Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

IWD dan Kesetaraan Gender

Bali Tribune / Mirah Sumirat, SE - Presiden ASPEK Indonesia, President UNI Asia Pacific Women’s Committee, periode 2015-2019 dan 2019-2023.



balitribune.co.id | Hari Rabu tanggal 9 Maret 2022 ini diperingati sebagai Hari International Women’s Day (IWD). Rencananya akan ada aksi unjuk rasa di DPR RI dilakukan berbagai elemen masyarakat sebagai bentuk memperingati Hari Perempuan Internasional atau International Women’s Day tersebut.

Salah satu elemen masyarakat yang akan hadir dalam unjuk rasa di Gedung DPR RI adalah Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) guna menyuarakan pentingnya mewujudkan kesetaraan dan perlindungan yang lebih baik terhadap perempuan di Indonesia.

Masih banyak pekerja perempuan yang mendapat perlakuan diskriminatif dan pelecehan di tempat kerja. Pemerintah harus memaksimalkan pengawasan dan penindakan terhadap setiap pelanggaran hak-hak pekerja perempuan.

Kepada seluruh pekerja perempuan di Indonesia diserukan untuk bangkit bersama memperjuangkan hak-hak dasar perempuan di tempat kerja. Bangun kesadaran bersama, bahwa pekerja perempuan punya hak yang sama untuk bisa mendapatkan pekerjaan dan upah yang layak. Bangkitlah dan berserikatlah, jangan hanya menitipkan nasib kepada pihak lain karena yang memahami hak dasar pekerja perempuan adalah perempuan itu sendiri. Ambil peran maksimal untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi perempuan Indonesia.

Selama ini pekerja perempuan telah menjalankan tugas ganda, yaitu sebagai pekerja dan juga sebagai perempuan yang menjalankan aktivitas rumah tangga. Pekerja perempuan banyak yang mengalami diskriminasi upah, dilarang menikah, larangan hamil, dan tidak mendapatkan hak cuti haid. Beberapa kasus diskriminasi ini harus lebih mendapat perhatian dari Pemerintah.

Mendapati realitas seperti itu, kepada Kementerian Ketenagakerjaan hendaknya membentuk pusat pengaduan khusus untuk pekerja perempuan. Pusat pengaduan dimaksud tentunya harus mampu memberikan perlindungan terhadap korban dan juga menindaklanjuti setiap kasus hingga tuntas dan berkeadilan.

Dalam peringatan Hari Perempuan Internasional atau International Women`s Day (IWD) 2022, ASPEK Indonesia juga menuntut, pertama; Dicabutnya Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja beserta berbagai aturan turunannya, karena telah dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi. UU Cipta Kerja sangat merugikan pekerja karena telah menghilangkan jaminan kepastian kerja, jaminan upah dan jaminan sosial.

Kedua; Dicabutnya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata, Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT). Agar pekerja yang putus hubungan kerja dan mengundurkan diri dapat segera mencairkan JHT tanpa harus menunggu usia 56 tahun.

Ketiga; Penciptaan lapangan kerja yang berkelanjutan dan berkeadilan, dengan menghapuskan praktik kerja kontrak dan outsourcing serta tolak PHK massal di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun anak perusahaan BUMN, termasuk di perusahaan swasta. 

wartawan
Redaksi
Category

Seluruh Masyarakat, Pelaku Usaha dan Wisatawan di Bali Wajib Melaksanakan Seruan Bersama Nyepi

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor: B.30.800.1.6.2/61594/PK/BKPSDM tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, serta dalam rangka menjaga keharmonisan, ketertiban, keamanan, dan toleransi antarumat beragama di Provinsi Bali, tokoh agama dan tokoh masyarakat yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Bali bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, serta diketahui o

Baca Selengkapnya icon click

Satu Tahun Kepemimpinan Sanjaya-Dirga: Ekonomi Tabanan Tumbuh Solid 5,45 Persen

balitribune.co.id | Tabanan - Satu tahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan, kinerja ekonomi daerah menunjukkan tren positif. Berdasarkan rilis Februari 2026 dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tabanan, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Tabanan Tahun 2025 atas dasar harga berlaku mencapai Rp29.983,84 miliar atau Rp29,98 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Capaian SPM TBC Tabanan Tembus 123 Persen, Bupati Sanjaya: Terus Perkuat Strategi TOSS

balitribune.co.id | Tabanan - Upaya melindungi masyarakat dari ancaman Tuberkulosis (TBC) terus diperkuat Pemerintah Kabupaten Tabanan. Melalui Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TBC), rapat koordinasi lintas sektor digelar di Ruang Pertemuan Yudistira Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan pada Senin (2/3) sebagai langkah konkret mempercepat eliminasi TBC menuju target nasional tahun 2030.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Berencana Ubah Air Hujan Jadi Air Minum

balitribune.co.id I Mangupura- Bencana banjir yang kerap melanda wilayah Badung menjadi tantangan berat Pemerintah Gumi Keris selain masalah sampah dan kemacetan. Terkait banjir, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, bahkan berencana mengubah air hujan menjadi air minum untuk mengatasi banjir dan meningkatkan ketersediaan air bersih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.