Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jabatan Bupati/Wabup Hasil Pilkada Badung 2020 Hanya Tiga Tahun

Bali Tribune / Ketua KPU Badung I wayan Semara Cipta
balitribune.co.id | Mangupura - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak termasuk di Kabupaten Badung akan digelar 9 Desember 2020 mendatang. Yang menarik dari hasil Pilkada kali ini adalah masa jabatan Bupati/Wakil Bupati Badung yang ternyata tidak genap sampai lima tahun. Yakni, hanya tiga tahunan.
 
Adapun hitung-hitungannya, Pilkada digelar 9 Desember 2020, kemudian pelantikan baru akan digelar Februari 2021 seiring berakhirnya masa jabatan Bupati/Wabup Badung periode 2016-2021. Selanjutnya tiga tahunnya lagi, yaitu pada tahun 2024 sudah kembali dilaksanakan Pilkada secara serentak termasuk di Badung.
 
Ketua KPU Badung I Wayan “Kayun” Semara Cipta yang dikonfirmasi, Rabu (29/7), membenarkan masa jabatan hasil Pilkada Badung tahun 2020 tidak sampai lima tahun. Kata dia pada tahun 2024 sudah diagendakan Pilkada serentak kembali.
 
“Iya, 2020-2024 (masa jabatan Bupati/Wabup Badung, red),” ujarnya.
 
Nah, karena akhir masa jabatan Bupati/Wabup Badung periode sekarang sampai 17 Februari 2021, maka pelantikan hasil Pilkada Badung, 9 Desember 2020 baru akan dilakukan setelah masa jabatan Bupati/Wabup Badung periode 2016-2021 berakhir. Sehingga dengan demikian, masa jabatan yang sudah pendek  yakni 4 tahun akan kembali berkurang.
 
“Akhir masa jabatan Bupati Badung kalau ten (tidak) salah 17 Februari 2021. Jadi kalau pelantikan Bupati di tahun 2021, berarti hanya menjabat 3 tahunan saja hingga 2024,” kata Semara Cipta.
 
Dalam Pilkada Badung tahun 2020 ini, pihaknya pun menyebut memang sedikit berbeda dengan Pilkada-pilkada sebelumnya. Pasalnya,  masa jabatan kepala daerahanya sangat singkat. “Namanya Pemilihan serentak 2020 yang dilaksanakan 9 Desember 2020. Selanjutnya berkaitan periode masa jabatan bupati nike (itu) beda,” tegas pria asal Banjar Cabe, Desa Darmasaba, Abiansemal itu.
 
Sementara mengenai pelaksanaan tahapan Pilkada Badung ditengah Pandemi, Semara Cipta menyebut sepenuhnya mengikuti protokol kesehatan penanganan Covid-19.
 
Untuk tahapan pencalonan pasangan calon, berdasarkan PKPU Nomor 5 Tahun 2020 yakni pada 4-16 September 2020. Kemudian penetapan pasangan calon akan dilaksanakan pada 23 September 2020, dilanjutkan pada 24 September 2020 yakni pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon.
Adapun masa kampanye, dijadwalkan pada 26 September 2020 hingga 5 Desember 2020. Jadwal kampanye sendiri ada pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dan dialog, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga, dan/atau kegiatan lain. Kemudian debat publik/terbuka antar pasangan calon, selanjutnya Kampanye melalui media masa, cetak dan elektronik. Dan untuk masa tenang dan pembersihan alat peraga kampanye dimulai pada 6-8 Desember  Untuk pelaksanaan pemungutan suara akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020.  
wartawan
I Made Darna
Category

Api Obor Porprov Bali XVI Tahun 2025 Tiba di Kota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana penuh semangat kebersamaan mewarnai prosesi serah terima Kirab Api Obor Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI tahun 2025, yang berlangsung di depan Lobi Kantor Walikota Denpasar, Senin (8/9). Api Obor Porprov ini sendiri diserahkan dari Kontingen Kabupaten Badung, kepada Kontingen Kota Denpasar serangkaian kegiatan olahraga terbesar di Bali tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Badung Tindak Tegas, 111 Tower Bodong Dibongkar dari Target 125

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung kembali melakukan pembongkaran tower tak berizin alias bodong di wilayah Kabupaten Badung.

Pada Senin (8/9), sebuah tower jenis monopol yang berlokasi di Desa Gerih, Kecamatan Abiansemal, dibabat aparat penegak Perda Badung.

Tower monopol ini dibongkar karena tidak mengantongi izin. Dalam pembongkarannya Satpol PP menerjunkan belasan aparat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Apresiasi Inisiatif Dewan Bali Terhadap Penyusunan Raperda ASKP Berbasis Aplikasi dan Keterbukaan Informasi Publik

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Pendapat Gubernur terhadap Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata (ASKP) Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsung di Ruang Rapat W

Baca Selengkapnya icon click

Kabupaten Badung Terima Api Obor Porprov Bali XVI 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Kontingen Kabupaten Badung menerima Api Obor Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI 2025 yang diserahkan oleh kontingen Kabupaten Tabanan, Senin (8/9) di Puspem Badung. Api obor diterima oleh Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung, I Gusti Made Dwipayana mewakili Bupati Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menyatukan Alam dan Kemewahan, Ubud Menjadi Destinasi Eco-luxury

balitribune.co.id | Ubud - Semakin bertambahnya ketersediaan akomodasi mewah yang menyatu dengan alam atau berkonsep Barefoot Luxury di Ubud Kabupaten Gianyar menjadikan desa ini sebagai destinasi Eco-luxury. Sehingga dapat menciptakan pengalaman libur yang unik, nyaman dan tenang. Salah satu resor mewah berkonsep Barefoot Luxury sudah berdiri sejak tahun 2022 bertema bambu memadukan keindahan alam sawah dan hutan tropis. 

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Resmikan Aula TK Darma Kumala, Penebel

balitribune.co.id | Tabanan - Suasana penuh kebersamaan mewarnai peresmian Aula TK Darma Kumala di Desa Penatahan, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, Minggu (7/9). Acara tersebut dirangkaikan dengan pemelaspasan bangunan, serta dihadiri langsung oleh Bunda PAUD Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.