Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Isu Kepegawaian, Pertanian, Hingga Optimalisasi Pendapatan Jadi Bahan Evaluasi DPRD Tabanan

raker DPRD Tabanan
Bali Tribune / RAKER - Suasana rapat kerja gabungan komisi DPRD Tabanan dengan jajaran pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Tabanan pada Selasa (8/4).

balitribune.co.id | Tabanan – Beberapa isu pembangunan yang sudah berjalan sepanjang 2024 lalu menjadi bahan evaluasi DPRD Tabanan dalam rapat kerja gabungan komisi pada hari ini, Selasa (8/4).

Hasil evaluasi ini nantinya akan dirangkum ke dalam rekomendasi DPRD Tabanan terhadap LKPJ atau Laporan Keterangan dan Pertanggungjawaban Bupati Tabanan tahun anggaran 2024. 

Rencananya, rekomendasi itu akan disampaikan dalam rapat paripurna esok hari, Rabu (9/4), yang dihadiri Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya.

Rapat gabungan komisi yang berlangsung hari ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa. Selain jajaran pimpinan komisi, rapat itu juga dihadiri pimpinan OPD atau organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Tabanan.

Dalam rapat itu, masing-masing komisi menyampaikan berbagai aspirasi yang diperoleh selama melakukan pengawasan. Aspirasi inilah yang kemudian dirangkum ke dalam rekomendasi DPRD Tabanan atas LKPJ bupati.

Seperti ditegaskan Arnawa, LKPJ bukan sekadar laporan pertanggungjawaban tahunan semata. LKPJ juga sebagai bahan evaluasi untuk mendorong pembangunan Kabupaten Tabanan ke arah yang lebih baik.

Setidaknya ada beberapa isu krusial dan strategis yang menjadi catatan dan bahan evaluasi DPRD Tabanan. Mulai dari isu di bidang kepegawaian, pertanian, pendidikan, hingga kesehatan.

Seperti yang disampaikan Komisi I misalnya. Komisi yang salah satunya membidangi urusan kepegawaian ini memberi penekanan soal nasib pegawai kontrak dan tenaga pengabdi yang masih perlu mendapatkan perhatian. “Kami mendorong eksekutif segera menyelesaikan persoalan ini dan membuka jalan agar mereka bisa diangkat menjadi P3K secara bertahap,” kata Arnawa.

Berikutnya, Komisi II yang membidangi urusan pembangunan menekankan soal pentingnya perlindungan lahan pertanian dari alih fungsi lahan. Dalam isu ini, DPRD mendorong Pemkab Tabanan tidak hanya membangun sinergi dengan berbagai pihak untuk menahan laju alih fungsi lahan, namun membuat kebijakan anggaran yang berpihak kepada petani. Misalnya melalui pemberian pupuk organik.

Bergeser pada Komisi III yang membidangi urusan keuangan dan anggaran daerah. Komisi ini kembali mengingatkan soal optimalisasi pendapatan daerah. Salah satu poin penting yang menjadi penekanan dari komisi ini adalah digitalisasi seperti penerapan tiket elektronik di objek-objek wisata atau lahan parkir. Paling tidak, penerapan sistem digital itu dimulai pada tahun ini atau pada 2026 mendatang. “Kami ingin PAD Tabanan naik secara signifikan. Harus dimulai dengan langkah-langkah modern dan transparan,” imbuhnya.

Sementara itu, Komisi IV yang membidangan urusan pendidikan dan kesehatan juga menyampaikan beberapa isu krusial di dua bidang tersebut. Di antaranya soal beberapa sarana pendidikan seperti bangunan sekolah yang rusak. “Ini tidak bisa dibiarkan. Pemerintah harus segera melakukan perbaikan,” bebernya.

Sedangkan di bidang kesehatan, komisi ini menyoroti soal defisit anggaran di rumah sakit. Lembaganya meminta persoalan ini perlu disikapi. Namun, di saat yang sama pelayanan kesehatan harus tetap berjalan secara optimal.

wartawan
JIN
Category

AHM Best Student 2025 Dibuka, Generasi Muda Siap Unjuk Inovasi

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) membuka pendaftaran ajang inovasi dan kreativitas bergengsi untuk anak muda yaitu Astra Honda Motor Best Student (AHM Best Student) 2025. Dibuka mulai 27 Mei – 29 Agustus 2025, wadah unjuk prestasi ini bisa diikuti para pelajar tingkat SMA/sederajat untuk menunjukan ide kontribusi nyata kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Jaga Stabilitas Keuangan dan Perbankan, LPS Sesuaikan Tingkat Bunga Penjaminan

balitribune.co.id | Denpasar - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah melakukan evaluasi dan menetapkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) untuk periode reguler Mei 2025 dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) LPS pada Senin 26 Mei 2025 di Jakarta. Penetapan TBP saat ini merupakan penetapan periode reguler II untuk tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerimaan Siswa Baru Tahun 2025, dari Zonasi ke Domisili

balitribune.co.id | Singaraja – Pemerintah tidak lagi menggunakan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru tahun 2025. Sistem itu telah resmi dihapus, dan diganti menjadi domisili. Dengan dihapusnya sistem zonasi, istilah penerimaan siswa baru juga berganti dari sebelumnya Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada tahun ajaran 2025 ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.