Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

ITB STIKOM Bali Tuan Rumah Seminar Nasional CORIS dan Rakornas IndoCEISS 2022

Bali Tribune / TUAN RUMAH - ITB STIKOM Bali dipercayakan menjadi tuan rumah Seminar Nasional CORIS bertajuk CORISINDO 2022 dan Rapat Kerja Nasional IndoCEISS, 11 -12 Agustus 2022
balitribune.co.id | DenpasarInstitut Teknologi dan Bisnis (ITB) STIKOM Bali dipercayakan menjadi tuan rumah Seminar Nasional CORIS bertajuk CORISINDO 2022 dan Rapat Kerja Nasional IndoCEISS, 11-12 Agustus 2022. CORIS atau Cooperation Research Inter University adalah organisasi kerjasama antarperguruan tinggi di bidang IT. Sedangkan IndoCEISS adalah wadah bagi para ilmuwan, praktisi, pendidik dan penggemar di bidang komputer, elektronika, instrumentasi yang menaruh minat untuk memajukan bidang tersebut
 
Ketua Umum CORIS  Dr. Dadang Hermawan menjelaskan, seminar nasional ini sebagai sarana desiminasi hasil-hasil penelitian para dosen maupun mahasiswa. Selain itu kegiatan ini juga diisi dengan perlombaan artikel mahasiswa dari perguruan tinggi anggota CORIS. Melalui lomba semacam ini sangat mendukung iklim kompetisi di masing-masing perguruan tinggi, sehingga dapat mendorong peningkatan kualitas lulusan perguruan tinggi tersebut.
 
Dadang Hermawan yang juga Rektor ITB STIKOM Bali itu lebih jauh menjelaskan, kehadiran CORIS bertujuan untuk mencapai visinya yakni mengembangkan perguruan tinggi yang berkualitas tinggi, berdaya saing tinggi dan bermanfaat bagi masyarakat dengan semangat Kebersamaan dan persaudaraan. Saat ini anggota CORIS sebanyak 22 perguruan tinggi, tersebar di 16 provinsi, dari Papua hingga Sumatra Utara. 
 
“Ada tujuh poin yang menjadi konsen CORIS guna mencapai visinya. Yakni, penelitian dan international conference, seminar nasional, jurnal, pelatihan, lomba, kerjasama, dan hibah. Namun fokus kami adalah penelitian bersama di bidang IT yang bermanfaat bagi kemashlahat manusia. Karena hasil penelitian yang bagus itu kalau dilakukan bersama-sama, sekaligus mengangkat nama perguruan tinggi masing-masing,” kata Dadang Hermawan.
 
Penasihat CORIS Dr. Po Abas Sunarya, M.Si yang juga Rektor Universitas Raharja Tangerang dalam arahannya berharap ke depan CORIS dan IndoCEISS saling mendukung dalam setiap kegiatan demi kemajuan bersama. Sementara Dr. Djoko Soetarno, DEA dari IndocEISS mengibaratkan CORIS dan IndoCEISS sebuah coin yang punya dua sisi saling melengkapi. “Coris itu perguruan tingginya, sedangkan IndoCEISS itu orangnya, yaitu pakar dan praktisi IT,” terang Djoko, yang juga dikenal sebagai inisiator berdirinya CORIS  tahun 2012. 
 
Ketua Panita CORISNDO 2022 dan Rakornas IndoCEISS Dr. Evi Triandini, M.Eng dalam laporannya mengatakan, seminar nasional ini merupakan kegiatan rutin tahunan atas kerjasama CORIS dan IndoCEISS dan tahun ini ITB STIKOM Bali sebagai tuan rumah. “Jumlah peserta seminar untuk penelitian sebanyak 94 orang atau 94 artikel, kemudian artikel pengabdian masyarakat ada 39 orang dan lomba artikel mahasiswa diikuti 27 mahasiswa dari seluruh Indonesia,” kata Evi Triandini. 
 
Seminar selama dua hari ini menghadirkan keynote speaker Ketua Umum IndoCEISS Prof. Dra. Sri Hartati,M.Sc,., Ph.D dan Sekjen AOTIKOM Prof. Dr.RER. NAT. Achamd Benny Mutiara.
 
CORIS diinisiasi pada tahun 2012 oleh Dr. Djoko Soetarno, DEA, seorang dosen Universitas Bina Nusantara Jakarta yang memiliki semangat tinggi untuk membantu memajukan perguruan tinggi-perguruan tinggi di daerah. Dalam diskusinya bersama STIKOM Bali dan Potensi Utama Medan, mereka bersepakat membuat perkumpulan perguruan tinggi dengan pembinanya Dr. Djoko Soetarno, DEA.
 
Pada tahun 2013 perguruan tinggi lain ikut bergabung, seperti Universitas AMIKOM Yogyakarta, STMIK Dipanegara Makassar, STMIK Pontianak dan STMIK Tasikmalaya. Saat itu semua perguruan tinggi ini masih berbentuk STMIK. Setelah dilakukan berbagai kegiatan, banyak perguruan tinggi lain mulai bergabung dan pada tahun 2022 total 22 perguruan tinggi menjadi anggota CORIS, yang tersebar di 16 provinsi, mulai dari Papua hingga Sumatera Utara. 
wartawan
YUE
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.