Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Iuran Dipertanyakan, Ketua IBI Jembrana: Ketentuan dari Pusat

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | NegaraPasca adanya keluhan bidan non ASN di Jembrana terkait sejumlah iuran yang dirasakan memberatkan, pihak Pengurus Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Jembrana pun buka suara. Pihak Pengurus IBI Jembrana menyatakan iuran yang dipungut dari para bidan memang tidak membedakan antara pengahasilan bidan ASN maupun Non ASN seperti yang dikeluhkan para bidan. Ia pun mengaku tidak bisa berbuat banyak lantaran sudah menjadi ketentuan dari induk organisasi di pusat.

Ketua IBI Jembrana Ni Luh Muliastri melalui ponselnya, Minggu (19/6) menyatakan selama ini pihaknya tidak ada masalah terhadap iuran yang di pungut dari para bidan di Jembrana. Ia menyebut ketentuan tersebut sudah sesuai dengan ketentuan dari induk organisasi di pusat. Kendati menuai berbagai pertanyaan, namun ia menyebut semuanya sudah menjadi kesepakatan.

“Kami kaget karena selama ini kami merasa tidak masalah. Semua kesepakatan itu, sudah kita buat sesuai dengan AD-ART kami,” ujarnya.

Terhadap adanya besaran iuran yang sama dengan masih senjangnya penghasilan dan kemampuan finansial antara bidan ASN dengan bidan non ASN, pihaknya mengaku tidak bisa berbuat banyak, “masalah keuangan iuran IBI itu sudah acuan dari pusat. Jadi tiyang tidak bisa,” ungkapnya. Namun ia mengatakan di organisasi IBI tidak ada pembedaan bidan ASN maupun bidan non ASN.

“Kalau dalam organisasi posisinya sama, tidak memandang senior, PNS, kontrak. Seperti di PKK, kita sama disana. Itu yang kita tidak bisa kurangi besarannya. Kemarin waktu rapat sudah kita sampaikan, untuk iuran kita tidak bisa mengubah sama sekali,” jelasnya. Namun ia menyatakan sudah memberikan sejumlah kebijakan bagi pada bidan non ASN, “hanya kebijakan yang bisa kita lakukan bagi kontrak, abdi atau yang tidak bekerja, kami berikan untuk mencicil membayarnya, tidak seperti yang lain,” paparnya.

Informasi yang turun dari pihaknya di kepengurusan juga tidak dipungkiri, tidak sampai ke seluruh anggotanya, termasuk terkait pertanggungjawaban keuangan kas IBI Jembrana, “padahal terkait keuangan kita sudah pertanggungjawabkan setiap bulan. Kita punya korwil (kordinator wilayah) di masing-masing kecamatan, kita sudah pertanggungjawabkan setiap bulan kepada anggota. Mungkin ada miskomunikasi dalam penyampaiannya. Kami kemarin sampai konsolidasi kedalam, koordinasi dengan semua korwil,” jelasnya.

Terkait langkah IBI dalam meperjuangkan nasib para bidan non ASN, ia mengakui pihak IBI tidak bisa menyiapkan lapangan pekerjaan bagi para bidan, “kami berusaha mengkordinir teman-teman. Kalau yang ada yang memang perlu asisten, kami sudah sarankan mengajak adik-adik yang belum kerja. Tapi kalau kami mencarikan pekerjaan kami mohon maaf. Itu tergantung orangnya masing-masing,” paparnya. Ia pun mengaku kas organisasi IBI Jembrana yang terkumpul juga akan diarahkan untuk program karir bidan.

Selain untuk membiayai kegiatan organisasi yang menurutnya sangat padat hingga perlu dukungan dari pihak sponsor, kas IBI Jembrana yang dipupuk selama ini dikatakannya juga untuk rencana pembelian lahan salah satunya untuk membangun klinik,

“kami sudah punya rencana menggunakan kas yang terkumpul nantinya untuk membangun klinik praktek bersama yang bisa menampung bidan-bidan yang non ASN ini,” jelasnya. Namun pihaknya menyatakan berupaya mendukung penuh karir profesi bidan di Jembrana.

“Kami di Jembrana punya tim yang khusus mengurusi STR anggota. STR ini yang sangat dibutuhkan oleh para bidan untuk mencari ijin dan pekerjaan. Kami telah berusaha memberikan kemudahan agar prosesnya bisa cepat. Dengan mencuatnya persoalan ini, pihaknya pun akan mengadakan konsolidasi internal organisasi IBI Jembrana, “Ini masukan yang positif bagi perkembangan organisasi IBI di Jembrana. Kami akan melaksanakan rapat pengurus dan selanjutnya akan menjajagi seluruh anggota,” jelasnya.

wartawan
PAM
Category

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.