Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ismaya Dilimpahkan ke Kejaksaan

Bali Tribune/ DILIMPAHKAN - I Ketut Putra Ismaya Jaya saat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar - Kejaksaan Negeri Denpasar menerima pelimpahan tahap II yakni barang bukti dan tersangka I Ketut Putra Ismaya Jaya (40), dari Polresta Denpasar, Selasa (30/7). Dengan demikian, mantan calon senator yang terjerat kasus narkoba ini tak lama lagi akan disidangkan.
 
Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Denpasar, I Wayan Eka Widanta, mengatakan pelimpahan barang bukti dan tersangka ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21).
 
"Iya, tadi sudah dilakukan pelimpahan tahap II. Setelah ini kita punya kewenangan penahanan selama 20 hari. Selama 20 hari itu kita menyiapkan dakwaan untuk kemudian dilimpahkan ke Pengadilan," jelasnya.
 
Setelah menyelesaikan semua tahapan pemeriksaan dan administrasi di Kejari Denpasar, mantan sekjen salah satu ormas di Bali ini digiring menuju mobil tahanan untuk selanjutnya dititip di LP Kerobokan sampai menjalani proses hukum berikutnya.
 
Eka mengatakan, pihaknya telah menunjuk dua jaksa untuk menangani kasus ini. "Kami menunjuk I Made Lovi Pusnawan dan  I Gusti Lanang Suyadnyana," imbuhnya.
 
Selain itu, dalam perkara ini Ismaya akan didakwa dengan tiga pasal dalam UU RI No.35/2009 tentang Narakotika yakni Pasal 112 ayat (1), Pasal 115 ayat (1), dan Pasal 127 ayat (1) huruf a.
 
Ismaya ditangkap aparat kepolisian Polresta Denpasar pada Rabu (15/5/2019) sekitar pukul 04.00 Wita di depan Kantor Pos Jalan Seroja, Kelurahan Tonja, Denpasar. Saat itu, polisi mengamankan 1 paket sabu dengan berat bersih 0,73 gram.
 
Selain itu, bukan kali ini saja Ismaya berurusan dengan pihak berwajib. Sebelumnya, dia juga terpaksa berurusan dengan hukum atas kasus melawan aparat Satpol PP. Dalam kasus itu, dia divonis 5 bulan penjara.
 
Sebagaimana disebutkan dalam ringkasan kronologis berkas perkara, penangkapan terhadap Ismaya berawal dari informasi masyarakat tetang tempat yang biasa digunakan untuk bertransaksi narkoba.
 
Berbekal informasi itu, aparat Polresta Denpasar melakukan penyelidikan dengan cara memantau di lokasi penangkapan. Aparat melihat dua orang laki-laki berbocengan sepeda motor warna hitam masuk ke areal Kantor Pos. Lalu, salah satu dari mereka turun dari sepeda motor menuju ATM Mandiri di areal Kantor Pos. sedangkan satunya tetap di atas motor yang masih dalam keadaan hidup.
 
"Petugas yang melakukan pemantauan melihat dengan jelas orang tersebut mengambil barang di plak ATM dengan tangan kanannya," katanya mengutip isi berkas pekara untuk tersangka Ismaya.
 
Selanjutnya, saat petugas mendekat, orang tersebut langsung kabur ke Jalan Seroja sembari membuang barang ke tengah jalan. Namun orang tersebut berhasil ditangkap.
 
Setelah ditanya namanya mengaku I Ketut Putra Ismaya Jaya, sedangkan petugas yang lain mengamankan seorang lainnya di halaman Kantor Pos bernama Gede Wardana.
 
Aparat kemudian memanggil saksi yang berada di sekitar kejadian untuk kemudian membuka barang berupa bekas bungkus rokok Marlboro warna merah yang di dalamnya diduga berisi kristal bening mengandung sabu. Selanjutnya Ismaya dan Wardana digiring ke Polresta Denpasar untuk diproses lebih lanjut.(u)
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Jelang Lebaran, Tarif Bus AKAP di Tabanan Melonjak 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Harga tiket bus antarkota antarprovinsi (AKAP) di Terminal Pesiapan, Tabanan, melonjak hingga 70 persen menjelang arus mudik Lebaran 2026. Kenaikan tarif ini dipicu oleh tingginya permintaan kursi serta penyesuaian tarif musiman untuk jadwal keberangkatan pada 16 hingga 18 Maret 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

BPBD Karangasem Catat 29 Kejadian Bencana

balitribune.co.id I Amlapura - Hujan lebat yang mengguyur sebagian besar wilayah di Kabupaten Karangasem, mengakibatkan terjadinya bencana banjir dan pohon tumbang di sejumlah titik. Di Desa Labasari, Kecamatan Abang, Karangasem, pohon berukuran besar tumbang dan menghantam bangunan serta mobil Pick Up milik salah satau warga setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Badung Uji Coba Rekayasa Lalin di Jalan Raya Taman dan Kayu Aya

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan uji coba rekayasa lalu lintas satu arah di Jalan Raya Taman dan Jalan Kayu Aya, Rabu (25/2/2026).

Kepala Dishub Badung, Anak Agung Ngurah Rai Yuda Darma, menegaskan uji coba ini merupakan pengembangan perubahan arus lalu lintas dari wilayah Kerobokan Kelod yang kini diperluas ke Seminyak.

Baca Selengkapnya icon click

Kontrak Kini 5 Tahun, Kebijakan Bupati Karangasem Ini Kabar Gembira Bagi PPPK Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menetapkan masa perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan dan Tenaga Guru selama lima tahun. Kebijakan yang diputuskan Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, ini menjadi kabar gembira bagi para PPPK yang sebelumnya hanya memperoleh perpanjangan kontrak satu tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Semua Laporan Terbukti, Panitia Luruskan Dugaan Pelanggaran Lomba Ogoh-Ogoh Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Panitia Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung menegaskan bahwa tidak seluruh laporan dugaan pelanggaran yang masuk terbukti kebenarannya. Hal tersebut terungkap dalam sesi klarifikasi terhadap sekaa teruna/yowana terlapor yang dilaksanakan di Dinas Kebudayaan, Puspem Badung, Rabu (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Darurat Ekologi Bali, Ratusan Mangrove Tahura Ngurah Rai Mati Serentak, Diduga Terpapar Limbah Kimia

balitribune.co.id | Denpasar - Ekosistem mangrove di kawasan selatan Bali, khususnya di Taman Hutan Raya Ngurah Rai, tengah menghadapi kondisi yang disebut para peneliti sebagai darurat ekologis. Ratusan pohon mangrove di sisi barat pintu masuk Tol Bali Mandara dilaporkan mati secara serentak pada awal 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.