Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Isu Kepegawaian, Pertanian, Hingga Optimalisasi Pendapatan Jadi Bahan Evaluasi DPRD Tabanan

raker DPRD Tabanan
Bali Tribune / RAKER - Suasana rapat kerja gabungan komisi DPRD Tabanan dengan jajaran pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Tabanan pada Selasa (8/4).

balitribune.co.id | Tabanan – Beberapa isu pembangunan yang sudah berjalan sepanjang 2024 lalu menjadi bahan evaluasi DPRD Tabanan dalam rapat kerja gabungan komisi pada hari ini, Selasa (8/4).

Hasil evaluasi ini nantinya akan dirangkum ke dalam rekomendasi DPRD Tabanan terhadap LKPJ atau Laporan Keterangan dan Pertanggungjawaban Bupati Tabanan tahun anggaran 2024. 

Rencananya, rekomendasi itu akan disampaikan dalam rapat paripurna esok hari, Rabu (9/4), yang dihadiri Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya.

Rapat gabungan komisi yang berlangsung hari ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa. Selain jajaran pimpinan komisi, rapat itu juga dihadiri pimpinan OPD atau organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Tabanan.

Dalam rapat itu, masing-masing komisi menyampaikan berbagai aspirasi yang diperoleh selama melakukan pengawasan. Aspirasi inilah yang kemudian dirangkum ke dalam rekomendasi DPRD Tabanan atas LKPJ bupati.

Seperti ditegaskan Arnawa, LKPJ bukan sekadar laporan pertanggungjawaban tahunan semata. LKPJ juga sebagai bahan evaluasi untuk mendorong pembangunan Kabupaten Tabanan ke arah yang lebih baik.

Setidaknya ada beberapa isu krusial dan strategis yang menjadi catatan dan bahan evaluasi DPRD Tabanan. Mulai dari isu di bidang kepegawaian, pertanian, pendidikan, hingga kesehatan.

Seperti yang disampaikan Komisi I misalnya. Komisi yang salah satunya membidangi urusan kepegawaian ini memberi penekanan soal nasib pegawai kontrak dan tenaga pengabdi yang masih perlu mendapatkan perhatian. “Kami mendorong eksekutif segera menyelesaikan persoalan ini dan membuka jalan agar mereka bisa diangkat menjadi P3K secara bertahap,” kata Arnawa.

Berikutnya, Komisi II yang membidangi urusan pembangunan menekankan soal pentingnya perlindungan lahan pertanian dari alih fungsi lahan. Dalam isu ini, DPRD mendorong Pemkab Tabanan tidak hanya membangun sinergi dengan berbagai pihak untuk menahan laju alih fungsi lahan, namun membuat kebijakan anggaran yang berpihak kepada petani. Misalnya melalui pemberian pupuk organik.

Bergeser pada Komisi III yang membidangi urusan keuangan dan anggaran daerah. Komisi ini kembali mengingatkan soal optimalisasi pendapatan daerah. Salah satu poin penting yang menjadi penekanan dari komisi ini adalah digitalisasi seperti penerapan tiket elektronik di objek-objek wisata atau lahan parkir. Paling tidak, penerapan sistem digital itu dimulai pada tahun ini atau pada 2026 mendatang. “Kami ingin PAD Tabanan naik secara signifikan. Harus dimulai dengan langkah-langkah modern dan transparan,” imbuhnya.

Sementara itu, Komisi IV yang membidangan urusan pendidikan dan kesehatan juga menyampaikan beberapa isu krusial di dua bidang tersebut. Di antaranya soal beberapa sarana pendidikan seperti bangunan sekolah yang rusak. “Ini tidak bisa dibiarkan. Pemerintah harus segera melakukan perbaikan,” bebernya.

Sedangkan di bidang kesehatan, komisi ini menyoroti soal defisit anggaran di rumah sakit. Lembaganya meminta persoalan ini perlu disikapi. Namun, di saat yang sama pelayanan kesehatan harus tetap berjalan secara optimal.

wartawan
JIN
Category

Hadiri Festival Imlek dan Cap Go Meh, Bupati Sanjaya Tegaskan Harmoni Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Senin, (9/3), Festival Imlek 2577 Kongzili dan Cap Go Meh di Tabanan dipadati ribuan warga yang tumpah ruah memadati Jalan Gajah Mada menuju Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana untuk merayakan Parade serta Pentas Seni Budaya Nusantara. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Siapkan Generasi Unggul, 130 Pelajar Bali Antusias Ikuti Sosialisasi AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi bagi para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menunjukkan kemampuan dalam memaparkan gagasan serta karya inovatif bertajuk AHM Best Student (AHMBS) kembali digelar, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Badung Salurkan Bantuan Rp 2 Juta untuk 1.278 Warga Muslim di Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat. Hal itu diwujudkan melalui penyerahan bantuan uang Hari Raya Idul Fitri secara simbolis kepada warga di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.