Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jabatan Diperpanjang, Lihadnyana Janji Perbaiki Infrastruktur

Bali Tribune/ TERIMA SK - Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana terima SK Perpanjangan Mendagri No 100.2.1.3-3221 Tahun 2023, oleh Gubernur Bali Wayan Koster di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja, Sabtu (26/8/2023).



Balitribune.co.id | Singaraja - Kendati diangkat sebagai bupati tanpa mandat rakyat,namun Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana percaya diri akan perbaiki kondisi infrastruktur di Buleleng yang banyak mengalami kerusakan akibat lama tidak tersentuh perbaikan.

Ia menyampaikan itu usai menerima SK Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.3-3221 Tahun 2023 tentang perpanjangan masa jabatan Pj Bupati Buleleng, oleh Gubernur Bali Wayan Koster di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja, Sabtu (26/8/2023). “Pada tahun kedua ini saya akan fokus pada pembangunan infrastuktur Prioritas ditujukan ke perbaikan jalan yang ada dan menjadi kewenangan kabupaten. Untuk melaksanakan prioritas tersebut, tentunya efisiensi belanja operasional akan dilakukan khususnya di perangkat daerah,” kata Lihadnyana.

Untuk melakukan efisiensi tersebut,Lihadnyana mengaku akan mengurangi anggaran untuk pembelian alat tulis kantor (ATK).Termasuk anggaran makan minum akan dilakukan pengurangan. Lihadanyana yang saat ini merangkap sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Bali ini mengaku juga akan memperbaiki gedung Mr. I Gusti Ketut Pudja di Kawasan Pelabuhan Tua Buleleng.

Dana akan dianggarkan pada anggaran perubahan tahun 2023 atau anggaran induk tahun 2024. Nantinya, di Gedung Mr. I Gusti Ketut Pudja akan dibuatkan panggung seperti di Gedung Kesenian Gde Manik. “Kita akan revitalisasi seperti yang dilaksanakan di Gedung Kesenian Gde Manik. Gedung Kesenian Gde Manik ini sudah 35 tahun tidak tersentuh perbaikan. Oleh karena itu, mari kita rawat bersama,” imbuhnya.

Sedang soal jalan menurut dia, data kerusakan jalan sudah ia kantongi.Salah satunya disebut jalan di Desa Tajun, Kecamatan Kubutambahan.Lihadnyana mengaku langsung turun melihat kondisi jalan tersebut tanpa menunggu laporan dari staf.  Desa Tajun khususnya di Banjar Dinas Bayad jalan yang rusak mencapai 3,2 kilometer Kalau ditotal seluruh Buleleng ternyata banyak, karena sudah lama tidak disentuh perbaikan. Maka sekarang kita fokuskan hal tersebut,” kata Lihadnyana.

Data dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Buleleng menyebutkan ruas jalan yang menjadi kewenangan Kabupaten Buleleng yakni sepanjang 1.136 kilometer. Sementara akibat dihajar Covid-19 upaya untuk memperbaiki jalan-jalan tersebut menjadi terhambat. “Dulu sebelum Covid-19 rata-rata jalan yang bisa diperbaiki antara 15-20 Km pertahun. Dampak dari Covid-19 lumayan berimbas terhadap anggaran pembangunan khususnya untuk infrastruktur jalan,” jelas Kepala Dinas PUTR Buleleng I Putu Adiptha Ekaputra, Minggu (27/8/2023).

Akibatnya, dari ruas jalan sepanjang 1.136 Km tersebut, tersisa sepanjang 300 Km mengalami kerusakan dari sedang hingga parah. Dan itu yang akan menjadi prioritas perbaikan ditahun-tahun mendatang. “Memang kita memiliki keterbatasan anggaran untuk perbaikan infrastuktur. Tahun ini saja kita sedang siapkan anggaran perbaikan khusus untuk jalan-jalan yang rusak senilai Rp 20 miliar,” tandas Adipta.

wartawan
CHA
Category

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PAD Bali Tembus Target, Tapi Seberapa Tahan Struktur Fiskalnya?

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali menutup tahun anggaran 2025 dengan catatan manis. Di tengah penerapan kebijakan opsen pajak yang mengalihkan sebagian besar penerimaan langsung ke kabupaten/kota, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali justru melampaui target. Realisasi PAD tercatat mencapai Rp 2,84 triliun atau 108,88 persen dari target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click

Darmasaba Raih Peringkat Terbaik I Lomba Administrasi Tata Kelola Pemerintahan Desa Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal kembali meraih prestasi yang membanggakan. Dalam lomba administrasi tata kelola pemerintahan desa, Darmasaba meraih peringkat satu pada regional II di tingkat nasional. Penghargaan Pemerintahan Desa dan Kelurahan Award Tingkat Nasional dilaksanakan bertepatan dengan Hari Desa Nasional pada 15 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Dukung Kelancaran Usaba Dalem Puri di Pura Besakih Lewat Bantuan Tas Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan rangkaian upacara adat Usaba Dalem Puri yang berlangsung pada 18–26 Januari 2026 di Pura Besakih, Telkomsel wilayah Bali menyalurkan bantuan kepada Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung (FKSPA) Besakih. Bantuan tersebut berupa lebih dari 4.900 tas ramah lingkungan yang ditujukan untuk mendukung pengelolaan kawasan suci selama berlangsungnya upacara.

Baca Selengkapnya icon click

Peduli Lingkungan Warga Gutiswa V Peguyangan Kangin Gelar Bersih Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Kelompok warga Jalan Gutiswa V, Banjar Ambengan, Peguyangan  Kangin Denpasar mengawali tahun 2026 dengan menggelar kegiatan bersih-bersih lingkungan, khususnya di sepanjang jalan utama Gutiswa V, Minggu (19/1). Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga fasilitas umum dan juga bentuk kepedulian menjaga lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.