Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Istana Ala Kadarnya

Bali Tribune / IGM. Pujastana

balitribune.co.id | PDIP masuk kabinet Prabowo – Gibran? Mungkin benar, mungkin tidak. Sepertinya tarik menarik politik masih terjadi dan rumorpun beterbangan. Jokowi disebut-sebut tidak rela PDIP masuk koalisi. Tapi Itu baru gosip, kebenarannnya sulit dibuktikan.

Koalisi maknanya penggabungan kekuatan dua pihak atau beberapa pihak. Mengutip dari buku Handbook of Party Politics karya Richard Katz dan William Crotty, koalisi adalah kumpulan aktor atau pelaku politik yang bersatu untuk meraih kekuasaan. 

Anggota dari koalisi bisa bermacam-macam, mulai dari perorangan, kelompok kepentingan, partai, hingga aliansi politik. Koalisi berbagai partai politik untuk meraih kekuasaan di suatu negara. Pembentukan koalisi partai politik dilakukan dengan segala pertimbangan politis yang mesti dipikirkan secara matang.

Sementara itu Koalisi yang akan kita bicarakan saat ini adalah penggabungan pelaku politik yang bersatu untuk meraih kekuasaan. Tepatnya koalisi untuk menyelamatkan kepentingan politik salah satu pihak dari ancaman pihak lain.  Dengan kata lain, salah satu pihak menawarkan kekuatan politik yang dimilikinya untuk melengkapi kekuatan koalisi yang sebelumnya telah terbentuk.

Lalu apa kekuatan yang ditawarkan PDIP bagi koalisi pemerintah yang sebentar lagi akan dilantik? Apakah tanpa PDIP pemerintahan Prabowo Gibran akan sulit bergerak?

PDIP sebaiknya di luar sebagai penyeimbang, jadi oposisi. Begitu kata  Direktur Indobarometer, M. Qodari, pengamat politik yang selalu ramah pada pasangan Prabowo – Gibran plus Jokowi dan Kritis pada PDIP. 

Senada dengan Qodari, Ulil Abshar-Abdalla Ketua Lakpesdam PBNU masa khidmah 2022-2027 yang juga  tokoh Islam Liberal juga berpendapat serupa, PDIP perlu jadi kekuatan penyeimbang, terutama karena punya pengalaman empirik berlaku sebagai oposisi dan melakukannya dengan sangat baik pada masa pemerintahan Presiden SBY dulu.

Entahlah. Saya tidak paham soal itu. Yang jadi pikiran saya saat ini adalah kabar  bahwa Kabinet Prabowo-Gibran akan sangat gemuk. Wakil menteri saja kabarnya mencapai 100 orang. Mensesneg yang dulu tidak pernah memiliki wakil menteri nantinya  akan memiliki 4 orang wakil menteri. Istana harus diatur ulang agar siap menampung begitu banyak tambahan orang. Ruangan kerja harus nyaman tidak seperti sekarang ala kadarnya.

Wajah interior  Istana Negara tampaknya akan berubah 180 derajat. Furniture sudah disiapkan sesuai selera Presiden baru, serba putih! Terkesan lebih mewah dari presiden sebelumnya saat dimana istana terkesan “ala kadarnya.”  Ruangan dalam istana  harus di tata ulang. Ada begitu banyak “orang” yang harus diberi ruangan. Semua harus rapi dan necis.

Kabinet sendiri kabarnya sudah akan  final lima hari sebelum, formasi kabinet juga akan rampung pada saat itu. Tetapi kita tetap tetap harus menunggu pengumuman resminya setelah pelantikan. Mungkin ada yang khawatir jika diumumkan sebelum pelantikan akan menimbulkan perdebatan konstitusional mengenai keabsahannya.

Transisi 20 Oktober nanti tampaknya akan menjdii transisi yang  sebenar-benarnya, perubahan menjadi sesuatu yang baru sama sekali. Bukan hanya interior dan ruangan tetapi juga efisiensi dan efekttifitas kerja. Semua harus berkerja.  Tidak ada yang sekadar jadi pajangan atau penggembira.

Tetapi pertanyaan masih menggantung. Apakah presiden baru nanti masih tetap akan memiliki kesabaran seperti yang ditunjukan selama masa kampanye ptresiden sampai masa  debat? Membalas kritikan dengan humor? Sabar menerima cercaan seperti SBY dan Jokowi? Saya tidak tahu tetapi berharap begitu.

wartawan
IGM. Pujastana
Category

Sinergi OJK, BPS, dan LPS Siapkan SNLIK 2026, Petakan Literasi Keuangan Hingga Pelosok

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memetakan tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi mematangkan persiapan pelaksanaan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026 dengan cakupan wilayah yang diperluas hingga seluruh kabupaten/kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.