Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Istri Mantan Bupati Candra Dipanggil Kejaksaan, Daftar Tanah Sitaan Disita Kembali

Bali Tribune/ Kadek Wira Atmaja
balitribune.co.id | Semarapura - Ni Wayan Ringin,Istri mantan Bupati Klungkung Wayan Candra ,selasa(3/12)dipanggil ke Kejaksaan Negeri Klungkung. Pemanggilan tersebut terkait daftar sertifikat tanah yang disita Kejari yang sempat diserahkan sebelumnya karena kasusnya sudah incracht ,namun kini karena ada proses hukum yang berlanjut ,daftar sertifikat tanah yang sempat dibawanya  untuk disita kembali oleh  kejaksaan Negeri Klungkung.Disitanya  kembali daftar tanah kasus Wayan Candra yang sudah incracht tersebut dibenarkan oleh Kasi Pidsus Kejari Klungkung Kadek Wira Atmaja,SH.
 
Menurutnya yang disita kembali adalah catatan daftar sertifikat tanah yang dibawa Ni Wayan Ringin. Ada sekitar 18 lembar daftar sertifikat tanah hak milik yang disita kembali untuk sebagai dasar penyelidikan kasus yang kembali bergulir. “ Ada pemeriksaan saksi sebanyak  8 orang ahtara lain Gusti Karta,Darmada,sutamayasa,tamtam,Pujanis,sementara  itu yang baru datang diperiksa termasuk ada Notaris Ida Ayu Kalpikawati yang akan datang siang ini,”ujarnya tegas.
 
Diakuinya yang nulis laporan kasus tersebut ditemukan dirumah terpidana saat kasus bergulir. Sementara itu daftar sejumlah sertifikat yang disita kembali dari tangan Ni Wayan Ringin antara lain  ada  1.SHM No. 777 di Desa Seminyak,Kuta atan nama Kadek Suparta,2 SHM no 3039 di Desa Panjer ,Denpasar atas nama Nengah Nata Wisnaya,3 SHM no 270 di Desa Sumerta ,Denpasar atas nama Ni Wayan Septiari,4 SHM no 342 Di Desa  Tangkas,Klungkung atas nama Ketut Rugeg, 5 SHM no 340 di Desa Tangkas atas nama  I Ketut Rugeg,6  SHM no 779 Di Desa Tojan,KLungkung atas nama Nengah Nata Wisnaya, 7  SHM no 530  Di Desa  Kusamba,Dawan,KLungkung atas nama Geda  Putra Pertama, 8 SHM no 237 di Desa Jumpai atas nama Ni Wayan Megeg ,9 SHM no 456 Desa Pesinggahan ,Desa Pesinggahan atas nama Nengah Tartra,10 SHM no 303 Desa Menanga,Karangasem atas nama  Ni Made Kondri, 11 SHM  no 23 desa Pejukutan,Nusa Penida,KLungkung atas nama I Wayan Natih,12 SHM no 268 Desa Pejukutan,Nusa Penida,Klungkung atas nama I Wayan Natih,13 SHM no 122 Desa Tanglad,Nusa Penida,KLungkung atas nama I Wayan natih,  14 SHM no 16 Desa Tanglad,Nusa Penida,Klungkung atas nama I Wayan Natih, 15  SHM no 677 Desa Bunga Mekar,Nusa Penida,KLungkung atas nama  Nengah nata Wisnaya, 16 SHM no 140 Desa Sakti ,Nusa Penida,KLungkung atas nama Nengah Nata Wisnaya, 17 SHM no 659 Desaa Bunga Mekar,Nusa Penida,Klungkung atas nama Kadek Budiarta,18 SHM  no 438 Desa Ped,Nusa Penida,KLungkung atas nama Nengah Nata Wisnaya. 
 
Seperti pemberitaan sebelumnya setelah Kejaksaan menetapkan Nengah Nata Wisnaya sepupu mantan Bupati Klungkung Wayan Candra sebagai tersangka ,Kejaksaan Negeri Klungkung kembali mempelajari kasus tindak pidana korupsi gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang TPPU  yang dilakukan Wayan Candra. Kejari melihat ada sejumlah orang yang berperan aktif dalam kasus tersebut namun tidak tersentuh hukum pada saat kejadian tersebut.
 
Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung sompotan mengatakan Kejari Klungkung hingga saat ini masih mempelajari kasus itu untuk mengumpulkan bukti-bukti. Sebab kata Oto berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan pihaknya ada beberapa orang lagi yang berperan aktif dalam kasus TPPU Wayan Candra . “ Dalam kasus sebelumnya ada oknum  tidak tersentuh jerat hukum pada saat itu. Kalau dalam pemeriksaan kami memang ada peluang jadi untuk sementara ada sekitar 2 orang lagi jadi ada beberapa oknum yang masih terkait dalam tindak pidana pencucian uang dalam tindak pidana korupsi I Wayan Candra ini,” Ujar otto Sompotan baru baru ini.
 
Kajari Otto Sompotan  menegaskan untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka minimal ada dua alat bukti yang dikantongi sebagai bukti permulaan . “Kalau alat bukti nya terpenuhi maka pihaknya tidak segan-segan untuk menetapkannya sebagai tersangka baru.Targetnya tahun depan lah ini sudah mau tutup tahun kami akan mempelajari lagi kalau memang ada potensi tersangka baru dan alat buktinya cukup akan kami tetapkan tersangkanya ,”Ujarnya memastikan  kasus akan tetap berjalan. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Diskon Tiket Pesawat Diharapkan Mendorong Perputaran Ekonomi Selama Libur Lebaran

balitribune.co.id | Denpasar - Kebijakan pemerintah pusat yang memberlakukan diskon tiket pesawat sebesar 17-18% dan diskon tiket kereta api hingga 30% pada libur panjang bertepatan libur nasional Hari Raya Idulfitri 1447 H dan Cuti Bersama Idul Fitri 1447 H guna memastikan momen Lebaran 2026 lebih bermakna dan terjangkau.

Baca Selengkapnya icon click

Seluruh Masyarakat, Pelaku Usaha dan Wisatawan di Bali Wajib Melaksanakan Seruan Bersama Nyepi

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor: B.30.800.1.6.2/61594/PK/BKPSDM tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, serta dalam rangka menjaga keharmonisan, ketertiban, keamanan, dan toleransi antarumat beragama di Provinsi Bali, tokoh agama dan tokoh masyarakat yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Bali bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, serta diketahui o

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Tahun Kepemimpinan Sanjaya-Dirga: Ekonomi Tabanan Tumbuh Solid 5,45 Persen

balitribune.co.id | Tabanan - Satu tahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan, kinerja ekonomi daerah menunjukkan tren positif. Berdasarkan rilis Februari 2026 dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tabanan, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Tabanan Tahun 2025 atas dasar harga berlaku mencapai Rp29.983,84 miliar atau Rp29,98 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Capaian SPM TBC Tabanan Tembus 123 Persen, Bupati Sanjaya: Terus Perkuat Strategi TOSS

balitribune.co.id | Tabanan - Upaya melindungi masyarakat dari ancaman Tuberkulosis (TBC) terus diperkuat Pemerintah Kabupaten Tabanan. Melalui Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TBC), rapat koordinasi lintas sektor digelar di Ruang Pertemuan Yudistira Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan pada Senin (2/3) sebagai langkah konkret mempercepat eliminasi TBC menuju target nasional tahun 2030.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Berencana Ubah Air Hujan Jadi Air Minum

balitribune.co.id I Mangupura- Bencana banjir yang kerap melanda wilayah Badung menjadi tantangan berat Pemerintah Gumi Keris selain masalah sampah dan kemacetan. Terkait banjir, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, bahkan berencana mengubah air hujan menjadi air minum untuk mengatasi banjir dan meningkatkan ketersediaan air bersih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.