Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Iuran Dipertanyakan, Ketua IBI Jembrana: Ketentuan dari Pusat

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | NegaraPasca adanya keluhan bidan non ASN di Jembrana terkait sejumlah iuran yang dirasakan memberatkan, pihak Pengurus Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Jembrana pun buka suara. Pihak Pengurus IBI Jembrana menyatakan iuran yang dipungut dari para bidan memang tidak membedakan antara pengahasilan bidan ASN maupun Non ASN seperti yang dikeluhkan para bidan. Ia pun mengaku tidak bisa berbuat banyak lantaran sudah menjadi ketentuan dari induk organisasi di pusat.

Ketua IBI Jembrana Ni Luh Muliastri melalui ponselnya, Minggu (19/6) menyatakan selama ini pihaknya tidak ada masalah terhadap iuran yang di pungut dari para bidan di Jembrana. Ia menyebut ketentuan tersebut sudah sesuai dengan ketentuan dari induk organisasi di pusat. Kendati menuai berbagai pertanyaan, namun ia menyebut semuanya sudah menjadi kesepakatan.

“Kami kaget karena selama ini kami merasa tidak masalah. Semua kesepakatan itu, sudah kita buat sesuai dengan AD-ART kami,” ujarnya.

Terhadap adanya besaran iuran yang sama dengan masih senjangnya penghasilan dan kemampuan finansial antara bidan ASN dengan bidan non ASN, pihaknya mengaku tidak bisa berbuat banyak, “masalah keuangan iuran IBI itu sudah acuan dari pusat. Jadi tiyang tidak bisa,” ungkapnya. Namun ia mengatakan di organisasi IBI tidak ada pembedaan bidan ASN maupun bidan non ASN.

“Kalau dalam organisasi posisinya sama, tidak memandang senior, PNS, kontrak. Seperti di PKK, kita sama disana. Itu yang kita tidak bisa kurangi besarannya. Kemarin waktu rapat sudah kita sampaikan, untuk iuran kita tidak bisa mengubah sama sekali,” jelasnya. Namun ia menyatakan sudah memberikan sejumlah kebijakan bagi pada bidan non ASN, “hanya kebijakan yang bisa kita lakukan bagi kontrak, abdi atau yang tidak bekerja, kami berikan untuk mencicil membayarnya, tidak seperti yang lain,” paparnya.

Informasi yang turun dari pihaknya di kepengurusan juga tidak dipungkiri, tidak sampai ke seluruh anggotanya, termasuk terkait pertanggungjawaban keuangan kas IBI Jembrana, “padahal terkait keuangan kita sudah pertanggungjawabkan setiap bulan. Kita punya korwil (kordinator wilayah) di masing-masing kecamatan, kita sudah pertanggungjawabkan setiap bulan kepada anggota. Mungkin ada miskomunikasi dalam penyampaiannya. Kami kemarin sampai konsolidasi kedalam, koordinasi dengan semua korwil,” jelasnya.

Terkait langkah IBI dalam meperjuangkan nasib para bidan non ASN, ia mengakui pihak IBI tidak bisa menyiapkan lapangan pekerjaan bagi para bidan, “kami berusaha mengkordinir teman-teman. Kalau yang ada yang memang perlu asisten, kami sudah sarankan mengajak adik-adik yang belum kerja. Tapi kalau kami mencarikan pekerjaan kami mohon maaf. Itu tergantung orangnya masing-masing,” paparnya. Ia pun mengaku kas organisasi IBI Jembrana yang terkumpul juga akan diarahkan untuk program karir bidan.

Selain untuk membiayai kegiatan organisasi yang menurutnya sangat padat hingga perlu dukungan dari pihak sponsor, kas IBI Jembrana yang dipupuk selama ini dikatakannya juga untuk rencana pembelian lahan salah satunya untuk membangun klinik,

“kami sudah punya rencana menggunakan kas yang terkumpul nantinya untuk membangun klinik praktek bersama yang bisa menampung bidan-bidan yang non ASN ini,” jelasnya. Namun pihaknya menyatakan berupaya mendukung penuh karir profesi bidan di Jembrana.

“Kami di Jembrana punya tim yang khusus mengurusi STR anggota. STR ini yang sangat dibutuhkan oleh para bidan untuk mencari ijin dan pekerjaan. Kami telah berusaha memberikan kemudahan agar prosesnya bisa cepat. Dengan mencuatnya persoalan ini, pihaknya pun akan mengadakan konsolidasi internal organisasi IBI Jembrana, “Ini masukan yang positif bagi perkembangan organisasi IBI di Jembrana. Kami akan melaksanakan rapat pengurus dan selanjutnya akan menjajagi seluruh anggota,” jelasnya.

wartawan
PAM
Category

Bupati Sanjaya Tegaskan Kolaborasi Eksekutif-Legislatif dalam Penyusunan KUA-PPAS 2027 dan Perubahan KUA-PPAS 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, yang dilanjutkan dengan Rapat Paripurna ke-8 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Pimpin Upacara Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Tekankan Ketulusan dan Semangat Bersama Wujudkan Bali Era Baru

balitribune.co.id | Tabanan – Memperingati Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. bertindak sebagai Inspektur Upacara yang berlangsung di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan, Jumat (14/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beli Motor Honda Impian Makin Mudah di "Merdeka Fest Virtual Exhibition", Nikmati DP Ringan dan Bunga Spesial

balitribune.co.id | Denpasar - Memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Bali menghadirkan “Merdeka Fest Virtual Exhibition”, sebuah program pameran virtual yang menawarkan beragam kemudahan dan keuntungan bagi masyarakat Bali untuk memiliki sepeda motor Honda impian.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Sepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Belanja Infrastruktur Dirancang Capai 59,8 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Penetapan tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan pada Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Banggar DPRD Badung Setujui KUA-PPAS Perubahan 2026, Anggaran Infrastruktur Capai 59,80 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD Kabupaten Badung dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Badung membahas Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Madya Gosana Lantai III, Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.