Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Isentif untuk Petugas Covid-19 Berbasis Kinerja

Bali Tribune/ KUNLAP - Kunjungan Lapangan Komisi I DPRD Tabanan di RS Nyitdah.
Balitribune.co.id | Tabanan - Komisi I DPRD Tabanan berharap pembagian isentif bagi tim kesehatan penanggulangan Covid-19 berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Pemberian isentif bulanan tersebut diharapkan berbasis kinerja, karena setiap petugas memiliki peran yang berbeda pada satuan gugus tugas penanggulangan Covid-19. 
 
Hal tersebut terungkap saat Komisi I DPRD Tabanan melakukan Kunjungan Lapangan (Kunlap) di Rumah Sakit Nyitdah Tabanan, Selasa (5/5). Kunlap dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Tabanan I Putu Eka Putra Nurcahyadi didampingi anggota I Gusti Nyoman Omar Dani, I Ketut Arsana Yasa, I Wayan Widnyana, Ni Made Dewi Trisnayanti, dan Wakil Ketua DPRD Tabanan Ni Nengah Sri Labantari. 
 
I Putu Eka Putra Nurcahyadi mengungkapkan, pihaknya ingin memastikan petugas medis yang bertugas di ruang isolasi RS Nyitdah nantinya mendapatkan isentif sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dimana pada satuan gugus tugas penanggulangan Covid-19, komposisinya besar ada sekitar 700 orang yang mendapatkan SK dari Bupati Tabanan. Dalam komposisi tersebut merupakan gabungan dari beberapa dinas terkait, salah satunya dari Dinas Kesehatan, BRSU Tabanan dan RS Nyitdah. Pihaknya menginginkan pemberian isentif bagi petugas penanggulangan Covid-19 harus sesuai dengan ketentuan dan berbasis kinerja, harus ada perbedaan antara petugas medis yang bertugas di ruang isolasi dengan petugas lainnya yang tidak bertugas di ruang isolasi. 
 
Pemberian isentif kepada petugas penanggulan Covid-19 sudah diatur sesuai dengan ketentuan. Jadi setiap orang nantinya akan mendapatkan isentif yang berbeda sesuai dengan tugasnya. Komisi I akan menggelar rapat kerja dengan Komisi IV dan akan mengajak pihak Tim Pelaksana Darurat Covid-19 Kabupaten Tabanan untuk membahas terkait pemberian isentif tersebut. 
 
Pemberian isentif bagi petugas penanggulangan Covid-19 sudah diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI, Nomor HK. 01.07/MENKES/278/2020 Tentang pemberian isentif dan santunan kematian bagi tenaga kesehatan yang menangani Covid-19. Dalam Keputusan Menteri Kesehatan tesebut disebutkan besaran isentif setiap petugas, untuk Dokter Spesialis Rp 15.000.000, Dokter Umum dan Gigi Rp 10,000.000, Bidan dan Perawat Rp 7.500.000, dan Tenaga Medis lainnya Rp 5.000.000. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Jaya Negara Hadiri Puncak Karya Pelebon I Gusti Ayu Badri

balitribune.co.id | Denpasar - Puncak Karya Pelebon I Gusti Ayu Badri, istri Gubernur Bali periode 1978-1988, Prof. Dr. Ida Bagus Mantra, sekaligus ibunda Anggota DPD RI Perwakilan Bali, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, berlangsung khidmat pada Redite Pon Wuku Prangbakat, Minggu (13/9/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Badung Tembus Rp13,09 Triliun, PDIP Soroti Infrastruktur dan Wajah Pariwisata

balitribune.co.id | Mangupura - Belanja daerah Kabupaten Badung dalam RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dirancang mencapai Rp13,09 triliun. Angka tersebut meningkat Rp1,56 triliun atau 13,56 persen dibandingkan APBD induk yang sebesar Rp11,52 triliun. Sementara pendapatan daerah dirancang Rp10,50 triliun, naik Rp170,11 miliar atau 1,65 persen dari APBD induk Rp10,33 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Upah Pekerja di Bali Dinilai Terlalu Imut, Nyoman Parta Sebut Kebutuhan Hidup Layak Harus Jadi Acuan Pengupahan

balitribune.co.id | Gianyar - Upah pekerja di Bali dinilai belum sebanding dengan tingginya biaya hidup. Upah pekerja di Bali dinilai terlalu kecil alias Imut jika dibandingkan dengan kebutuhan hidup pekerja di Bali.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerindra Setujui Perubahan APBD Badung 2026, Soroti Infrastruktur Kuta dan Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyatakan menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026. Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung DPRD Badung, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.