Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Isentif untuk Petugas Covid-19 Berbasis Kinerja

Bali Tribune/ KUNLAP - Kunjungan Lapangan Komisi I DPRD Tabanan di RS Nyitdah.
Balitribune.co.id | Tabanan - Komisi I DPRD Tabanan berharap pembagian isentif bagi tim kesehatan penanggulangan Covid-19 berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Pemberian isentif bulanan tersebut diharapkan berbasis kinerja, karena setiap petugas memiliki peran yang berbeda pada satuan gugus tugas penanggulangan Covid-19. 
 
Hal tersebut terungkap saat Komisi I DPRD Tabanan melakukan Kunjungan Lapangan (Kunlap) di Rumah Sakit Nyitdah Tabanan, Selasa (5/5). Kunlap dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Tabanan I Putu Eka Putra Nurcahyadi didampingi anggota I Gusti Nyoman Omar Dani, I Ketut Arsana Yasa, I Wayan Widnyana, Ni Made Dewi Trisnayanti, dan Wakil Ketua DPRD Tabanan Ni Nengah Sri Labantari. 
 
I Putu Eka Putra Nurcahyadi mengungkapkan, pihaknya ingin memastikan petugas medis yang bertugas di ruang isolasi RS Nyitdah nantinya mendapatkan isentif sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dimana pada satuan gugus tugas penanggulangan Covid-19, komposisinya besar ada sekitar 700 orang yang mendapatkan SK dari Bupati Tabanan. Dalam komposisi tersebut merupakan gabungan dari beberapa dinas terkait, salah satunya dari Dinas Kesehatan, BRSU Tabanan dan RS Nyitdah. Pihaknya menginginkan pemberian isentif bagi petugas penanggulangan Covid-19 harus sesuai dengan ketentuan dan berbasis kinerja, harus ada perbedaan antara petugas medis yang bertugas di ruang isolasi dengan petugas lainnya yang tidak bertugas di ruang isolasi. 
 
Pemberian isentif kepada petugas penanggulan Covid-19 sudah diatur sesuai dengan ketentuan. Jadi setiap orang nantinya akan mendapatkan isentif yang berbeda sesuai dengan tugasnya. Komisi I akan menggelar rapat kerja dengan Komisi IV dan akan mengajak pihak Tim Pelaksana Darurat Covid-19 Kabupaten Tabanan untuk membahas terkait pemberian isentif tersebut. 
 
Pemberian isentif bagi petugas penanggulangan Covid-19 sudah diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI, Nomor HK. 01.07/MENKES/278/2020 Tentang pemberian isentif dan santunan kematian bagi tenaga kesehatan yang menangani Covid-19. Dalam Keputusan Menteri Kesehatan tesebut disebutkan besaran isentif setiap petugas, untuk Dokter Spesialis Rp 15.000.000, Dokter Umum dan Gigi Rp 10,000.000, Bidan dan Perawat Rp 7.500.000, dan Tenaga Medis lainnya Rp 5.000.000. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Keyakinan Konsumen Bali Tetap Kuat di Tengah Normalisasi Aktivitas Ekonomi

balitribune.co.id | Denpasar - Keyakinan konsumen di Bali tetap berada pada level optimistis pada Agustus 2026. Bank Indonesia mencatat Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) Bali berada di level 123,1, masih jauh di atas ambang optimistis 100 dan lebih tinggi dibandingkan IKK nasional yang tercatat 118,5.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Petani Garam Karangdadi Kusamba Kembali ke Sistem Tradisional

balitribune.co.id | Semarapura - Petani garam tradisional di pesisir Karangdadi, Desa Kusamba, Kabupaten Klungkung, resmi meninggalkan sistem pembuatan garam media tunnel. Metode yang diperkenalkan Kementerian Sosial (Kemensos) sejak tahun 2022 tersebut tidak lagi digunakan lantaran hasil produksinya ditolak oleh pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabur ke Badung, Terduga Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Blahbatuh

balitribune.co.id | Gianyar - Digiring ke Mapolsek Blahbatuh, menandai berakhirnya pelarian ANB (26 tahun). Terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini berakhir di sebuah tempat kos di Banjar Selat Beringkit, Mengwitani, Badung. Setelah disanggong Tim Opsnal Reskrim Polsek Blahbatuh tanpa perlawanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.