Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Istri Pahlawan Kapten Mudita Tutup Usia, Jenazahnya Masih Ditipkan di RSU Bangli

Bali Tribune/ TUTUP USIA - Almarhum Jero Pasek Jempiring tutup usia
balitribune.co.id | Bangli - Keluarga Pahlawan Kapten TNI AA Gde Anom Mudita, di Puri Kilian-Puri Agung Bangli kini tengah berduka. Istri almarhum Kapten Anom Mudita, Jero Pasek Jempiring (92) berpulang, Selasa (28/5). Jero Pasek Jempiring meninggal saat menjalani perawatan di salah satu rumah sakit swasta di Denpasar. Kini jenazah Jero Pasek Jempiring dititipkan di RSU Bangli.  
 
Jero Pasek Jempiring menikah dengan Kapten Anom Mudita pada tahun 1942. Usia perkawinan yang terbilang masih seumur jagung, Kapten Anom Mudita gugur dan meninggalkan putra semata wayang yang baru berusia 3 tahun. Kini Jero Pasek Jempiring meninggalkan 1 putra, 3 cucu dan 6 cicid.
 
Putra semata wayang, Jero Pasek Jempiring dan Kapten AA Gde Anom Mudita, AA Anom Suartjana mengungkapkan, sebelum sang ibu mendapat perawatan di rumah sakit di Denpasar, sempat jatuh di rumah. “Kejadian jatuh sehari sebelum Hari Raya Saraswati, saat itu ibu saya sedang membuat sesajen, dan niat mau ambil obat di kamar,” ungkapnya Kamis (30/5).
 
Saat jatuh, kepala Jro Pasek Jempiring mengalami benjol, karena khawatir pihak keluarga membawa ke rumah sakit swasta di Bangli. “Kami langsung membawa ke rumah sakit. Setalah dirongent, tidak ada retak atau luka di kepala. Namun saat mau pulang justru kaki kiri terasa kesemutan. Akhirnya kami periksa ke rumah sakit di Denpasar dilakukan pemeriksaan MRI. Diketahuilah terjadi pendarahan di kepala sehingga harus diambil tindakan operasi,” bebernya.
 
Dari keterangan dokter, proses operasi berjalan lancar dan dikatakan berhasil, namun pasca operasi sang ibu tidak sadarkan diri. “Dokter sempat wanti-wanti, mengingat faktor usia yang sudah sepuh. Setalah operasi sempat dirawat tiga hari di ICU dan selanjutnya dipindahkan ke ruang rawat,” jelas Agung Suartjana. Diakui hingga menghembuskan nafas terakhir, Jero Pasek Jempiring tidak sempat sadarkan diri.
 
Disampaikan, untuk sementara jenazah dititipkan di RSU Bangli mengingat akan berlangsung pujawali. Rencananya jenazah akan dipulangkan ke rumah duka pada 20 Juni mendatang, keesokan harinya akan dilaksanakan upacara mungguh pelebon. “Ibu saya merupakan veteran, nantinya perabuan dengan upacara militer,” jelasnya.
 
Jero Pasek Jempiring asal Desa Jangelan, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, dikenal sebagai sosok yang kuat dan tentunya setia. Hal tersebut yang dikenang oleh anak hingga cicidnya. “Ibu adalah sosok yang setia, setelah ditinggal aji (ayah), almarhum tidak mau menikah lagi. Almarhum fokus membesarkan anak dan mengurus keluarga. Saya kagum dengan ibu,” tegasnya. uni
wartawan
Agung Samudra
Category

Piodalan di Pura Samuantiga, Krama Istri Bergilir Kelola Sampah

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya dalam urusan kelengkapan upacara,  krama istri pengempon pura Samuantiga, Bedulu, Blahbatuh, juga berperan aktif dalam pengolaan sampah. Terlebih, peningkatan volume sampah upacara  dalam pelaksanaan  Piodalan di Pura Kahyangan ini sangat signifikan.  Inovasi  panitia melibatkan  krama istri dan juga siswa pun menjadikan kawasan Pura tetap bersih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Kemenuh Keluhkan Pembakaran Sampah di Lahan Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Awalnya hanya dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan material bangunan. Namun, dalam beberapa hari terakhir, malah ada aktivitas pembakaran sampah anorganik. Warga Banjar Tegenungan, Kemenuh, Sukawati, pun terusik hingga akhirnya Kelian Banjar, Pecalang didampingi Banbinkantibmas datang ke lokasi dan menghentikan pembakaran itu, Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Catat Ada 45,43 Hektare Kawasan Kumuh di Kuta

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mencatat masih adanya kawasan kumuh seluas 45,43 hektare di wilayahnya, termasuk di pusat pariwisata Kuta yang dikenal sebagai destinasi wisata internasional.

Data tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Badung Nomor 39/0421/HK/2025 tertanggal 7 November 2025 tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Hadiri Metatah Massal di Sobangan, Dukung Pelestarian Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung, I Made Yudana, menghadiri prosesi Metatah Massal yang digelar di Pura Prajapati, Banjar Tengah dan Selat, Desa Adat Sobangan, Kecamatan Mengwi, Minggu (3/5/2026). Kehadiran wakil rakyat ini mewakili Ketua DPRD Badung dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan adat dan keagamaan masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.