Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Iuran Dipertanyakan, Ketua IBI Jembrana: Ketentuan dari Pusat

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | NegaraPasca adanya keluhan bidan non ASN di Jembrana terkait sejumlah iuran yang dirasakan memberatkan, pihak Pengurus Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Jembrana pun buka suara. Pihak Pengurus IBI Jembrana menyatakan iuran yang dipungut dari para bidan memang tidak membedakan antara pengahasilan bidan ASN maupun Non ASN seperti yang dikeluhkan para bidan. Ia pun mengaku tidak bisa berbuat banyak lantaran sudah menjadi ketentuan dari induk organisasi di pusat.

Ketua IBI Jembrana Ni Luh Muliastri melalui ponselnya, Minggu (19/6) menyatakan selama ini pihaknya tidak ada masalah terhadap iuran yang di pungut dari para bidan di Jembrana. Ia menyebut ketentuan tersebut sudah sesuai dengan ketentuan dari induk organisasi di pusat. Kendati menuai berbagai pertanyaan, namun ia menyebut semuanya sudah menjadi kesepakatan.

“Kami kaget karena selama ini kami merasa tidak masalah. Semua kesepakatan itu, sudah kita buat sesuai dengan AD-ART kami,” ujarnya.

Terhadap adanya besaran iuran yang sama dengan masih senjangnya penghasilan dan kemampuan finansial antara bidan ASN dengan bidan non ASN, pihaknya mengaku tidak bisa berbuat banyak, “masalah keuangan iuran IBI itu sudah acuan dari pusat. Jadi tiyang tidak bisa,” ungkapnya. Namun ia mengatakan di organisasi IBI tidak ada pembedaan bidan ASN maupun bidan non ASN.

“Kalau dalam organisasi posisinya sama, tidak memandang senior, PNS, kontrak. Seperti di PKK, kita sama disana. Itu yang kita tidak bisa kurangi besarannya. Kemarin waktu rapat sudah kita sampaikan, untuk iuran kita tidak bisa mengubah sama sekali,” jelasnya. Namun ia menyatakan sudah memberikan sejumlah kebijakan bagi pada bidan non ASN, “hanya kebijakan yang bisa kita lakukan bagi kontrak, abdi atau yang tidak bekerja, kami berikan untuk mencicil membayarnya, tidak seperti yang lain,” paparnya.

Informasi yang turun dari pihaknya di kepengurusan juga tidak dipungkiri, tidak sampai ke seluruh anggotanya, termasuk terkait pertanggungjawaban keuangan kas IBI Jembrana, “padahal terkait keuangan kita sudah pertanggungjawabkan setiap bulan. Kita punya korwil (kordinator wilayah) di masing-masing kecamatan, kita sudah pertanggungjawabkan setiap bulan kepada anggota. Mungkin ada miskomunikasi dalam penyampaiannya. Kami kemarin sampai konsolidasi kedalam, koordinasi dengan semua korwil,” jelasnya.

Terkait langkah IBI dalam meperjuangkan nasib para bidan non ASN, ia mengakui pihak IBI tidak bisa menyiapkan lapangan pekerjaan bagi para bidan, “kami berusaha mengkordinir teman-teman. Kalau yang ada yang memang perlu asisten, kami sudah sarankan mengajak adik-adik yang belum kerja. Tapi kalau kami mencarikan pekerjaan kami mohon maaf. Itu tergantung orangnya masing-masing,” paparnya. Ia pun mengaku kas organisasi IBI Jembrana yang terkumpul juga akan diarahkan untuk program karir bidan.

Selain untuk membiayai kegiatan organisasi yang menurutnya sangat padat hingga perlu dukungan dari pihak sponsor, kas IBI Jembrana yang dipupuk selama ini dikatakannya juga untuk rencana pembelian lahan salah satunya untuk membangun klinik,

“kami sudah punya rencana menggunakan kas yang terkumpul nantinya untuk membangun klinik praktek bersama yang bisa menampung bidan-bidan yang non ASN ini,” jelasnya. Namun pihaknya menyatakan berupaya mendukung penuh karir profesi bidan di Jembrana.

“Kami di Jembrana punya tim yang khusus mengurusi STR anggota. STR ini yang sangat dibutuhkan oleh para bidan untuk mencari ijin dan pekerjaan. Kami telah berusaha memberikan kemudahan agar prosesnya bisa cepat. Dengan mencuatnya persoalan ini, pihaknya pun akan mengadakan konsolidasi internal organisasi IBI Jembrana, “Ini masukan yang positif bagi perkembangan organisasi IBI di Jembrana. Kami akan melaksanakan rapat pengurus dan selanjutnya akan menjajagi seluruh anggota,” jelasnya.

wartawan
PAM
Category

Ketua DPRD Klungkung Sebut Implementasi Perda Pengelolaan Rumah Kos Belum Optimal

balitribune.co.id I Semarapura - Implementasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Rumah Kos di Kabupaten Klungkung masih lemah. Lemahnya implementasi Perda tersebut dinilai berdampak pada belum optimalnya pendataan rumah kos sebagai dasar pengawasan penduduk nonpermanen. Dampaknya, banyak penduduk pendatang (duktang) di beberapa tempat kos yang tidak terdata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PHRI Denpasar Desak Operator Segera Pakai SJUT di Sanur

balitribune.co.id I Denpasar - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Denpasar mendorong operator telekomunikasi segera memanfaatkan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) di kawasan Sanur. Lantaran hingga kini operator belum memanfaatkan fasilitas yang diperuntukkan untuk mengatasi kesemrawutan kabel udara yang merusak keindahan kota di kawasan pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Realisasi Pajak Daerah Denpasar Semester I Tahun 2026 Lampaui Target

balitribune.co.id I Denpasar - Penerimaan pajak daerah Kota Denpasar hingga 30 Juni 2026 atau semester I tahun 2026 telah melampaui target. Capaiannya mencapai 51,76 persen dari target pada APBD Induk tahun 2026. Itu diungkapkan Plt. Kepala Bapenda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Adi Mertha didampingi Sekretaris Bapenda I Dewa Gede Rai, Senin (3/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Turnamen Tenis IKMS Cup 2026 Resmi Dibuka, Sejumlah Petenis Unggulan Tumbang di Hari Pertama

balitribune.co.id | Denpasar - Turnamen Tenis Ikatan Keluarga Minang Saiyo (IKMS) Cup 2026 resmi bergulir. Kejuaraan yang berlangsung di Lapangan Tenis IKMS dan Lapangan Telkom pada 2–16 Agustus ini dibuka secara resmi oleh Ketua Pelti Bali, dr. I Wayan Sudana, di Lapangan Tenis IKMS, Jalan Gunung Lebah Nomor 25, Denpasar, Minggu (2/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Level 21 Mall Hadirkan 17 Grand Prize Level 21 Rewards 2026, Lucky Dip, dan Beragam Keuntungan Eksklusif bagi Member Aplikasi

balitribune.co.id | Denpasar - Level 21 Mall kembali menghadirkan program loyalitas pelanggan yang lebih menarik melalui beberapa program yaitu Level 21 Rewards dan Program Redeem Hadiah Tanpa Diundi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.