Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ista Tetap Atlet Bali

Bali Tribune/IGN Oka Darmawan
balitribune.co.id | Denpasar - Atlet selam Bali asal Badung, Ista Wirya Ardhiani yang direkomendasi KONI Badung pindah ke DKI Jakarta, namun kepindahannya ditolak KONI Bali, sampai saat ini masih memegang KTA KONI Bali, karenanya yang bersangkutan tetap sah sebagai atlet Bali.
 
“Masih kok kalau Ista pegang KTA KONI Bali. Makanya atlet pindah dari Bali ke provinsi lain tak semudah daerah lainnya, karena kami menggunakan KTA itu. Dan sampai saat ini Ista masih tercatat atlet selam Bali,” kata Sekretaris Umum (sekum) KONI Bali, IGN. Oka Darmawan, Selasa (29/10).
 
Ditambahkan Oka Darmawan, yang tak kalah penting, kalau KONI Bali saat ini melepas atlet ke provinsi lainnya maka akan menjadi penghambat besar di tengah Bali harus menggali potensi atlet di daerahnya semaksimal mungkin.
 
“Semua itu karena Bali kehilangan 10 sampai 15 medali emas dengan dicoretnya 10 cabang olahraga (cabor) di PON XX/2020 Papua mendatang. Karena itulah kami harus menggali potensi atlet Bali semaksimal mungkin tadi,” tambah Oka Darmawan.
 
Dikatakan Oka Darmawan, cabor selam menjadi andalan Bali di event nasional semacam PON. Karenanya, jika Ista pindah ke daerah lain akan banyak muncul pertanyaan mengapa KONI Bali melepas atletnya sekarang ini saat Pra-PON.
 
“Pasti pertanyaannya, kok sekarang KONI Bali melepas atlet ke provinsi lain, ada apa? Kalangan olahraga dan pemerintah pastinya akan bertanya-tanya. Apalagi sampai ada yang menjawab miring dengan hoax atau fitnah, maka arahnya melepas atlet karena uang,” tegas Oka Darmawan.
 
Pria yang juga Ketua Umum Pengprov Perbasi Bali itu juga  menguraikan, KONI Bali tak melepas Ista juga karena untuk menjaga kepercayaan pemerintah selaku pembina KONI Bali. “Kami harus pertanggungjawabkan jika tidak melepas atlet pindah, maka kami tidak melakukan hal itu dengan risiko apapun,” imbuhnya.
 
Diakui Oka Darmawan, semua itu memang menjadi dilema bagi KONI Bali, karena di satu sisi harus menggali potensi atlet sendiri dengan hilangnya emas di cabor yang dicoret di PON Papua, dan belum tentu mendapatkan atlet itu, di sisi lain KONI Bali mentransfer atlet pindah ke daerah lainnya.  “Dimana logika dan dimana letak akal sehat jika hal itu dilakukan,” tukas Oka Darmawan.
wartawan
Joko Purnomo
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.