Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Iuran Menunggak, Ariawan Manfaatkan Program REHAB

Bali Tribune/Bagus Ketut Ariawan

balitribune.co.id | Denpasar - Aplikasi Mobile JKN, merupakan salah satu inovasi BPJS Kesehatan yang memberikan sejuta manfaat bagi penggunanya. Aplikasi Mobile JKN dapat diunduh oleh siapa saja dan kapan saja untuk memudahkan peserta dalam mengakses berbagai layanan pada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Bagus Ketut Ariawan, salah satu peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) ini mengakui kemudahan dengan adanya Aplikasi Mobile JKN, saat mengakses layanan program JKN.

“Terima kasih petugas BPJS Kesehatan yang telah memeberikan saya informasi mengenai aplikasi Mobile JKN. Saya telah lama menjadi peserta JKN namun sempat menunggak iuran,” ujar Ariawan.

BPJS Kesehatan telah menyediakan Program Pembayaran Bertahap (Rehab) yang sangat mudah diakses melalui aplikasi mobile JKN. Sebagai peserta JKN yang memiliki tunggakan bisa membayar tunggakan tersebut secara bertahap melalui mekanisme cicilan yang ringan.

“Mudah sekali ternyata mendaftar program Rehab ini dan status kepesertaan saya akan aktif kembali setelah tunggakannya lunas. Saya cukup menggunakan aplikasi mobile JKN dan memilih cicilan sesuai dengan kemampuan,” jelas Ariawan.

Pendaftarannya Rehab dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165 dan bisa langsung data ke kantor BPJS Kesehatan terdekat. Pendaftaran dapat dilakukan hingga tanggal 28 bulan berjalan, kecuali pada bulan Februari yang pendaftarannya berakhir pada tanggal 27 dengan maksimal periode pembayaran bertahap adalah 12 tahapan.

Melalui Aplikasi Mobile JKN ini juga diharapkan para penggunanya bisa memperoleh manfaat dan informasi tentang hak, kewajiban, dan prosedur pelayanan kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Saya mengakses layanan di faskes saya cukup memperlihatkan kartu digital pada aplikasi mobile JKN sebagai tanda pengenal peserta JKN. Bagi saya program ini sangat luar biasa,” ucap Ariawan.

Tidak lupa, Ariawan pun turut mengapresiasi BPJS Kesehatan selaku penyelenggara Program JKN yang terus berupaya berbenah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh peserta JKN. Sebagai informasi, untuk meningkatkan kepuasan peserta, peserta juga dapat mengakses BPJS Kesehatan Care Center 165 dan Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) pada nomor 08118165165.

Selain itu, sekarang BPJS Kesehatan juga telah menggaungkan upaya transformasi mutu layanan terhadap penyelenggaraan Program JKN. Adanya Janji Layanan JKN menjadi salah satu upaya yang dilakukan untuk menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat dan setara.

Dengan adanya Janji Layanan JKN tersebut, kini peserta JKN dapat menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai tanda pengenal untuk mengakses pelayanan di faskes sehingga peserta tidak perlu mencetak fisik kartu kepesertaan JKN. Bukan hanya itu, peserta yang hendak mengakses layanan menggunakan Program JKN cukup menyebutkan NIK, menunjukkan e-KTP atau KIS digital melalui Aplikasi Mobile JKN. 

“Pada usia saya yang semakin bertambah, terkadang tubuh yang fit, tidak menjamin kita tidak mengalami sakit ataupun memerlukan pelayanan kesehatan. Untung saja ada Program JKN, jadi saya tidak perlu bingung lagi jika tiba-tiba sakit,” jelas Ariawan.

Di akhir wawancara, Ariawan mengapresiasi BPJS Kesehatan selaku penyelenggara Program JKN yang terus berupaya berbenah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh peserta JKN. Ariawan juga berharap kelak seluruh Masyarakat Indonesia terdaftar sebagai peserta JKN, dimana Program JKN ini merupakan sistem jaminan kesehatan yang memastikan setiap masyarakat memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau. 

wartawan
TG/EK
Category

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tren Pariwisata Global 2026, Wisatawan Menghindari Destinasi Padat

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia melihat tren wisata global pada tahun 2026 cenderung untuk melepaskan diri dari stres. Orang-orang dari berbagai negara akan mencari tempat wisata atau destinasi yang benar-benar menghadirkan ketenangan dan pemulihan mental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.