tidak melakukan pelaporan atau mendatangi fasilitas kesehatan yaitu Puskesmas terdekat untuk mendapatkan penanganan," ujarnya.

Menurutnya sebelum meninggal, korban mengalami beberapa gejala seperti muntah-muntah serta keluar air liur dari mulut.

"Sejak awal tidak ada gejala rabies tapi hari ketiga muncul gejala radang otak. Diagnosanya enchepalitis, dengan diagnosa pembanding (dd) suspect rabies," ujarnya.

Kendati ia tidak berani memastikan kematian tersebut disebabkan oleh rabies lantaran tidak ada laporan terjadinya kasus gigitan yang dialami oleh korban, namun dari gejala yang diamil korban tersebut diakuinya memang mengarah pada suspect rabies

"Jadi kita belum bisa memastikan apakah korban ini meninggal karena rabies, karena laporan awal mengenai kasus memang tidak ada, namun gejala-gejala terjadi seperti diagnosa mendekati suspek rabies," tegasnya.

Ia juga menyatakan pihaknya sudah melakukan investigasi terhadap kasus kematian warga tersebut. Setelah turun langsung mendatangi rumah korban, seluruh anggota keluarga dan masyarakat di wilayah tersebut yang sempat kontak dengan anjing yang menggigit korban langsung diberikan vaksinasi anti rabies (VAR).

"Kita lakukan tindakan vaksin VAR terhadap warga yang sempat kontak dengan HPR," ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Jembrana, I Gede Ambara Putra.

Bahkan menurut Ambara, korban yang mengalami gigitan berisiko tinggi apabila melapor akan diberikan Serum Anti Rabies (SAR).

“Memang korban mengalami gigitan risiko tinggi, jika datang ke Faskes kemungkinan akan diberikan SAR. Padahal sosialisasi kami rutin. Namun masyarakat kerap menganggap enteng,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Anggota DPRD Badung Rai Wirata Apresiasi ST. Putra Persada Banjar Angkeb Canging Desa Gulingan di Hari jadi ke-51

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung, I Made Rai Wirata, memberikan apresiasi tinggi kepada Sekaa Teruna (ST) Putra Persada Banjar Angkeb Canging, Desa Gulingan, atas eksistensi dan kontribusinya dalam menjaga tradisi serta memperkuat peran generasi muda di lingkungan desa adat.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Penutupan Jegeg Bungan Desa 2026 di Kuta

balitribune.co.id | ​Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menghadiri prosesi penutupan perlombaan Jegeg Bungan Desa 2026 yang dirangkaikan dengan Festival Seni Budaya XIV Desa Adat Kuta. Acara yang menjadi ajang kreativitas pemuda tersebut berlangsung di Open Stage Majelangu, Pura Segara Kuta, Sabtu (21/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

1.639 Narapidana di Bali Terima Remisi

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 1.639 narapidana di seluruh Bali memperoleh remisi atau pengurangan masa hukuman dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Provinsi Bali sehubungan Hari Raya Idul Fitri. Dari jumah itu 26 orang warga binaan Muslim langsung bebas. Demikian disampaikan Kepala Kanwil Ditjenpas Bali Decky Nurmansyah di Denpasar, Sabtu (21/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Arus Balik, Pemeriksaan di Gilimanuk Diperketat

balitribune.co.id I Negara - Arus mudik Lebaran tahun 2026 ini jumlah pelaku perjalanan yang menyeberang dari Bali ke Pulau Jawa mengalami peningkatan. Terbukti antrean kendaraan menuju Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk sempat membludak hingga Kota Negara. Mengantisipasi arus balik, aparat di Gilimanuk kini sudah mulai memperketat pengamanan dan pemeriksaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kurangi Sampah, PKK Denpasar Masifkan Bag Komposter

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Tim Penggerak (TP) PKK terus memasifkan gerakan pengelolaan sampah berbasis sumber. Langkah ini diwujudkan melalui sosialisasi dan pembagian bag komposter di Banjar Peken (Desa Sumerta Kaja) dan Banjar Kedaton (Kesiman Petilan), Denpasar Timur, Minggu (22/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

28 Warga Binaan Rutan Klungkung Terima Remisi Idul Fitri

balitribune.co.id I Semarapura - Sebanyak 28 orang warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Klungkung menerima  remisi khusus dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Sabtu (21/3/2026). Pemberian remisi ini berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor: PAS-472,468,454.PK.05.03 Tahun 2026, dengan jumlah penerima sebanyak 28 orang warga binaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.