Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Istri Mantan Wabup Gianyar, Dipelebon Sabtu ini

Almarhum, Istri Mantan Wabup Gianyar 2003 -2008, Dra. I A. Candrawati.

 BALI TRIBUNE - Prosesi pelebon alm. Dra. I.A. Candrawati, istri dari mantan wakil bupati Gianyar periode 2003-2008 I Dewa Putu Wardana akan dilaksanakan di Setra Desa Adat Ubud, Gianyar, Sabtu (3/11) ini. Sejumlah persiapan sudah dilaksanakan sejak pertengahan Oktober lalu. Dan, Rabu (31/10) sore kemarin dilangsungkan prosesi pemulangan layon dari Rumah Sakit Sanjiwani Gianyar menuju rumah duka di Dewa House jalan Monkey Forest, Ubud. I A. Candrawati lahir 9 Nopember 1963 dan meninggal dunia 25 September 2018 karena sakit yang diderita sejak.lama. Almarhum meninggalkan  satu putra dan satu cucu. Menurut Dewa Putu Wardana, istrinya memang sejak lama menderita sakit dan terakhir dirawat inap di rumah sakit Sanglah hingga menghembuskan nafas terakhirnya. Mantan Ketua DPC PDIP Gianyar ini  juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak baik keluarga, masyarakat Ubud dan sekitar, serta pihak lainnya yang telah membantu mempersiapkan segala sarana dan prasarana upacara pelebon dimaksud.  

wartawan
Redaksi
Category

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.