Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Iuran Dipertanyakan, Ketua IBI Jembrana: Ketentuan dari Pusat

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | NegaraPasca adanya keluhan bidan non ASN di Jembrana terkait sejumlah iuran yang dirasakan memberatkan, pihak Pengurus Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Jembrana pun buka suara. Pihak Pengurus IBI Jembrana menyatakan iuran yang dipungut dari para bidan memang tidak membedakan antara pengahasilan bidan ASN maupun Non ASN seperti yang dikeluhkan para bidan. Ia pun mengaku tidak bisa berbuat banyak lantaran sudah menjadi ketentuan dari induk organisasi di pusat.

Ketua IBI Jembrana Ni Luh Muliastri melalui ponselnya, Minggu (19/6) menyatakan selama ini pihaknya tidak ada masalah terhadap iuran yang di pungut dari para bidan di Jembrana. Ia menyebut ketentuan tersebut sudah sesuai dengan ketentuan dari induk organisasi di pusat. Kendati menuai berbagai pertanyaan, namun ia menyebut semuanya sudah menjadi kesepakatan.

“Kami kaget karena selama ini kami merasa tidak masalah. Semua kesepakatan itu, sudah kita buat sesuai dengan AD-ART kami,” ujarnya.

Terhadap adanya besaran iuran yang sama dengan masih senjangnya penghasilan dan kemampuan finansial antara bidan ASN dengan bidan non ASN, pihaknya mengaku tidak bisa berbuat banyak, “masalah keuangan iuran IBI itu sudah acuan dari pusat. Jadi tiyang tidak bisa,” ungkapnya. Namun ia mengatakan di organisasi IBI tidak ada pembedaan bidan ASN maupun bidan non ASN.

“Kalau dalam organisasi posisinya sama, tidak memandang senior, PNS, kontrak. Seperti di PKK, kita sama disana. Itu yang kita tidak bisa kurangi besarannya. Kemarin waktu rapat sudah kita sampaikan, untuk iuran kita tidak bisa mengubah sama sekali,” jelasnya. Namun ia menyatakan sudah memberikan sejumlah kebijakan bagi pada bidan non ASN, “hanya kebijakan yang bisa kita lakukan bagi kontrak, abdi atau yang tidak bekerja, kami berikan untuk mencicil membayarnya, tidak seperti yang lain,” paparnya.

Informasi yang turun dari pihaknya di kepengurusan juga tidak dipungkiri, tidak sampai ke seluruh anggotanya, termasuk terkait pertanggungjawaban keuangan kas IBI Jembrana, “padahal terkait keuangan kita sudah pertanggungjawabkan setiap bulan. Kita punya korwil (kordinator wilayah) di masing-masing kecamatan, kita sudah pertanggungjawabkan setiap bulan kepada anggota. Mungkin ada miskomunikasi dalam penyampaiannya. Kami kemarin sampai konsolidasi kedalam, koordinasi dengan semua korwil,” jelasnya.

Terkait langkah IBI dalam meperjuangkan nasib para bidan non ASN, ia mengakui pihak IBI tidak bisa menyiapkan lapangan pekerjaan bagi para bidan, “kami berusaha mengkordinir teman-teman. Kalau yang ada yang memang perlu asisten, kami sudah sarankan mengajak adik-adik yang belum kerja. Tapi kalau kami mencarikan pekerjaan kami mohon maaf. Itu tergantung orangnya masing-masing,” paparnya. Ia pun mengaku kas organisasi IBI Jembrana yang terkumpul juga akan diarahkan untuk program karir bidan.

Selain untuk membiayai kegiatan organisasi yang menurutnya sangat padat hingga perlu dukungan dari pihak sponsor, kas IBI Jembrana yang dipupuk selama ini dikatakannya juga untuk rencana pembelian lahan salah satunya untuk membangun klinik,

“kami sudah punya rencana menggunakan kas yang terkumpul nantinya untuk membangun klinik praktek bersama yang bisa menampung bidan-bidan yang non ASN ini,” jelasnya. Namun pihaknya menyatakan berupaya mendukung penuh karir profesi bidan di Jembrana.

“Kami di Jembrana punya tim yang khusus mengurusi STR anggota. STR ini yang sangat dibutuhkan oleh para bidan untuk mencari ijin dan pekerjaan. Kami telah berusaha memberikan kemudahan agar prosesnya bisa cepat. Dengan mencuatnya persoalan ini, pihaknya pun akan mengadakan konsolidasi internal organisasi IBI Jembrana, “Ini masukan yang positif bagi perkembangan organisasi IBI di Jembrana. Kami akan melaksanakan rapat pengurus dan selanjutnya akan menjajagi seluruh anggota,” jelasnya.

wartawan
PAM
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.